Ada Apa dengan Puyer?

POLEMIK puyer yang gencar ditayangkan salah satu stasiun TV beberapa waktu lalu mengundang reaksi masyarakat. Mereka yang semula pasrah bongkokan kepada dokter atau apotek tiba-tiba seperti diingatkan akan bahaya besar yang mengancam di balik sediaan obat bernama ”puyer”.

Masyarakat panik, banyak tanya dan curiga. Beberapa kali dalam sehari saya harus menjelaskan langsung, menjawab telepon yang masuk ke apotek, bahkan membuat brosur khusus (mengapa puyer aman dikonsumsi) orang tua, terutama ibu-ibu yang buah hatinya mendapatkan puyer.

Tak pelak lagi, dampak penayangan tersebut tidak saja membuat masyarakat bingung, tapi juga menjadi bahan komoditas kontroversi di kalangan pelaku serta praktisi kesehatan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dituding sebagai biang puyer didesak untuk mengeluarkan rekomendasi. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Departemen Kesehatan pun diminta segera mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik puyer tersebut.

Ada yang dilupakan, yaitu Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) aktor utama yang paling ahli secara legal dan keilmuan dalam memainkan peran apakah puyer layak dikonsumsi atau tidak.

Apa Itu?

Serbuk terbagi (pulveres) yang lazim disebut puyer merupakan salah satu bentuk sediaan farmasi (selain sirup, tablet, cream, dsb) yang terdiri atas dua atau lebih campuran homogen obat yang digerus yang dibagi dalam bobot kurang lebih sama, dibungkus dengan kertas perkamen atau bahan pengemas. Racikan puyer itu bisa langsung dikonsumsi dengan dicampur air, biasanya untuk anak-anak atau bisa juga dimasukkan kapsul untuk orang dewasa.

Secara nalar, bentuk sediaan puyer tidak akan pernah bisa dihilangkan, walaupun konon sejarah puyer lahir karena keterbatasan obat untuk anak. Kemajuan teknologi formulasi melahirkan begitu banyak obat. Tapi, tetap saja puyer tidak tergantikan karena pengobatan bersifat individual.

Bukan hanya dosis yang disesuaikan, tapi juga penyakit penyerta yang lain, kemungkinan alergi, kecepatan absorbsi tubuh, dan kemudahan konsumsi pasien. Contoh, jika anak saya demam, dia lebih cepat sembuh jika diberi puyer racikan daripada minum sirup parasetamol atau Ibuprofen.

Bayi penderita ”sakit kuning” (ichterus jaundice) akan sembuh bila diberi phenobarbital dosis kecil yang mutlak harus dipuyer karena sediaan yang diproduksi oleh pabrik khusus dosis dewasa.

Dari hasil pengamatan selama belasan tahun di apotek, peresepan puyer ternyata tidak mutlak dilakukan oleh dokter spesialis anak. Tapi, banyak juga dilakukan oleh dokter spesialis paru, saraf, jantung, penyakit dalam, kulit kelamin, dll, bahkan dokter umum dan dokter hewan.

Porsi resep puyer yang masuk ke apotek terkadang bisa melebihi separo di antara total resep yang masuk. Apalagi jika apotek itu dikenal masyarakat sebagai apotek tepercaya yang lengkap, tidak pernah mengganti obat tanpa konfirmasi dulu dengan penulis resep, ditambah pelayanan cepat serta ramah.

Kontroversi

Inti kontroversi puyer sebenarnya adalah masalah higienitas dan kebersihan. Masyarakat melihat dari tayangan TV betapa joroknya proses pembuatan puyer di salah satu apotek dan tempat praktik dokter yang melakukan dispensing. Bukan pada tempatnya mempermasalahkan dokter dispensing karena memang jelas-jelas salah secara undang-undang.

Kita ingat, sejak Maklumat Kaisar Frederick II pada 1240, ilmu obat-obatan (farmasi) dan ilmu pengobatan (kedokteran) sudah terpisah. Farmasis atau apoteker menjadi profesi resmi yang terpisah dari profesi dokter untuk menjamin bahwa masyarakat mendapat perawatan medis yang layak serta memperoleh obat yang baik dan cocok.

Jadi, apoteker adalah pihak yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian sesuai UU Kesehatan No 23/1992, PP No 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan, dll.

Salah satu di antara empat elemen penting yang digariskan WHO dalam Good Pharmacy Practice adalah apoteker bertanggung jawab atas penyediaan dan penggunaan obat resep dokter dan produk pelayanan kesehatan lain. Ada pun salah satu lingkup kewenangannya adalah meracik menjadi sediaan yang sesuai kebutuhan, memberikan label, menyerahkan obat diikuti pemberian informasi yang cukup, menjamin pasien menggunakan obat dengan benar.

Dengan kata lain, jika ada apotek yang mengabaikan masalah higienitas dan kebersihan, itu adalah oknum. Sesekali ada baiknya ISFI menyidak dan memberikan sanksi kepada oknum yang mengabaikan tanggung jawab serta kewenangannya.

Aman Dikonsumsi

Seperti bentuk sediaan obat lainnya, puyer adalah aman. Ketika ramai diperdebatkan bahwa sediaan puyer rentan dosis, kemungkinan salah baca, polifarmasi dan efek samping obat lebih besar.

Pertanyaannya, apakah obat jadi lainnya juga tidak sama saja? Semua berpulang pada knowledge dan skill dokter serta apoteker. Dua profesi kesehatan itu telah cukup dibekali dan tidak ada larangan untuk berkomunikasi. Sudah jamak jika apotek kesulitan membaca resep, ragu-ragu tentang dosis obat, akan langsung menghubungi dokter penulis resep.

Satu lagi yang sangat penting adalah komunikasi ke pasien terkait dengan aturan pakai obat, cara pakai (ada puyer yang tidak boleh dicampur dengan susu), serta cara penyimpanan (menyangkut stabilitas obat).

Jika semua sudah dilakukan sesuai tatanan norma hukum dan etika profesi, tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan. Maka, sebagaimana dikatakan dr Widodo Judarwanto (lihat tulisan lain di halaman ini), perdebatan soal puyer tidak pada substansinya.

Juga, sudah ditegaskan oleh Ketua IDAI dr Badriul Hegar SpA (K) dan Ketua Umum IDI Fahmi Idris, puyer adalah bentuk sediaan obat yang tidak berbahaya selama syarat ketentuan serta prosedur dilakukan secara baik dan benar. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari juga mengamini. Tidak semua obat puyer berbahaya.

Dian Nurmawati, apoteker di Solo

http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=53061

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 19 Februari 2009

Ada Apa dengan Puyer?

One thought on “Ada Apa dengan Puyer?

Leave a Reply to Secuil Tentang Ngehit Dan Nge-FU.. | Tukang Pukul Bandung Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top