Semiotika dan Psikoanalisa Lacanian

TELAAH kajian semiotika telah dimulai sejak filosof Yunani kuno seperti halnya Plato dan Aristoteles, dan juga pada ahli-ahli skolastik abad pertengahan. Semiotika merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda, seperti sistem tanda dan proses yang berlaku bagi penggunaan tanda.1) Menurut Todorov, ada empat tradisi disiplin ilmu yang memberi kontribusi tentang ‘’lahirnya semiotika Barat’’, yakni semantik (yang termasuk filsafat dan bahasa), logika, retorika, dan hermeneutika.2)

Melihat sejarah dari ilmu tanda ini, maka istilah yang selalu membingungkan adalah ‘semiotika’, namun kedua istilah ini memiliki telaah yang sama yakni kajian yang berurusan dengan ilmu tanda. Jelasnya istilah tersebut berakar dari bahasa Yunani semeio. Menurut Sebeok, kadang-kala dua istilah tersebut digunakan untuk mengidentifikasi ‘’dua tradisi semiotika’’. Tradisi linguistik dari Saussure dan Barthes biasanya dimaksudkan sebagai semiology. Tradisi Peirce dan Morris disebut sebagai semiotic. Saat ini, istilah semiotics (semiotika) secara umum lebih diterima, yang juga sebagai sinonim dari semiology (semiologi), yang juga cabang dari semiotika itu sendiri.3)

Mengacu pada semiotika modern, maka Saussure adalah salah satu tokoh utama selain Peirce misalnya. Selain memang Saussure lebih dahulu mengkaji ilmu tanda yang terpaut puluhan tahun dari Peirce, ia juga dibedakan atas fokusannya yang sangat kental pada linguistik atau ilmu bahasa.4) Secara sederhana dapat disebut, bahwa Saussure merupakan semiotika formal atau yang lebih pada perihal ‘pragmatic difinition of meaning’, yang mengungkapkan makna dari segi efektivitasnya.5) Meminjam pendapat I Praptomo bahwa semiotika-nya Peirce lebih melihat pada unsur-unsur pragmatisnya atau fungsi yang digunakan oleh pemilik tanda.6) Demikianlah semiotika modern yang akhirnya memiliki pengaruh luas berdasarkan dua tradisi ini.

A. Konsep Saussure

Ferdinand de Saussure (1857-1913) dianggap sebagai bapak linguistik modern, hal ini berdasarkan pandangan-pandangannya yang dimuat dalam bukunya Course de Linguistique Generale yang disusun oleh Charles Bally dan Albert Secheha tahun 1915, atau dua tahun setelah ia meninggal. Pada dasarnya buku tersebut dikumpulkan bahannya berlandaskan pada catatan kuliah selama de Saussure mengajar di Universitas Jenewa pada tahun 1906-1911.

Telah diungkapkan di atas bahwa Saussure adalah ahli linguistik, maka bila melihat konsep semiotika Saussure, berarti tidak melepaskan dari pandangannya tentang bahasa. Menurutnya, bahasa itu sendiri merupakan sistem tanda yang mengungkapkan ide-ide, bahasa ini juga dapat dipersamakan dengan sistem bahasa tulisan, alpabet tuli-bisu, symbol ritus-ritus, simbol kesopanan-santuan atau adat, tanda-tanda dari kemiliteran, dan lain-lain.8) Hal ini mengisyaratkan bahwa sistem bahasa bukan saja mengacu pada bahasa oral, namun juga mencakup pada sistem kebahasaan lainnya yang bersangkutan dengan sosio budaya dari kehidupan manusia.

Ada lima hal dalam pandangan linguistik Saussure, yakni pandangan tentang: (1) signified (petanda) dan signifier (penanda); (2) Form (bentuk) dan content (isi); (3) langue (bahasa) dan parole (ujaran atau tuturan); (4) synchronic dan diachronic; (5) syntagmatic dan assosiative (paradigmatik).9)

Secara singkat dapat kiranya memperhatikan beberapa hal dari pandangan tersebut, terutama mengenai konsep: ‘tanda’, (petanda dan penanda); langue dan parole. Karena hal inilah nantinya dapat membedakannya secara jelas dengan konsep semiotika pasca-Saussure atau bagi pos-strukturalis.

