Day: November 28, 2020

Pengarusutamaan Kepentingan Masyarakat Rentan dan Marjinal Melalui Desa Inklusif

Konsep pemberdayaan menyebutkan bahwa masyarakat yang menjadi subjek pemberdayaan adalah mereka yang berada dalam posisi belum berdaya.  Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada salah satu pasal disebutkan bahwa penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan di desa wajib berpihak kepada kepentingan warga […]

Scroll to top