Masihkah Jawa Lumbung Beras Nasional?

Sebagai lumbung beras nasional, Pulau Jawa ada di titik amat kritis. Di satu sisi, karena ketergantungan akut semua perut warga pada beras, swasembada beras menjadi keharusan bagi siapa pun yang memerintah negeri ini.

Beras adalah pangan mahapenting di negeri berpenduduk 230 juta ini, tak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial-politik. Karena itu, sejak Orde Baru hingga kini, baik harga, pasokan, maupun distribusi beras dikendalikan. Posisi Jawa menjadi penting karena memasok 56-60 persen beras nasional.

Di sisi lain, Jawa merupakan episentrum aktivitas ekonomi nasional. Sekitar 70 persen uang negeri ini berputar di Jawa (Baswir, 2003). Hal ini membuat aktivitas ekonomi di Jawa berputar bak gasing. Laju industrialisasi, transformasi ekonomi, dan jumlah penduduk yang besar membuat tekanan pada lahan menjadi panas. Pertumbuhan ekonomi mendongkrak mutu sosial-ekonomi lahan nonpertanian.

Di simpang jalan

Perkawinan antara permintaan dan rente lahan nonpertanian yang terus meningkat ini membuat tekanan pada lahan berjalan masif. Ini membuat keberadaan hutan, sawah, dan ladang ada di simpang jalan: tetap dipertahankan sebagai kawasan penyangga dan penghasil pangan atau dikonversi.

Dampak dari tekanan pada lahan itu bisa dilihat dari rutinitas banjir, longsor, dan kekeringan di sejumlah kota di Jawa. Namun, sejauh mana kondisi tutupan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) sebagai penyuplai air irigasi, khususnya terkait jaminan produksi pangan dari sawah, belum banyak diketahui. Ketersediaan informasi ini penting sebagai penanda kritis-tidaknya Pulau Jawa sebagai penyangga pangan nasional.

Hasil interpretasi citra Landsat 2006/2007 oleh Barus dan kawan-kawan (2009) menunjukkan, tutupan lahan hutan total di Jawa tinggal 14 persen, jauh dari angka ideal (30 persen) untuk menjaga lingkungan fisik dan areal sawah. Dari 156 DAS di Jawa, hanya 10 DAS (6,4 persen) yang punya tutupan luas hutan lebih dari 30 persen, bahkan 50 DAS (32 persen) di antaranya tutupan hutannya nol persen. Akibatnya, sebagian besar sub-DAS di Jawa berpotensi besar dilanda banjir/longsor rutin. Air hujan yang seharusnya bisa mengisi air tanah dan pelan-pelan dialirkan karena adanya tutupan hutan, berubah menjadi air limpasan permukaan, yang tidak saja mubazir, tetapi juga menjadi menggerus lapisan subur tanah.

Menurut Barus dkk, dari empat kelas daerah rawan longsor (1-4, dari rendah/tidak ada sampai besar), kategori kelas tiga menempati rerata 80 persen dari tiap sub-DAS dan kelas 4 menempati areal 10 persen.

Dari empat kelas daerah rawan banjir, kategori kelas tiga mempunyai rerata 65 persen dari tiap sub-DAS, dan kelas empat sekitar 20 persen. Berpijak dari kombinasi ketiga kondisi itu—DAS kritis, rawan banjir, dan rawan longsor—sebenarnya lingkungan fisik di Jawa sudah rusak/kritis.

Apabila musim hujan, sebagian besar sawah akan banjir dan longsor. Sebaliknya, sawah akan kekeringan pada musim kemarau. Rutinitas banjir dan longsor akan membuat padi puso, DAS dan jaringan irigasi rusak. Padi adalah tanaman rakus air. Tanpa ketersediaan air memadai, produksi padi ada di zona bahaya. Banjir, longsor, dan kekeringan akan mengancam eksistensi Jawa sebagai lumbung padi nasional.

Jawa, basis produksi beras

Untuk mempertahankan Jawa sebagai basis produksi beras, harus dilakukan aneka langkah cepat dan simultan.

Pertama, menetapkan zonasi agroekologi sawah. Konsep pewilayahan ini didasari kenyataan, tiap tanaman memiliki perbedaan tingkat kesesuaian lahan. Dari zonasi agroekologi sawah oleh Nurwadjedi (2009), luas sawah mencapai 2,87 juta hektar (40 persen) dari 7,16 juta hektar kawasan budidaya di Jawa. Sebagian besar (93 persen) sawah itu berjenis tanah fluvial dan volkanik yang amat subur dibandingkan dengan tanah di luar Jawa, dengan kondisi irigasi beragam (dari teknis hingga tadah hujan). Dengan penetapan ini, sawah dalam zonasi harus dilindungi eksistensinya.