1. Tanda (Petanda dan Penanda)

Saussure berpendapat bahwa elemen dasar bahasa adalah tanda-tanda linguistik atau tanda-tanda kebahasaan, yang biasa disebut juga ‘kata-kata’.10) Tanda menurut Saussure merupakan kesatuan dari penanda dan petanda. Walaupun penanda dan petanda tampak sebagai entitas yang terpisah namun keduanya hanya ada sebagai komponen dari tanda. Tandalah yang merupakan fakta dasar dari bahasa.11) Artinya kedua hal dari tanda itu tidak dapat dipisahkan. jika pemisahan berlaku maka hanya akan menghancurkan ‘kata’ tersebut.

Selanjutnya tanda kebahasaan menurut Saussure bersifat arbitrair, atau semena-mena. Artinya tidak ada hubungan alami dari petanda dan penanda. Sebagai contoh tentang ini bahwa orang tidak dapat mengerti mengapa hewan yang selalu digunakan sebagai kendaraan tunggangan tersebut bernama ‘kuda’, atau orang jawa katakan sebagai ‘jaran’.12) Tanda kebahasaan tersebut tidak dapat dipikirkan sebabnya, tetapi semua orang dapat mengerti bahwa itu ‘kuda’, atau ‘jaran’, tanpa harus memperdebatkannya. Inilah semena-mena yang lalu tersepakati tanpa kesepakatan formal.

Mengingat hubungan petanda dan penanda bersifat arbitrair, maka petanda dari sebuah penanda bisa berupa apa saja. Tidak ada makna inti yang ada dalam petanda, yang membuatnya harus menjadi petanda dari sebuah penanda. Inilah kesemena-menaan. Lalu apa yang dapat menentukan bahwa penanda adalah penanda dan petanda adalah petanda? Menurut Saussure penentu tersebut tidak lain adalah relasi. Sebagai contoh, untuk mengerti tentang ‘akar’, maka dapat dibedakan dengan ‘batang’. Hal ini tidak hanya terjadi pada tataran konsep, namun juga pada tataran penanda. Misal suatu kata ‘panjang’ yang diucapkan oleh penutur satu dengan penutur lainnya dapat berbeda bila diamati cara ujaran atau warna suara, volume suara. Namun walau bervariasi cara pengucapannya, kata tersebut dapat saja dipahami sebelum kata tersebut menjurus atau terdengar seperti kata ‘pancang’, ‘panggang’ dan apalagi ‘pancung’. Dengan kata lain tanda dapat dipahami atas pembedaannya dengan tanda yang lain.13) Hal ini memberi pengertian bahwa unit kebahasaan adalah form bukan content (isi).

2. Langue, Parole dan Langage

Pembedaan atas langue (bahasa dan parole (tuturan) sangat diperhatikan oleh Saussure. Langue merupakan bahasa yang dimiliki secara bersama, atau bahasa secara sosial, yang juga merupkan penomena kolektif. Parole lebih merupakan tuturan yang diujarkan dan sangat individual sesuai dengan cara atau dialek-nya si penutur. Artinya, parole merupakan aktualisasi atau perwujudan dari langue.14) dalam linguistik Saussure, perhatian yang dijadikan sebagai objek kajiannya adalah langue, bukan parole.

