Serat Darmagandul dan Wacana Poskolonial

Kita tidak mungkin melupakan tradisi, karena telah berabad-abad lamanya ia menemani kehidupan manusia, juga tidak mungkin melupakan dunia modern, karena ia sudah ada di depan mata.

Kehadiran modernitas membuat kita menjadi semacam perangkat pemeriksaan terhadap apa saja. Artinya, segalanya mau dikait-kaitkan dengan, dan dilihat dari kaca mata modernisme. Sedangkan segala sesuatu yang masih berbau tradisi dianggap aus. Bagi kita, tradisi dan modern adalah dua dunia yang bertentangan, modern adalah antitesis dari tradisi, yang secara hitam putih dipertentangkan. Pengertian modern selalu dihubungkan dengan modernisasi, yakni memodernkan masyarakat yang dianggap primitif, masyarakat yang masih percaya pada hal-hal yang mistik dan tahayul.
Begitu juga dengan dunia sastra, sastra modern. Sastra modern adalah hasil proses modernisasi. Ia berjalan seiring dengan modernisasi, mengutamakan telaah ilmiah yang mengedepankan demitologisasi, rasionalitas, dan materialitas. Sehingga jelas ia menolak mistifikasi, fetis, dan mitos-mitos, seperti halnya sastra-sastra Jawa yang terkesan membius para pendengarnya. Namun pembongkaran karya lama bukan saja memunculkan wajah baru, juga menjadikannya bagian kehidupan kini. Karya yang sebelumnya dilihat sebagai karya bebas dosa, kini muncul sebagai karya subversif, yaitu penuh dengan unsur subversif, bukan hanya mensubversi seluruh sistem budaya, melainkan juga memaksa kita untuk membongkar kemapanan yang pernah mencirikan sebuah karya, seperti serat Darmagandul.

Serat Darmagandul adalah salah satu dari sekian banyak peninggalan kesusastraan kebesaran Jawa, di mana dunia mitos dan kepercayaan telah menggeser dunia nyata. Serat Darmagandul menceritakan bagaimana Islam tersiar di pulau Jawa hingga runtuhnya kerajaan Majapahit karena serbuan tentara Demak Bintara yang dibantu para wali. Peralihan kekuasaan dari keraton Majapahit ke tangan keraton Demak Bintara menimbulkan ekses sosial, politik, dan keagamaan yang saling kontradiksi.

Runtuhnya kerajaan Majapahit oleh Demak Bintara seperti yang termaktub dalam serat Darmagandul, merupakan rekaman dari realitas yang dihadirkan kembali oleh Ki Kalam Wadi sebagai kecaman terhadap kesewenag-wenangan Sunan Bonang dan para laskar serta prajurit Demak Bintara. Narasi dimulai dengan dialog antara Ki Kalam Wadi dan Darmagandul didasarkan pada kesaksian-kesaksian lisan yang diartikulasiakan pada sebuah teks yang nantinya akan menstrukturkan sebuah realitas. Oleh karena itu, membaca suluk Darmagandul sama halnya membaca sebuah realitas yang distrukturkan oleh teks. Hal pertama yang akan teramati oleh pembaca adalah bagaimana kisah diletakkan dalam adegan-adegan yang berurutan. Adegan-adegan ini biasanya bersesuaian dengan kejadian nyata.

Posisi: Subjek-Objek

Retorika dualitas hitam-putih, penindas-tertindas, gambaran yang men-genaralisir dan merendahkan sekaligus menyiratkan posisi hirarkis yang memandang terhadap objek pandangannya, bukanlah barang baru dalam kesusastraan, seperti protes Buto Locoya dalam serat Darmagandul tentang kesemena-menaan sunan Bonang, “Mengapa paduka mengganggu anak cucu adam, menyabdakan orang sini sulit mendapat jodoh, menjadi perawan tua dan jaka (joko, Jawa) tua, serta mengganti nama kota Gedah, memindahkan aliran sungai Brantas sehingga menerjang dusun, hutan, sawah, dan membuat banyak kerusakan, ini karena kutukan paduka. Selamanya susah air dan sumurnya kering. Paduka menganiaya, tidak tahu tata krama, menghukum tanpa perkara”.

