Capres dan Visi Maritim

Pemilihan presiden tinggal menghitung hari, namun rakyat masih bingung mencari figur pemimpin lima tahun ke depan. Rakyat masih menimbang-nimbang, siapa yang paling cocok memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Jargon kampanye sudah didengung- dengungkan dan janji politik sudah dilontarkan. Bahkan, komitmen untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat sudah digembar-gemborkan. Namun, belum satu pun capres dan cawapres yang menyampaikan secara terbuka bahwa Indonesia adalah negara maritim. Konsep pembangunan nasional hendaknya menganut pengembangan maritim bukan daratan.

Indonesia adalah negara maritim yang sangat luas wilayahnya dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang memiliki 17.480 pulau dengan panjang pantai 95.181 km atau terpanjang ketiga di dunia (data terakhir PBB). Indonesia memiliki kekayaan alam di daratan dan lautan, yang luar biasa. Apabila kekayaan ini dikelola dengan profesional akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Diperkirakan, nilai ekonomi potensi dan kekayaan laut ini sekitar US$ 156,6 miliar per tahun.

Akibat kebijakan nasional belum mengarah ke pembangunan maritim, maka upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat belum dapat dilaksanakan secara optimal. Itu sebabnya masih banyak saudara kita yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Salah satu komponen bangsa yang kondisinya masih sangat memprihatinkan adalah nelayan, yang terjerat kemiskinan. Selama nelayan miskin, tidak berpendidikan, dan kurang sehat, jangan berharap Indonesia sebagai negara maritim akan menjadi bangsa yang kuat, sejahtera, dan berwibawa.

Pembangunan sektor kelautan di Indonesia belum mendapatkan porsi yang seharusnya, sejak zaman kolonial Belanda. Sejak kedatangan VOC dan kemudian menguasai laut Indonesia, kerajaan-kerajaan di Indonesia pada waktu itu diharuskan melaksanakan kulturstelsel dengan kewajiban menanam tanaman ekonomis yang laku dijual di Eropa, seperti karet, kopi, cokelat, dan rempah-rempah. Akibatnya, orientasi masyarakat Indonesia beralih dari lautan ke daratan.

Demikian juga setelah Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945, kebijakan pemerintah belum menunjukan kesadaran bahwa Indonesia adalah negara maritim yang besar. Pada era Presiden Soekarno, pembangunan sektor kelautan tidak mendapat perhatian. Sektor ini hanya ditangani pejabat pemerintah setingkat direktur. Pada akhir pemerintahan Soekarno, dibentuk Departemen Perikanan dan Pengelolaan Kekayaan Laut di bawah Menteri Kompartemen Maritim. Namun, belum sempat berkiprah, terjadi pemberontakan G 30 S/PKI yang memporakporandakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pada era Presiden Soeharto, kebijakan pembangunan nasional lebih dititikberatkan pada sektor daratan. Akibatnya, nasib masyarakat yang hidupnya dari laut tetap terpinggirkan. Saat itu, urusan kelautan ditangani oleh pejabat pemerintah setingkat Direktorat Jenderal. Terjadinya perubahan kebijakan pemerintah di sektor kelautan mulai terlihat ketika KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi presiden. Gus Dur membentuk Departemen Eksplorasi Laut yang kemudian berubah menjadi Departemen Eksplorasi Kelautan dan Perikanan, yang kemudian berubah menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

Pada era Presiden Megawati dan SBY, departemen ini tetap dipertahankan, namun keberadaannya masih perlu ditingkatkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat nelayan. Kondisi sektor kelautan masih sangat menyedihkan. Misalnya, transportasi laut yang mengangkut komoditas dari dan ke Indonesia yang sangat besar volumenya masih dikuasai oleh perusahaan pelayaran asing. Dari total biaya angkutan laut US$ 25 miliar per tahun, 95% dikuasai pelayaran asing.

Korsel dan Tiongkok

Dalam pembangunan industri maritim, kita patut mencontoh Korea Selatan. Pada awal 1990-an, Korsel mengeluarkan strategi pembangunan kelautan dengan visi “Membangun Industri Maritim untuk mengalahkan Jepang dalam 10-15 tahun ke depan.”

Dengan visi ini, industri perkapalan Korsel melakukan terobosan yang didukung oleh pemerintah dengan kredit bunga rendah.

Demikian pula Tiongkok, yang menampilkan visi: “Dalam 20 tahun ke depan industri perkapalan Tiongkok harus yang terbesar di dunia”. Saat ini, galangan-galangan kapal Tiongkok melakukan strategi dan ekspansi besar-besaran untuk merebut pasar dunia. Bagaimana dengan Indonesia? Visi tidak jelas, apalagi strateginya. Oleh karena itu, kita mengharapkan dalam lima tahun ke depan Pemerintah Indonesia (baca: capres) harus memiliki visi maritim yang jelas tentang pembangunan kelautan.

Kita membutuhkan seorang presiden yang benar-benar mengerti posisi negaranya sebagai negara maritim, sumber kekayaan alam yang dapat dieksploitasi untuk kemakmuran rakyat, serta mekanisme dan sistem keuangan internasional yang dapat dimanfaatkan untuk membangun bangsa dan negara.

Yussuf Solichien Martadiningrat
Penulis adalah Ketua Umum DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)

Sumber: Suara Pembaruan, 29 Mei 2009
http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=8293

Capres dan Visi Maritim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top