Adapun langage merupakan gabungan dari parole, dan langue. Langage itu sendiri tidak teramalkan, selain ia bukan merupakan fakta sokial, dan tidak sebagai kemampuan dari berbahasa seseorang. Langage bukan juga merupakan objek kajian dari linguistik.15)

B. Posstrukturalis

Pemikiran posstrukturalis memang tidak terlepas dari andil pemikiran filosof terdahulu seperti eksistensialisme Nietzsche, terutama dengan penolakannya pada ‘’ilusi’’ kebenaran dan konsep makna yang statis, keyakinannya pada kehendak untuk berkuasa, dukungannya pada gaya hidup Dionysian, dan pemusuhannya dengan egaliterianisme.16) Hal yang paling terkesan dari aktivitas pembacaan tentang pemikiran pos-strukturalis dan postmodern, bahwa wacana marxisme dan psikoanalisa benar-benar menunjukkan pengaruh akan progresivitas dari pemikiran postmodern dan posstrukturalis yang ada terutama telaah tentang kebudayaan pascamodern.17) Lalu seperti apakah kira-kira ciri-ciri dari pemikiran posstrukturalis tersebut.

Pertama, meskipun strukturalis dan posstrukturalisme sangat berbeda – teori posstrukturalisme, misalnya, tidak menggunakan linguistik struktural dalam kajian-kajiannya – keduanya memiliki persamaan, artinya, sama-sama melontarkan kritik. Kritik yang pertama adalah tentang ‘subjek manusia’. ‘Subjek’ di sini dibedakan dengan pemahaman zaman Renaisans yang bermaksud ‘individu’, dan mengandaikan bahwa manusia adalah agen intelektual dan bebas, serta bahwa proses berpikir tidak dipengaruhi kondisi sejarah atau pun budaya. Ini (postmodern dan posstrukturalis) memperlihatkan perbedaannya dengan pemikiran Cartesian tentang ‘’Aku berpikir, maka aku ada’’. ‘’Aku’’ Descartes melihat diri merupakan entitas yang sepenuhnya sadar, dan oleh karena itu, dapat memahami dirinya sendiri.18) Memang tidak keseluruhan dari para pemikir posstrukturalis juga ingin menghancurkan subjek—seperti dikecualikan pada Lacan— tetapi konsep ‘subjek’ Lacan sendiri berbeda dengan apa yang selama ini dipahami Descartes sebagai ‘individu’ yang sadar.19)

Kedua, posstrukturalis juga mengkritisi historisme (akan halnya juga strukturalis), yang antipati terhadap pernyataan bahwa sejarah memiliki pola umum. Hal ini terlihat misalnya dari pandangan Foucault bahwa sejarah tanpa konsep kemajuan (progress), dan Derrida yang mengatakan bahwa sejarah tidak memiliki titik akhir.20)

Ketiga, adanya kritik makna. Seperti konsep makna dalam linguistik Saussure bahwa hal itu dapat dipahami karena adanya posisi diferensial dalam struktur bahasa, dan sifat bahasa yang arbitrer; yang berarti tanda memperentasikan sesuatu berdasarkan kesepakatan dan kebiasaan penggunaan, bukan berdasarkan keharusan. Dalam konsep Saussure ini, keseimbangan antara penanda dan petanda senantiasa berada pada posisi genting. Ini berbeda dari konsep posstrukturalis, secara umum, petanda direndahkan dan penanda diposisikan dominan. Ini berarti tidak ada hubungan satu-satu antara proposisi dan realitas. Ini sesuai dengan konsep Lacan tentang ‘’selalu terpelesetnya petanda di bahwa penanda’’.21)

Keempat, ciri yang mendasar dan perbedaannya dengan strukturalis yang melihat kebenaran berada ‘’di balik’’ atau ‘’di dalam’’ teks, posstrukturalisme menekankan interaksi pembaca dan teks sebagai produktivitas. Dengan kata lain aktivitas membaca kehilangan status sebagai tindakan konsumsi suatu produk secara pasif dan diubah menjadi tindakan aktif.22) Untuk lebih memahami semiotika posstruturalis, maka pandangan Lacan tentang tanda atau bahasa dianggap cukup penting, terutama terkait dengan konsepnya tentang ‘subjek’.