Sunan Bonang berkata, “Mengapa di sini aku ganti namanya kota Gedah, karena orang di sini agamanya tidak hitam dan tidak putih tetapi agama abu-abu yaitu agama Kalang. Mengapa aku kutuk sulit air, karena aku minta air tidak diberi, kemudian sungainya aku pindah alirannya dan aku kutuk susah air. Adapun aku mengutuk perawan tua dan perjaka tua, karena yang ku mintai air tidak memberi, itu adalah seorang perawan”.

Dialog antara Buto Locoya dan sunan Bonang telah menyiratkan relasi subjek-objek, memandang-dipandang. Sunan Bonang sebagai subjek penutur bersikap superior, menempatkan diri lebih tinggi, lebih memiliki pengetahuan yang memberikannya otoritas untuk menggambarkan atau menerangkan objeknya. Stigmatisasi yang dilontarkan hanya untuk mencari sebuah alat legitimasi kebenaran dengan proses dialektika yang menempatkan perbedaan dalam posisi yang tidak seimbang, sehingga selalu ada supremasi “subjek” sebagai penutur yang merepresentasikan “objek” yang akhirnya membunuh keberadaan objek.

Ketegangan antara subjek-objek tersebut akhirnya melahirkan stereotipe-stereotipe. Pendefenisian orang-orang Jawa yang belum memeluk agama Islam sebagai agama Kalang, menyembah berhala adalah kafir-kufur lahir batinnya sesat. Pendefinisian sesat oleh Sunan Bonang itu adalah bentuk stereotipe, umumnya negatif dan merendahkan. Ini adalah suatu cara mencari alat pembenaran untuk mengontrol sekaligus menjinakan objek stereotipnya. Sejauh mana penggunaan stereotipe itu terlihat dalam wacana tentang orang-orang yang perlu dikontrol dalam teks sastra.

Dari paparan tersebut jelas, bahwa sunan Bonang mempunyai kepentingan untuk mengubah dan menciptakan strategi kontrol terhadap orang-orang Jawa. Bersamaan dengan itu, ditunjukan pula keadaan orang-orang Jawa yang dieksploitir oleh sunan Bonang, pemberian ini menempatkan Buto Locoya sebagai tokoh yang tertindas, yang menjadi objek dan fokus sorotan.

Akan tetapi penggunaan stereotipe tersebut dengan mudahnya memancing pihak yang tidak setuju dengan penggambaran itu untuk melemparkan stereotip balasan. “Tidaklah masuk akal, jika seorang diperlakukan baik, ia membalas dengan kejahatan. Ia menyalahi kitab pegangan orang Jawa, karena orang Jawa mengerti mana yang kasar dan halus. Orang Jawa yang diperlakukan dengan tidak baik, tentu ia akan membalas dengan tidak baik pula. Akan tetapi bangsa Islam, jika diperlakukan dengan baik, mereka membalas dengan jahat. Ini adalah sesuai dengan zikir mereka, mereka menyebut nama Allah, Ala (jahat, jelek) hati orang Islam. Mereka halus lahirnya saja, pada hakikatnya hatinya jahat. Amat beda dengan zikir orang Budha, mereka menyebut dewa agung jagad (dunia). Jagad (dunia) itu badannya sendiri, Dewa”.

Antagonisme antara dua kubu yang saling kontradiksi tidak lagi menampilkan objek sebagai satu-satunya yang tertindas dan subjek sebagi penindas. Tetapi lebih dari pada itu; si tertindas sekaligus menindas, dimana posisi objek sebagai tertindas pada waktu yang bersamaan ditampilkan oleh Ki Kalam Wadi sebagai subjek, menindas. Dari dipandang balik memandang, didefenisikan balik mendefenisikan. Kekuasaan dan penguasaan tidak datang dari satu arah, tetapi secara bersamaan bisa dimiliki oleh satu pihak: dan tersusun oleh kondisi-kondisi yang kompleks.

Sehingga menghasilkan ranah-ranah yang saling bertumpang tindih dan bersaing, merupakan pandangan yang menarik. Dengan demikian, untuk melihat keterlibatan dan keterkaitan di dalam proses sejarah sebagai pertarungan kolektif—bukan pertarungan yang dimenangkan oleh subjek yang mencoba memahami seluruh sejarah dengan segala kompleksitasnya, melainkan sebuah pertarungan kolektif dimana berbagai kepentingan berinteraksi memperebutkan situs-situs yang memilki intensitas dan ranah-ranah yang bersaing.

