Cegah Mafioso di Sekolah

Masihkah sekolah sebagai tempat steril atau “kawahcandradimuka” yang benar-benar aman bagi anak didik? Atau tidak mungkinkah anak didik yang dipercayakan kepada sekolah untuk dikembangkan kepribadiannya, justru terjerumus jadi pelaku, pengembang, dan “produsen” berbagai bentuk tindak kriminalitas?

Kondisi sekolah sekarang tidak selalu menunjukkan atmosfer yang memediasi dan mengembangkan sisi positif kepribadian anak didik. Tidak sedikit sekolah, di kota, yang diinggapi berbagai bentuk “virus” mematikan atau menihilkan keberdayaan anak-anak didik. Contoh sampel refleksi, seperti ketika razia, seorang siswa kelas satu SLTP tertangkap basah membawa “zat-zat adiktif” di tasnya.

Anak ini mengaku sebagai barang titipan dari orang tidak dikenal untuk dibagi kepada teman-teman dekatnya. Anak ini tidak tahu jika barang itu terlarang. Orang yang menitipkan berpesan, kalau barang itu enak buat campuran minuman, rokok, atau lainnya. Di sini, anak telah diposisikan sebagai “agent of crime”.

Ironis dan dehumanismenya lagi, begitu anak didik berhasil dipengaruhi dan dijinakkan, mereka jadi objek menguntungkan. Bisa jadi berlanjut sebagai objek eksperimen kriminalitas lain, seperti kekerasan seksual, dijual atau “diserahkan” kepada sindikat di dunia pelacuran, dan lainnya.
Dalam cengkeraman jagad kriminalitas itu, anak-anak didik terbentuk mentalitasnya,
sehingga menjadi penurut untuk ditransaksikan atau mentraksaksikan dirinya dalam
“wilayah abu-abu” semacam human trafficking, di antaranya dengan dalih, keperawanan tidak zaman lagi. Toh, kelak lelaki yang jadi suami tidak terjamin kadar keperjakaannya.
Anak didik telah menjadi “mesin” dan lokomotif percepatan tindak kejahatan. Dan lewat anak-anak itu, kerajaan mafioso diperluas, banyak konsumen, atau “sumber pendapatan” dan pelampiasan dari kalangan usia produktif yang kehilangan pegangan hidup atau terjerumus jadi “pemburu kesenangan”.

Kalau anak SMP saja sudah bisa berperan ‘agent of crime’, bagaimana dengan anak-anak yang sedang duduk di bangku SMA? Menurut Bagong Suyanto (2005), saat ini, narkotika, tampaknya, telah menjadi salah satu simbol status kehidupan metropolitan. Dengan alasan takut dibilang kuno, remaja kerapkali terjerumus mencobanya.

Yayasan Cinta Anak Indonesia (2008), Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan tidak kurang dari 1, 1 juta pelajar dan mahasiswa di Tanah Air terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Anak-anak setingkat SMA banyak yang terjebak menjadi korban mafioso.

Modusnya, dimulai dari penjajakan lokasi, mencari responden, pendekatan terhadap gank-gank sekolah, hingga menawarkan rumus pemujaan uang dan “hedonisme” (kenikmatan duniawi) bercorak simbiosis mutualisme (saling menguntungkan dan diuntungkan).

Dalam rumus pemujaan uang (kesenangan), filosof kenamaan Aristoteles mengingatkan ”semakin tinggi penghargaan manusia terhadap kekayaan (uang), maka semakin rendahlah penghargaan manusia terhadap nilai-nilai kesusilaan, kebenaran, kemanusiaan, dan keadilan.

Ajaran filosof itu mengajarkan, ketika masyarakat, meski dari kalangan terdidik sekalipun, berhasil dijinakkan oleh kekuatan dan kesenangan uang, ini pertanda kesiapannya terjerumus dalam kehancuran totalnya. Kalangan mafioso atau komunitas kriminal itu terbilang cerdik membaca dan menerjemahkan objektivitas pasar atau konsumen, yang cenderung semakin berani ”menghancurkan” dirinya sendiri.

Jika terhadap mahasiswa, yang nota bene sudah punya kecerdasan moral dan intelektual saja bisa dijinakkan dan diperbudaknya. Hasil penelitian, antara 6 sampai 8 dari 100 orang mahasiswa, disinyalir menjadi pengguna narkoba. Apalagi, terhadap anak-anak
SMA dan SMP, tentu kalkulasinya lebih mudah.

Jaringan mafioso sudah berhasil menembus pagar-pagar sekolah atau mengancam
masa depan dunia pendidikan. Di masa mendatang, ancaman kekerasan terhadap kalangan pelajar, seperti perdagangan manusia (anak didik) semakin besar. Kalangan mafioso diniscayakan akan terus menggempur, mengintervensi, dan memperluas (merekonstruksi dan mengakselerasikan) jaringannya.

Sekolah merupakan institusi yang fokus mendidik anak-anak dalam keseriusan dan
kedisiplinan belajar. Dalam suasana yang sarat beban rutinitas ini, kalangan mafioso
cepat tanggap dengan cara menghadirkan “mainan” (kesenangan) yang membius
anak-anak. Mafioso menjual mimpi atau menghadirkan kenikmatan semu di antara kesibukan belajar.

Di sinilah pertarungan sebenarnya antara sekolah sebagai pusat pembangun moral dan penjaga peradaban dengan kekuatan dari luar yang mencoba menciptakan atau mendesain sekolah sebagai “pasar kejahatan.” Menyikapi kondisi ini, selain sekolah dituntut membuka dialog secara demokratis dan bernuansa kepekaan psikologis, juga dibutuhkan bangunan keluarga berbasis kasih sayang, dan tidak asal memanjakan anak.

Sikap kaget sejumlah pelajar SMA asal Jepang ke sekolah-sekolah di Indonesia yang memperbolehkan atau menoleransi anak didiknya membawa kendaraan mewah ke sekolah seharusnya dijadikan sebagai kritik keras terhadap sekolah dan orangtua, bahwa memberikan kemudahan tidak selalu membawa dampak edukatif terhadap anak-anak. Sebaliknya, bisa jadi dapat menjerumuskannya untuk “mempermudah” masuknya mafioso ke lingkungan sekolah.

Dyah Pitaloka
Peneliti masalah pangan dan pemberdayaan masyarakat

Sumber: Harian Surya 4 Mei 2009
http://www.surya.co.id/2009/05/04/cegah-mafioso-di-sekolah.html

Cegah Mafioso di Sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top