II. Subjek Lancanian Dan Bahasa

A. Kategori Psike
Sebelum melihat lebih jauh mengurai kaitan antara bahasa atau tanda dengan psikoanalisa, maka perlu melihat tentang ‘subjek Lancanian’. Hal ini sangat beralasan selain subjek merupakan hal yang mendasar dalam diri manusia, juga bahwa subjek merupakan hal yang mendasar dalam diri manusia, juga bahwa subjek yang berbicara dapat memunculkan tanda-tanda.
Teori psike Lacan dipengaruhi oleh Freud, dan bahkan ia mengembangkannya, terutama ia memasukkan adanya fase cermin yang juga bagian dari fase imajiner. Ada tiga kategori yang dikemukakan oleh Lacan dalam jabaran psikoanalisa, yakni: (1) real/real1; (2) simbolik; (3) realitas / real2. Atau dengan kata lain dapat juga dipahami sebagai: (1) alam khayal; (2) alam lambang; (3) alam nyata.

1. Real / real1
Alam real /real1 dalam pemahaman Lacan tidaklah sama dengan real yang sering dimaksudkan oleh umumnya orang. Secara kasar real1 merupakan tahap awal dari keadaan psike manusia yang belum mendapat pengaruh dari dunia luar. Ini terjadi bahkan saat di mana bayi baru dilahirkan atau bahkan sejak bayi mendapatkan roh/jiwa.

Bayi pada masa real1 tidak dapat mengidentifikasi dirinya dengan yang lain atau yang bukan dirinya. Artinya tidak ada suatu keterpisahan diri dengan di luar diri, yang bayi mengerti bahwa realitas itu adalah dirinya sendiri. Bahkan seorang pengasuh yang selalu menjaga dan mencoba berdialog dengannya pun belum merupakan sesuatu yang lain baginya, karena ia belum dapat mengidentifikasi keterpisahan dirinya dengan diri yang lain.

Masa atau fase real1 ini aktivitas atau gerak tubuh bayi muncul disebabkan kebutuhan (need) seperti makna, minum, tidur dan lainnya. Fase ini secara pasti waktunya tidak dapat diukur, namun ini berjalan kira-kira beberapa bulan saja setelah dari kelahiran. Lalu apakah hanya demikian perkembangan psike dari seorang bayi pada masa demikian? Tentu tidak. Psike bergerak secara evolutif menuju kepada alam simbolik, namun ia terlebih dahulu melewati fase tertentu di mana secara perlahan mulai merasa adanya yang lain.

Sebelum bayi memasuki tahap simbolik, terlebih dahulu ia berproses dengan tahap fase imajiner. Fase imajiner ini dapat dipadankan dengan fase oedipal-nya freud, namun Lacan mengembangkannya dengan apa yang disebut sebagai fase cermin. Fase ini sang bayi mulai mengidentifikasi diri, namun tidak secara utuh, dan fase ini bayi mengontrol gerak tubuh, dan memahami tubuh secara terpenggal-penggal, karena proses ini tidak secara ekstrim beruba, dan pengenalan atas adanya yang lain tidak serta-merta dipahami.

Pengidentifikasian ini terjadi bersamaan dengan mulainya bayi mengalami keterasingan. Seperti contoh, bayi menangis karena kedinginan, lalu orang tuanya berusaha mendiamkannya dengan memberi makan. Hal ini semakin memperlihatkan bahwa tuntutan bayi tidak terpenuhi. Di saat orang tua diinginkan kehadirannya, ia menemukan dirinya juga dan terwujudnya pleasure, namun di saat orang tua tidak disisinya ia mulai merasa ada keterasingan yang terjadi dan ini memunculkan displeasure. Terombang-ambingnya bayi dari keadaan ada dan tidak adanya pengasuh, serta terpenuhi dan tidak terpenuhinya tuntutannya, maka bayi sudah sedikit mengenak bahwa keadaan dirinya di sekitar yang lain bukanlah dirinya yang sebenarnya.

