Beragama Nirkekerasan

In fact, as far as the Qur’an is concerned, the concept of jihad has nothing to do with violence” (Asghar Ali Engineer, On Developing Theology of Peace in Islam, 2005: 27).

Madinah, 1 Januari 630 M/8 H. Muhammad SAW beserta sekitar 10.000 tentara Muslim bersenjata lengkap bergerak dari Madinah ke Mekkah dengan misi: ”penaklukan”.

Saat itu rombongan sedang berpuasa karena bertepatan dengan bulan Ramadhan. Namun, Nabi memberi dispensasi bagi mereka yang hendak membatalkan puasa.

Pergerakan pasukan Muslim itu tercium sebagian penduduk Mekkah. Sejumlah pemimpin Quraish memprediksi bakal terjadi pertumpahan darah hebat (yawm al-malhamah). Ternyata, Nabi justru mengembuskan angin kasih (yawm al-marhamah). Nabi menyerukan kedua masyarakat itu untuk saling memaafkan dan merajut kehidupan baru yang penuh kasih sayang. Peristiwa itu belakangan dikenal sebagai hari ”pembukaan” Mekkah (fath Makkah).

”Lompatan kuantum”

Penaklukan Mekkah oleh pasukan Muslim merefleksikan ”lompatan kuantum” dalam lanskap peradaban bangsa Arab yang saat itu dihegemoni tradisi kekerasan dan perang. Dikatakan demikian karena kekerasan dan perang adalah metode resolusi yang hampir selalu dipakai untuk menyelesaikan segala masalah di kalangan suku-suku Arab.

Penaklukan Mekkah itu mengintrodusir tradisi yang lebih maju dan beradab, yaitu nirkekerasan dalam struktur sosial-politik masyarakat Arab.

Kekerasan dan perang adalah nomenklatur politik yang lazim saat itu. Namun, pilihan damai memberi nuansa baru dalam lanskap peradaban manusia. Pesan moral yang harus ditangkap dari fath Makkah adalah, Islam hendak menceraikan—setidaknya menjaga jarak—elemen kekerasan dari peradaban manusia.

”Lompatan kuantum” semacam inilah yang oleh Bellah sering dirujuk sebagai ”terlalu modern untuk zamannya” (Robert N Bellah, Beyond Belief, 1970). Memang Bellah tidak secara spesifik merujuk peristiwa fath Makkah, tetapi pada Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Memang, banyak eksemplar tradisi nirkekerasan, di luar kedua peristiwa itu, yang bisa diklasifikasi sebagai ”lompatan kuantum”. Karena itu, menjadi tidak adil jika mengatribusi watak kekerasan sebagai sesuatu yang intrinsik dalam Islam.

Involusi keberagamaan

Seharusnya apa yang sudah diinisiasi Nabi Muhammad SAW perlu diapresiasi secara obyektif sebagai investasi kemanusiaan yang anakronistik pada zamannya, tetapi diakronistik untuk peradaban manusia sekarang. Dengan demikian, yang perlu diambil dari perilaku Nabi adalah semangat nirkekerasan yang menempatkan keselamatan jiwa dan kehidupan manusia sebagai kata kunci yang mendasari kesadaran keberagamaan modern.

Sayang, banyak umat beragama terjebak pemahaman tekstual-skripturalistik dan mengesampingkan model keberagamaan kontekstual-transformatif. Tafsir jihad ala Noordin M Top adalah salah satu contohnya. Dalam bahasa Sir Muhammad Iqbal (Reconstruction of Religious Thought in Islam, 2004:15), banyak umat beragama lebih suka mengambil abu, ketimbang api, agama. Semestinya, yang diambil adalah yang tersirat dan bukan yang tersurat.

Perilaku ”mengambil abu ketimbang api” adalah bentuk involusi keberagamaan, terutama saat yang mengemuka semangat duplikasi dan replikasi tanpa cadangan atas apa yang tampak di permukaan. Kenyataan semacam ini disebabkan proses fermentasi sosial-budaya atas sejumlah doktrin keagamaan yang seharusnya diapresiasi sebagai kontekstual pada zamannya.

Proses fermentasi atas doktrin keagamaan bahkan tersedimentasi sebagai praktik atau tradisi keagamaan yang diterima secara lumrah dan turun-menurun. Doktrin jihad yang semula tidak terkait kekerasan lalu dimaknai secara tunggal sebagai ”perang suci”. Ini dapat dilihat, misalnya, dalam kamus bahasa Arab tulisan Elias Antoon, Qamus Al-’Asri (1972), jihad dimaknai ”militansi” dan atau ”perang suci”.

Padahal, sebagaimana ditegaskan Asghar Ali Engineer, semula konsep jihad tidak terkait dengan kekerasan. Namun, pengalaman peperangan telah mereduksi pemaknaan jihad yang hakiki. Sejatinya, tidak satu pun ayat-ayat jihad yang berkonotasi kekerasan atau peperangan.

Metamorfosis diri

Dalam konteks ini, puasa adalah memberi ruang dan peluang luas bagi setiap umat Islam untuk memetamorfosiskan diri menjadi Muhammad-muhammad kecil di tengah kehidupan masing-masing. Dalam diri Muhammad ada eksemplar keberagamaan nirkekerasan sebagaimana didemonstrasikan dalam peristiwa ”penaklukan” Mekkah yang terjadi pada bulan Ramadhan.

Model keberagamaan semacam ini memungkinkan kita lebih mengedepankan tradisi nirkekerasan dalam ruang-ruang kehidupan. Beragama yang benar harus meneladani perilaku Nabi dalam setiap aspeknya. Namun, hal demikian tidak bisa dilakukan secara membabi buta tanpa mempertimbangkan konteksnya.

Mari kita ”menyambung” kontinum sejarah yang tonggaknya sudah ditancapkan Nabi Muhammad SAW pada zamannya.

Masdar Hilmy Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya

Sumber, Kompas Kamis, 17 September 2009 | 03:03 WIB

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/17/03030983/beragama.nirkekerasan

Beragama Nirkekerasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top