Menyenangkan sekali membaca tulisan Ki Kalam Wadi (serat Darmagandul) yang merupakan tanggapan balik terhadap kesemena-menaan Sunan Bonang dan para laskar Demak Bintara.Tulisan Ki Kalam Wadi dalam Serat Darmagandul-nya cukup berhasil membedah logika orang-orang Islam yang diwakili oleh tokoh sunan Bonang, sunan Giri dan Raden Patah, logika yang bertumpu pada superioritas yang ia sebut sebagai akar kekerasan manusia, lengkap dengan atributnya yang berupa ketertindasan orang-orang Jawa yang beragama Budha.

Akan tetapi, bukankah kontradiksi dan pemeliharaan setereotip-setereotip akan menimbulkan kekerasan, penguasaan, dan ketertindasan secara berkelangsungan?

Mengurai Logika dualistik

Semangat yang berlebihan, ketergesa-gesaan menarik kesimpulan, kegemaran melakukan generalisasi, dan terutama sekali keterperangkapan pada logika dualistik, menjadi penyebab-penyebab munculnya kontradiksi dan kerancuan di atas. Khususnya menyangkut logika dualistik, sebagai kecenderungan umum yang memang sering terjadi pada pemikiran kolonialisme

Logika dualistik itu bisa dilihat pada kecenderungan memposisikan Islam versus Budha, Arab versus Jawa, Logika yang kemudian gampang sekali mengakibatkan ketergelinciran mengambil kesimpulan, bahwa semua orang Islam dengan sendirinya bersifat: agresif, menyukai perang dan kekerasan; sementara semua orang Jawa dengan sendirinya bersifat: pasifis, anti-perang, dan penghancur perdamaian. Sesuatu yang secara faktual menyesatkan.

Namun, dominasi logika dualistik itu tidak muncul seketika. Logika dualistik itu adalah salah satu anak kandung modernisme. Anak kandung paradigma Cartesian-Newtonian yang sejak awal memang bersifat atomistik, mekanistik, dan reduksionistis. Lihatlah bagaimana modernisme dan ilmu pengetahuan modern meng-oposisikan tubuh dan jiwa, laki-laki dan perempuan, manusia dan alam, akal budi dan perasaan, teori dan praksis. Oposisi-dualistik yang membuat kita sering kali mengingkari interdependensi dan koeksistensi antarkategori di atas.

Di tengah kondisi masih dominannya logika dualistik, termasuk dalam kesuastraan, maka postkolonialisme bisa menjadi salah satu alternatif yang mencerahkan. Berusaha melepaskan diri dari logika dualistik itu, dengan menunjukkan tinjauan kritisnya tepat pada salah satu pilar utama modernisme, yakni paradigma Cartesian-Newtonian di atas.

Wacana (Post) kolonial

Seperti halnya istilah-istilah mutakhir misalnya post-strukturalisme dan postmodernisme, postkolonial juga suatu terminologi yang bermasalah, semua istilah yang berawal dengan post, tidak mengacu pada dirinya sendiri tetapi pada isme lain yang ingin didobrak dan dilampauinya. Maka ia selalu mengaitkan pada isme lama tersebut. Dan lebih menyiratkan suatu fase transisi dari pada suatu isme yang baru. Istilah dengan awal post cenderung menjadi sebuah penanda yang mengambang.

Secara sederhana, Postkolonial adalah pendekatan postruktural. Pendekatan postrukturalis adalah pendekatan yang mempertanyakan pertentangan dualitas antara kutub-kutub yang bertolak belakang seperti baik-buruk, hitam-putih dan dialog antara Buto Locoya dan Sunan Bonang yang saling bertolak belakang. Namun, apakah pendekatan postkolonial terpaku pada pembakuan kutub penjajah-terjajah, barat-timur, penindas-tertindas?

Bagi sejumlah kritikus postkolonial, usaha mendekonstruksi, menelanjangi idiologi yang terselubung di balik wacana dominan, masih dirasakan perlu. Tentu saja di sini letak sumbangan Edward Said, melalui bukunya yang monumental, Orientalism.. Bertolak dari konsep wacana Foucoult yang mencakup bukan hanya teks verbal, tetapi akumulasi konsep idiologis yang didukung oleh tradisi, kekuasaan, lembaga, dan berbagai macam modus penyebaran pengetahuan. Said membongkar muatan idiologis di balik konsep timur atau orient yang dihasilkan oleh Barat.