Fase cermin juga merupakan dimulainya bayi untuk mengenak bahasa, namun tetap secara terpenggal-penggal, maka sebenarnya bayi belum sepenuhnya dapat mengenal ‘saya’ dan ‘kamu’, ‘mereka’, dan lain sebagainya. Jadi semakin tuntutan bayi tidak terpuaskan, maka semakin ia mulai mengenal bahasa, dan secara perlahan bayi memasuki tahap atau fase simbolik.

2. Fase Simbolik
Setelah melewati masa cermin yang merupakan bagian dari fase imajiner, maka semakin ia memahami adanya yang lain di luar dirinya. Di sinilah seseorang mencoba selalu belajar dan mengenal bahasa. Mengenal bahasa adalah suatu keharusan, dan bahkan orang hidup dalam bahasa dan tidak dapat lepas dari bahasa. Inilah yang dimaksud bahasa sebagai penjara, atau sebagai tuan.

Fase simbolik, di mana the speaking subject terwujud, yang ditandai dengan memposisi dirinya sebagai ‘saya’. Di sini seorang individu memperoleh subjektivitas yang sadar dan bergender. Artinya, dengan pengalaman dan sentuhan dengan hukum sang ayah, maka subjek harus menyesuaiklan diri dan memilih identitasnya terhadap yang lain sesuai dengan norma-norma yang berlaku, baik persoalan yang berhubungan dengan identitas seks maupun perilakunya yang lain.

Lalu apakah segala persoalan dinamika psike terwujud stabil di sini? Tidak, karena sisini juga tidak dapat terwujudnya kepuasan individu atas tuntutan dan keinginan atau hasrat (desire) yang ada padanya. Akan halnya masa sebelumnya (fase imajiner), segala tuntutan dan keinginan tersebut tetap terpaksa dikontrol, namun ia tidaklah musnah, dan akhirnya tuntutan dan keinginan ini direpresikan dan tersimpan.

3. Real2/Realitas

Hasrat yang direpresi ini akhirnya kembali tersimpan, dan sewaktu-waktu ia dapat saja muncul melalui bahasa atau perilaku sehari-hari melalui mimpi, kekhilafan, dan lelucon. Hasrat yang direpresi ini, bila terlalu berat muatannya, ia dapat saja mewujudkan trauma-trauma, yang akhirnya dapat saja mengarah naurotik.

Munculnya real2, yakni dengan adanya proses pengontrolan hasrat dan represi yang selalu ditekan, namun ia masih menyisa dan tidak musnah. Ini diusahakan untuk diangkat pada tataran simbolik, namun selalu saja tidak berhasil karena ia tetap meninggalkan sisa-sisa, oleh karena itu, gejala-gejalanya selalu tidak disadari (unconscious). Unconscious inilah merupakan subjek yang sebenarnya.

Lalu apakah unconsciousness ini tidak dapat dimunculkan? Sesuai dengan pengertian dari real2, ketidaksadaran yang direduksi itu selalu ingin muncul, maka ia dapat dimunculkan yakni melalui asosial bebas, fantasi-fantasi yang diwujudkan dengan pengalihan (displacement) dan penyederhanaan (condesation). Jika demikian adanya, maka dapat dimengerti bahwa fonemena sosial—baik yang melingkupi seni maupun budaya—dengan tidak wajaran yang muncul dalam tatanan simbolik adalah merupakan dari subjek-subjek yang ingin berbicara, atau juga merupakan tanda-tanda.

B. Bahasa/Tanda

Hasrat-hasrat yang dimiliki subjek akhirnya menjadi basis bahasa atau penanda, karena hasrat juga membentuk psike manusia dan disitulah dapat berlakunya subjektivitas. Dari hasrat ini dapat memunculkan signifikasi atau makna-makna bersamaan dengan upaya subjek secara kintinu mengendalikan hasratnya di tengah sumber makna dan aturan-aturan sosial yang mengendalikan hasrat si subjek.

