Politik Pendidikan Indonesia

Selain menulis Pedagogy of Oppressed dan Cultural Action for Freedom, Paulo Freire yang sering disebut sebagai salah satu tokoh liberalisme pendidikan juga mengarang buku The Politics of Education.

Dalam buku terakhir ini, meski tidak diuraikan dalam chapter khusus, secara implisit tersajikan betapa pentingnya politik pendidikan untuk menentukan kinerja pendidikan suatu negara.

Dalam buku itu dilukiskan berbagai soal tentang pemberantasan buta huruf, pemeranan guru, pengaturan serta pemeranan pekerja sosial, dan lainnya yang tak dapat dilepas dari politik pendidikan. Negara yang politik pendidikannya buruk, kinerja pendidikannya juga buruk. Sebaliknya, negara yang politik pendidikannya bagus, kinerja pendidikannya juga bagus.

Di Indonesia

Bagaimana politik pendidikan di Indonesia? Jika enggan menyatakan buruk; setidaknya belum sepenuhnya positif. Apa indikasinya?

Dalam banyak hal yang terkait kinerja pendidikan, misalnya besarnya anggaran, partisipasi pendidikan, posisi guru, pemberantasan buta aksara, dan lainnya ternyata pemerintah belum berperan maksimal.

Soal anggaran pendidikan, misalnya. Kita paham, dalam beberapa tahun, besar anggaran pendidikan di Indonesia tidak saja terjelek di Asia Tenggara; tetapi terburuk di dunia.

Harus diakui, dalam satu dua tahun terakhir ini terdapat kemajuan signifikan dalam pengalokasian anggaran pendidikan, tetapi pertanggungjawaban atas pengaruh positif pengalokasian anggaran terhadap kualitas pendidikan belum diperoleh, selain terjadinya kebocoran di sana-sini sepertinya merupakan penyakit yang tak akan sembuh.

Dalam hal partisipasi pendidikan juga sama. Anak usia SD, SMP, dan SMA di Jepang, Singapura, Republik Korea, dan Taiwan hampir seluruhnya sudah bersekolah dengan fasilitas yang memadai.

Bagaimana di Indonesia? Sekitar 5,0 persen anak usia SD, 45 persen usia SMP, dan 60 persen usia SMA tidak bersekolah. Secara definitif angkanya mencapai puluhan juta anak.

Pemerintah Malaysia, Jepang, Vietnam, Singapura, dan lainnya memosisikan guru sebagai pribadi terhormat dengan gaji yang tinggi. Guru di Vietnam digaji 600.000 dhong (dollar Vietnam) setiap bulan, sementara kebutuhan hidup untuk keluarga kecil hanya sekitar 200.000 dhong. Guru di Jepang digaji 200.000 yen per bulan, sementara kebutuhan hidup hanya 100.000- 150.000 yen untuk satuan keluarga.

Bagaimana di Indonesia? Guru yang lolos sertifikasi pendidik memang mengalami kenaikan pendapatan yang signifikan; tetapi yang belum tersertifikasi tidak memperoleh kenaikan pendapatan berarti dan guru yang demikian ini jumlahnya sangat banyak dalam skala nasional.

Keadaan itu memberikan gambaran mengenai politik pendidikan di Indonesia yang masih jauh dari kata surga. Politik pendidikan kita belum bisa memberi harapan nyata atas kemajuan bangsa ini pada masa depan.

Dari kesadaran

Bagaimana membangun politik pendidikan yang sehat? Ada banyak cara, tetapi semua berawal dari kesadaran para penentu kebijakan; yaitu eksekutif dan legislatif. Mereka harus bersikap ”sadar didik” (sense of education) menyadari pentingnya pendidikan untuk membangun manusia.

Ilustrasi konkret: meski UU Sisdiknas dan UUD menentukan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari RAPBN, ternyata angka itu tidak dipatuhi. Ini menunjukkan eksekutif di pusat tidak menaruh kepedulian optimal terhadap pendidikan. Adanya ratusan kabupaten/kota yang tidak mengalokasi anggaran pendidikan secara memadai menunjukkan eksekutif daerah pun tidak memiliki kepedulian yang optimal terhadap pendidikan.

Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan pernah membuat keputusan ”aneh”, yaitu memasukkan gaji pendidik ke dalam anggaran pendidikan; padahal Pasal 49 Ayat 1 UU Sisdiknas jelas-jelas menyebutkan gaji pendidik tidak menjadi bagian dari dana atau anggaran pendidikan.

Realitas lain menunjukkan, meski kita sudah merdeka lebih dari 60 tahun, masih banyak gedung sekolah yang roboh, anak miskin yang tidak bersekolah, lembaga pendidikan yang tidak memiliki perpustakaan, perguruan tinggi yang miskin sarana dan prasarana, dan sebagainya.

Itu semua terjadi karena banyak eksekutif dan legislatif di pusat dan daerah tidak memiliki kepedulian yang memadai terhadap pendidikan. Kalau negara kita ingin maju, politik pendidikan kita harus sehat; dan kalau politik pendidikan kita ingin sehat, para eksekutif dan legislatif sebagai penentu kebijakan harus memiliki komitmen dan kepedulian yang memadai terhadap pendidikan.

Ki Supriyoko Mantan Ketua Majelis Luhur Tamansiswa; Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN); Sekretaris Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia

Sumber: Kompas, Sabtu, 2 Mei 2009
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/05/02/04165378/politik.pendidikan.indonesia

Politik Pendidikan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top