Menurut Said berbagai pengetahuan tentang “timur” diciptakan Eropa untuk memproyeksi mimpi buruk dan sisi dirinya sendiri (timur) yang tidak diinginkan; “Timur” yang primitif dipakai sebagai cermin untuk membesarkan citra Eropa sebagai pelopor peradaban. Lebih jauh lagi, mitos dan stereotipe tentang Timur dimanfaatkan sebagai sarana pembenaran Eropa untuk melakukan kolonialisasi: menguasai, menjinakkan, dan mengontrol keberadaan others. Jadi yang disebut dengan kenyataan itu sendiri bagi kritikus postkolonial – mengikuti asumsi teori “postmodernisme”, merupakan bangunan yang tersusun oleh berbagai narasi.

Teori poskolonial bisa menjadi kaku, dan bahkan paranoid jika dijadikan formula hanya untuk mencari kesalahan wacana kolonial Eropa atau Barat, tetapi pendekatan ini bermanfaat jika kita bisa menarik pelajaran dari metodologi kritikus postkolonial dalam membaca asumsi normatif-subjektif wacana. “Kesalahan-kesalahan” cara memandang dan membingkai others yang mendasari orientalisme dan wacana kolonial maupun postkolonial dapat dipakai sebagai pembanding agar kita mawas terhadap wacana sendiri.

Penggunaan Representasi

Representasi, atau lebih tepatnya tindakan merepresentasikan dengan mereduksi others, hampir selalu melibatkan kekerasan tertentu terhadap subjek yang direpresentasikan, yang mau tidak mau melibatkan kekerasan, dekontekstualisasi, miniaturisasi, dan lain sebagainya, hingga pada titik yang tertentu. Tindakan atau proses merepresentasikan sesuatu selalu berimplikasi kekuasaan, akumulasi, pemenjaraan, dan semacam pengasingan atau disorientasi tertentu yang dilakukan oleh pihak yang merepresentasikan, adalah salah satu ciri wacana kolonial yang sangat menonjol.

Dalam hal-hal tertentu, representasi-representasi adalah salah satu bentuk yang tidak dapat dipisahkan dari manusia, dan diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam pengertian tertentu, antara masyarakat. Jadi tidak ada cara untuk melepaskan reperesentasi-representasi karena repersentasi sama mendasarnya dengan bahasa, yang harus dihapuskan adalah sistem representasi yang membawa serta semacam otoritas yang bersikap represif, karena otoritas itu tidak mengizinkan adanya atau tidak menciptakan ruang bagi dilakukanya intervensi-intervensi oleh pihak-pihak yang direprentasikan. Pada hakikatnya merupakan wacana tentang representasi others yang secara epistemologis didefinisikan sesuatu yang luar biasa inferior, entah itu dengan cara diberi cap primitif, atau terbelakang, atau others (sesuatu yang lain) begitu saja.

Sehingga representasi karya sastra ini menggambarkan kedua tokoh tersebut akhirnya merasa puas dengan hanya menyalin begitu saja gagasan-gagasan yang mereka sukai dari cerita lisan ke atas kertas, pengetahuan tidak perlu diterapkan pada realita; pengetahuan hanya lewat dan membisu, tanpa komentar dari satu naskah ke naskah lainnya. Gagasan-gagasan tersebut dipropagandakan dan disemaikan secara anonim, gagasan tersebut diulangi tanpa penisbatan; secara harfiyah mereka menjadi ide-ide yang telah diterima; yang penting adalah bahwa gagasan-gagasan tersebut ada untuk diulang-ulang, digemakan, dan digemakan secara membuta.
http://pengetahuan-subyek.blogspot.com/

Serat Darmagandul dan Wacana Poskolonial

One thought on “Serat Darmagandul dan Wacana Poskolonial

  1. Pada dasarnya Serat Darmagandul bukan menampakkan bentuk sebagai dialog antara dua objek dengan independensi masing-masing. Namun lebih menekankan kepada upaya penyudutan salah satu entitas menuju lorong keterpinggiran. Dalam hal ini Islam, berada pada posisi tidak menguntungkan, diimaginasikan bodoh, dan kalah oleh argumentasi yang pada dasarnya kurang berbobot. Secara nyata dan kasar Islam, bukan mewakili doktrinnya namun lebih mewujudkan sosok realitas yang dipahami orang lain sebagai Islam. Dalam darmagandul Islam adalah objek penderita bahwa Dia harus kalah dan bersedia ditempatkan pada posisi kurang menguntungkan. http://susiyanto.wordpress.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top