Hasrat merupakan prinsip dari perwujudan kekurangan (lack) yang dialami individu. Kekurangan ini berkaitan dengan ketidakpuasan individu untuk memenuhi hasratnya, karena selalu berbentur dengan aturan-aturan sosial. Untuk mengungkapkan hasrat orang menggunakan bahasa, tetapi bahasa juga mengekang manusia sehingga selalu hasrat tidak terpenuhi. Komflik yang dimunculkan hasrat ini juga akhirnya membentuk struktur ketidaksadaran, namun juga mampu memunculkan tatanan simbolik. Ini dipahami tidak pernah usai karena selalu mengitari struktur ketidaksadaran dar tatab simbolik tersebut, dan inilah yang disebut language chain.
Rantai bahasa (language chain) memberi pemahaman bahwa makna tidak dapat tetap, tetapi terentang antara hubungan penanda-penanda (signifiers). Artinya makna dan tanda selalu memunculkan makna atau penanda yang baru. Hubungan ini baru dapat direntangkan dengan menurut prinsip metonimia dan metafora, walaupun juga tidak sepenuhnya makna dan tanda mencapai akhir. Inilah kiranya yang membedakannya dengan teori tanda Saussure.

III. Semiotika Dan Psikoanalisa Lacanian

Diketahui bahwa selain marxisme, psikoanalisa sangat membantu untuk memahami fenomena budaya. Sumbangan Psikoanalisa terlihat dari apa yang dipahami lewat kajian semiotika Julia Kristeva, yang mana pemikirannya tidak dapat dilepaskan dari pemikiran Freud dan Lacan.23) Dalam psikoanalisa, arah gerak strukturalis direpresentasikan melalui tulisan-tulisan Lacan.24) Lacan mengatakan bahwa fenomena sosial selalu memiliki makna, dan psikoanalisis merupakan metode penafsiran.25) Untuk memahami kaitan semiotika dengan psikoanalisa, makna hal yang dapat memberi pemahaman di dalamnya adalah pandangan psikoanalisa terhadap penomena sosial, yang terhubungkan dengan konsep diri (subjek) dan bahasa.

Memang dalam mengamati bahasa, Lacan masih melihat pada oposisibiner-nya Saussure. Dari Saussure dan Jakobson Lacan memperoleh hal dikotomik antara ‘penanda’-’petanda’, ‘langue’-’parole’, ‘metafora’-’metonima’, sebagai perangkat struktural.26) Namun ada hal yang membedakannya dengan konsep bahasa atau tanda dalam pemahaman Saussure yang serta-merta menganggap ‘’kita dapat berdiri di luar bahasa’, dan hubungan antara penanda dan petanda merupakan hubunga stabil dan dapat diperkirakan. Ini berbeda dari pandangan Lacan bahwa ‘’kita tenggelam dan tidak pernah dapat keluar dari bahasa sehari-hari’, dan makna hanya mungkin muncul melalui wacana, sebagai konsekuensi penggantian dalam mata rantai penandaan.27)

Pandangan Saussure bahwa orang dapat berdiri di luar bahasa menunjukkan bahwa orang dapat ‘’menguasai’’ bahasa, namun berbeda dengan Lacan bahwa the speaking subject dengan jelas diperbudak oleh bahasa, ‘’bahasa adalah penjara’’. Ini juga akhirnya membedakan konsep subjek Lacan dengan subjek Descrates (aku berpikir, maka aku ada).28) Perbedaan ini juga mengindikasikan adanya konsep penandaan yang berbeda antara Saussure dan Lacan.