Penetapan dan perlindungan lahan ini merupakan amanat UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, ditetapkan 16 September 2009. Melalui UU ini, kawasan dan lahan pertanian pangan ditetapkan (jangka panjang, menengah, dan tahunan) lewat perencanaan kabupaten/kota, provinsi, dan nasional (Pasal 11-17).

Keberadaan kawasan dan lahan dilindungi hanya bisa dikonversi untuk kepentingan umum. Itu pun dengan syarat mahaberat (Pasal 44-46): didahului kajian kelayakan dan rencana alih fungsi, pembebasan kepemilikan, dan ada lahan pengganti 1-3 kali yang dikonversi plus infrastruktur. Siapa yang melakukan alih fungsi lahan yang dilindungi bisa dipidana 2-7 tahun dan denda Rp 1 miliar-Rp 7 miliar. Pidana ditambah jika pelakunya pejabat (Pasal 72-74).

Kedua, segera dilakukan rehabilitasi tutupan lahan hutan, menekan laju degradasi lahan dan bencana banjir. Terkait ini, penerapan pengelolaan sumber daya air terpadu dan prinsip hilir membayar hulu tidak bisa ditunda-tunda. Karakteristik air terkait daerah hulu-hilir. Konsekuensinya, batas hidrologis tidak selalu identik dengan batas administratif.

Pengelolaan sumber daya air harus menimbang kesatuan hidrologis sebagai satu kesatuan wilayah. Ini penting karena DAS- DAS besar di Jawa, seperti DAS Solo, Ciliwung, dan Citanduy, bersifat lintas provinsi dan melewati puluhan kabupaten/kota. Daerah hilir sebagai pengguna (irigasi, PAM) harus memberi insentif hulu untuk melakukan usaha konservasi dan rehabilitasi. Tanpa dua langkah ini, degradasi sawah terus berlangsung. Jika itu terjadi, lumbung beras Jawa tinggal cerita.

Khudori Penulis Buku Ironi Negeri Beras; Peminat Sosial-Ekonomi Pertanian dan Globalisasi

Sumber: Kompas, Rabu, 18 November 2009 | 04:44 WIB

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/18/04445863/masihkah.jawa.lumbung.beras.nasional

Masihkah Jawa Lumbung Beras Nasional?

2 thoughts on “Masihkah Jawa Lumbung Beras Nasional?

  1. Tolong manusia yang berada di kota-kota besar sepeti Jakarta, lebih memperhatikan masyarakat yang notabene nya petani untuk lebih diperhatikan.
    Kesombongan yang berada di kota-kota besar membuat masyarakat pedesaan semakin lama kurang bergairah mengolah hasih taninya lebih baik lagi !
    Mengutif analisa Bapak Amien Rais mantan PP. Muhammadiyah ” berapa banyak hasil jerih payah petani padi yang dibuang, di rumah-rumah makan, hotel, rumah pribadi dan yang lainnya. hampir setiap harinya 10 ton nasi yang dibuang percuma, dan itu baru di ibukota Jakarta”.
    Perimbangan antara masyarakat kota-kota besar dan daerah sangatlah jauh ! kalau memang ada keinginan perbaikan sumber daya daras di pulau jawa meningkat tolong perhatikan dengan seksama masyarakat petani, permudahlah dan jangan malah sebaliknya.
    saya tidak bisa membayangkan apabila petani beras kompak memboikot tidak menjual hasil panennya dalam kurun waktu 1 minggu saja !!! bagaimana kehidupan kota-kota besar bisa hidup….
    terima kasih. wassalam

  2. SUDAHLAH, JANGAN MENGELUH !!!
    MARI KITA BUAT PETANI TERSENYUM
    KETIKA PANEN TIBA

    Petani kita sudah terlanjur memiliki mainset bahwa untuk menghasilkan produk-produk pertanian berarti harus gunakan pupuk dan pestisida kimia.
    NPK yang antara lain terdiri dari Urea, TSP dan KCL serta pestisida kimia pengendali hama sudah merupakan kebutuhan rutin para petani kita, dan sudah dilakukan sejak 1967 (masa awal orde baru) hingga sekarang.
    Produk hasil pertanian mencapai puncaknya pada tahun 1984 pada saat Indonesia mencapai swasembada beras dan kondisi ini stabil sampai dengan tahun 1990-an. Capaian produksi padi saat itu bisa 6 — 8 ton/hektar.
    Petani kita selanjutnya secara turun temurun beranggapan bahwa yang meningkatkan produksi pertanian mereka adalah Urea, TSP dan KCL, mereka lupa bahwa tanah kita juga butuh unsur hara mikro yang pada umumnya terdapat dalam pupuk kandang atau pupuk hijau yang ada disekitar kita, sementara yang ditambahkan pada setiap awal musim tanam adalah unsur hara makro NPK saja ditambah dengan pengendali hama kimia yang sangat merusak lingkungan dan terutama tanah pertanian mereka semakin rusak, semakin keras dan menjadi tidak subur lagi.
    Sawah-sawah kita sejak 1990 hingga sekarang telah mengalami penurunan produksi yang sangat luar biasa dan hasil akhir yang tercatat rata-rata nasional hanya tinggal 3, 8 ton/hektar (statistik nasional 2010).

