Pendidikan dasar sembilan tahun gratis juga mencakup untuk siswa-siswa miskin di SD-SMP swasta. Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo saat membuka acara sosialisasi program bantuan operasional sekolah (BOS) dari unsur sekolah dan masyarakat di Jakarta, Kamis (16/4).
”Sekolah di SD-SMP negeri saat ini bebas biaya atau gratis. Untuk sekolah swasta memang harus hati-hati. Akan tetapi, untuk siswa miskin harus gratis karena pemerintah sudah menyediakan dana BOS,” kata Bambang.
Menurut Mendiknas, sebenarnya semua daerah memiliki kemampuan untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis sembilan tahun. Pemerintah daerah hanya perlu menambah kekurangan dana yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat melalui dana BOS.
Sumber: http://internasional.kompas.com/read/xml/2009/04/17/09110425/sekolah.gratis.berlaku.di.sd.dan.smp.swasta
wah kata temen2 mahasiswa
GRATIS…
bayar aja g lulus2 😆
he he, thanks wayan komennya