Saussure beranggapan bahwa hubungan penanda dan petanda adalah hubungan stabil dan dapat diperkirakan, serta bahwa makna dapat dipahami dengan diferensial atau pembedaanya dengan tanda yang lain. dapat diperkirakan. Berbeda denganya, Lacan berpendapat, bahwa adanya; (1) kedominasian penanda atau petanda; (2) rintangan primordial antara dua sisi dari ‘tanda’. Bagi Lacan perintangan ini mengindikasikan suatu jurang pemisah antara dua sisi ‘tanda’ yang mencegah akses dari yang satu kepada yang lain. Ini sebuah ilusi untuk mempercayai bahwa penanda merupakan suatu representasi dari petanda, karena ‘’tidak ada tanda dapat diteruskan yang lain melalui referensi kepada tanda yang lain’’.29) Menurutnya, suatu penanda selalu menandakan penanda lain; tidak ada kata yang bebas dari metaforisitas. Karena setiap penanda dapat menerima pemaknaan, maka tidak ada makna tertutup, dan tidak ada makna memuaskan.

Selanjutnya menurut Lacan, penanda dan petanda tidak memiliki hubungan alamiah. Misalnya dalam kondisi tertekan, sebuah penanda dapat muncul menggantikan penanda yang lain. Penanda lama dan apa yang ditandakannya ‘ditekan’’ ke unconscious.

Hal yang mendasar dari perbedaan tersebut akhirnya dapat dilihat bahwa linguistik-nya Saussure memfokus objek kajiannya pada bahasa (langue), yang juga itu merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Bahasa (langue) Saussure bagi Lacan merupakan bahasa dalam dunia simbolik, yang sebenarnya tidak mewakili ‘’subjek’’ yang dipahami Lacan. Menurut teori Frued, manusia menggunakan bahasa dalam dua level: secara serempak dengan pesan dari kesadaran ‘’I’’, subjek mengirimkan pesan yang berkonflik dari ketidaksadaran. Bagi Lacan, pesan dari ketidaksadaran Frued adalah ‘’diskurs dari yang lain’’. Tidak hanya pesan dari alam sadar tetapi juga ketidaksadaran memiliki suatu struktur linguistik. Bahasa yang tidak sadar (unconscious) merupakan suatu sistem diadik tanda yang mana fungsi gejala psikoanalisa sebagai suatu penanda yang menitikkan pada proses berpikir alam tidak sadar (unconscious).30) Perbedaannya dengan Saussure ini akhirnya memperjelaskan bahwa Lacan tidak mengkaji bahasa langue dan juga bukan parole, tetapi lebih pada cermin dari si subjek dalam kemampuannya untuk berbicara, yakni langage.

Jika demikian adanya bahwa ‘subjek’ Lacan adalah apa yang merupakan unconscious, maka bagaimanakah ketidaksadaran itu muncul. Lacan tidak meninggal Freud dalam hal ini, yang mana unconscous muncul dalam bentuk mimpi, kelakar, keseleo lidah, dan gejala. Karena unconscious tidak dapat sepenuhnya hadir dalam bahasa simbolik, maka ia mencari ‘’tempat’’ lain seperti tersebut di atas. Menurut Lacan bahasa adalah kondisi dari ketidaksadaran, dan bahwa bahasa menciptakan dan membangkitkan ketidaksadaran. unconscious mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang tampaknya disampaikan. Formasi-formasi tersebut diatur dengan mekanisme yang sama dengan mengatur bahasa, yakni seperti metafora dan metonimia. Di sinilah akhirnya semiotika Lacanian berlaku, yang melihat ketidaksadaran sebagai sebuah ‘tanda’, dan ‘’tugas dari manusia bukanlah harus menyimbolkannya tetapi menangkap tanda tersebut dan mencari sebabnya, dan lalu ia dapat termaknai sebagai tanda’’ (dikutip dari S.T. Sunardi pada perkuliahan Pengantar Semiotika dan Psikoanalisa).

(Hukmi, Penulis adalah lulusan Program Magister Universitas Gajah Mada, dan mahasiswa Program Magister Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma Yogyakarta)

sumber: http://www.majalahsagang.com/web/index.php?option=com_content&task=view&id=50&Itemid=15

Semiotika dan Psikoanalisa Lacanian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top