    Tawaran solusi terbaik untuk para petani Indonesia agar mereka bisa tersenyum ketika panen, maka tidak ada jalan lain, perbaiki sistem pertanian mereka, ubah cara bertani mereka, mari kita kembali kealam.

    System of Rice Intensification (SRI) yang telah dicanangkan oleh pemerintah (SBY) beberapa tahun yang lalu adalah cara bertani yang ramah lingkungan, kembali kealam, menghasilkan produk yang terbebas dari unsur-unsur kimia berbahaya, kuantitas dan kualitas, serta harga produk juga jauh lebih baik. Tetapi sampai kini masih juga belum mendapat respon positif dari para petani kita, karena pada umumnya petani kita beranggapan dan beralasan bahwa walaupun hasilnya sangat menjanjikan, tetapi sangat merepotkan petani dalam proses budidayanya.

    Selain itu petani kita sudah terbiasa dan terlanjur termanjakan oleh system olah lahan yang praktis dan serba instan dengan menggunakan pupuk dan pestisida kimia, sehingga umumnya sangat berat menerima metoda SRI ini. Mungkin tunggu 5 tahun lagi setelah melihat petani tetangganya berhasil menerapkan metode tersebut.

    Kami tawarkan solusi yang lebih praktis yang perlu dipertimbangkan dan sangat mungkin untuk dapat diterima oleh masyarakat petani kita untuk dicoba, yaitu:

    “BERTANI DENGAN POLA GABUNGAN SISTEM SRI DIPADUKAN DENGAN PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK AJAIB SO/AVRON/NASA + EFFECTIVE MICROORGANISME 16 PLUS (EM16+), DENGAN SISTEM JAJAR LEGOWO”.

    Cara gabungan ini hasilnya tetap PADI ORGANIK yang ramah lingkungan seperti yang dikehendaki pada pola SRI, tetapi cara pengolahan tanah sawahnya lebih praktis, dan hasilnya bisa meningkat 60% — 200% dibanding pola tanam sekarang.

    PUPUK ORGANIK AJAIB SO/AVRON/NASA merupakan pupuk organik lengkap yang memenuhi kebutuhan unsur hara makro dan mikro tanah dengan kandungan asam amino paling tinggi yang penggunaannya sangat mudah, sedangkan EM16+ merupakan cairan bakteri fermentasi generasi terakhir dari effective microorganism yang sudah sangat dikenal sebagai alat composer terbaik yang mampu mempercepat proses pengomposan dan mampu menyuburkan tanaman dan meremajakan/merehabilitasi tanah rusak akibat penggunan pupuk dan pestisida kimia yang tidak terkendali, sementara itu yang dimaksud sistem jajar legowo adalah sistem penanaman padi yang diselang legowo/alur/selokan, bisa 2 padi selang 1 legowo atau 4 padi selang 1 legowo dan yang paling penting adalah relative lebih murah.

    Semoga petani kita bisa tersenyum ketika datang musim panen.

    AYOOO PARA PETANI DAN SIAPA SAJA YANG PEDULI PETANI!!!! SIAPA YANG AKAN MEMULAI? KALAU TIDAK KITA SIAPA LAGI? KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI?

    CATATAN:
    Bagi Anda yang bukan petani, tetapi berkeinginan memakmurkan/mensejahterakan petani sekaligus ikut mengurangi tingkat pengangguran dan urbanisasi masyarakat pedesaan, dapat melakukan uji coba secara mandiri system pertanian organik ini pada lahan kecil terbatas di lokasi komunitas petani sebagai contoh (demplot) bagi masyarakat petani dengan tujuan bukan untuk Anda menjadi petani, melainkan untuk meraih tujuan yang lebih besar lagi, yaitu Anda menjadi agen sosial penyebaran informasi pengembangan system pertanian organik diseluruh wilayah Indonesia.

    Semoga Indonesia sehat yang dicanangkan pemerintah dapat segera tercapai.

    Terimakasih,

    Omyosa — Jakarta Selatan
    02137878827; 081310104072

Leave a Reply to omyosa Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top