Memajaki Petani

petani-puyengNegeri ini makin miskin kearifan. Mungkin semua teori di gudang sudah habis sehingga traktor milik petani pun akan dikenai pajak daerah.

Kehabisan akalkah pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memburu harta para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang mencapai ratusan triliun rupiah sehingga yang ecek-ecek seperti traktor petani mau dikenai pajak?

Seperti diberitakan harian Kompas (11/7), pemerintah dan DPR saat membahas Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berencana memajaki traktor milik petani. Rencana pengenaan pajak daerah terhadap alat produksi pertanian itu menunjukkan upaya membunuh petani dan pertanian republik ini masih berlangsung.

Sebagaimana ditulis Jakob Sumardjo, bangsa ini telah membunuh para petaninya sejak adanya industri agrikultur tahun 1830. Sumber hidup bangsa yang telah berabad-abad ini dimatikan kaum penjajah abad ke-19 dilanjutkan bangsa sendiri setelah kemerdekaan (Kompas, ”Membunuh Petani”, 28/4/2007).

Selama ini pembangunan pertanian cenderung bias perkotaan (urban bias). Pangan sebagai unsur pembentuk inflasi terbesar harganya terus ditekan. Sementara itu, berbagai bentuk pajak dan pungutan yang dikenakan kepada petani makin memperbesar biaya produksi dan mengurangi pendapatan petani.

Secara kasatmata, petani selalu diposisikan sebagai pengganjal inflasi dalam konotasi sebenarnya. Pemerintah mungkin bisa menepuk dada atas keberhasilan meningkatkan produksi beras secara signifikan. Namun, ketika prestasi peningkatan produksi itu disandingkan dengan tingkat kesejahteraan petani, kenyataan yang didapat justru amat berlawanan.

Badan Pusat Statistik melaporkan, produksi beras tahun 2008 naik 5,46 persen dari tahun 2007. Namun, kenaikan itu ternyata tidak diikuti peningkatan nilai tukar petani. Angka nilai tukar petani padi Juni 2008 sebesar 93,95, lebih rendah 6,05 poin dibandingkan dengan nilai tukar petani bulan yang sama tahun 2007. Dengan kata lain, ketika produksi beras naik 5,46 persen, tingkat kesejahteraan petani padi turun 6,05 poin.

Bencana

Departemen Keuangan dan Panitia Khusus DPR yang sedang membahas RUU itu mungkin lupa, kehadiran traktor di tengah petani, selain berperan dalam teknis pengolahan lahan yang lebih cepat, juga berperan dalam memperlambat fenomena gerontokrasi yang melingkupi sektor pertanian. Fenomena gerontokrasi pertanian ditandai oleh dominasi tenaga kerja petani tua kurang produktif dalam komposisi ketenagakerjaan.

Survei terhadap kondisi ketenagakerjaan petani di Jawa menyimpulkan terjadinya fenomena gerontokrasi. Komposisi tenaga kerja sektor pertanian didominasi petani berusia di atas 50 tahun sebesar 75 persen, 30-49 tahun (13 persen), dan 12 persen sisanya berusia di bawah 30 tahun. Sepinya peminat yang melanjutkan ke SMK pertanian dan program studi pertanian di perguruan tinggi beberapa waktu lalu mengamini kebenaran survei itu.

Kurangnya insentif fiskal maupun nonfiskal yang diberikan negara, mulai dari keringanan pajak bumi dan bangunan bagi pemilik lahan sawah hingga jaminan harga jual yang memadai bagi komoditas pertanian, membuat konversi lahan pertanian berlangsung masif.

Saat ini banyak pemilik sawah beranggapan, konversi lahan pertanian ke nonpertanian lebih menguntungkan. Hasil analisis ekonomi sewa lahan (land rent economics) menunjukkan, rasio land rent pengusahaan lahan untuk usaha tani padi dibandingkan dengan perumahan dan industri adalah 1:622:500 (Nasoetion dan Winoto, 1996).

Selain mengancam ketahanan pangan bangsa, masifnya konversi lahan ini juga merupakan bencana bagi petani penggarap dan buruh tani. Penelitian terhadap permasalahan ini menyimpulkan, jika di suatu lokasi terjadi konversi lahan pertanian, lahan pertanian di sekitarnya akan segera terkonversi secara progresif. Petani penggarap dan buruh tani tidak serta-merta dapat beralih pekerjaan ke sektor industri sehingga menjadi permasalahan sosial baru.

Masifnya konversi lahan itu secara tidak langsung merupakan buah kebijakan pemerintah di bidang pangan yang bersifat myopic. Memandang peran pangan dalam horizon pendek dan domain sempit. Mengabaikan pentingnya kedaulatan pangan karena mudahnya akses impor.

Jadi jangan heran jika pernah ada petinggi negeri ini yang keseleo lidah mengatakan lebih untung mendirikan pabrik daripada mempertahankan sawah karena akan menciptakan lapangan pekerjaan 50 kali lipat.

Ketika para penentu kebijakan negeri ini tidak lagi memberi perhatian kepada sektor pertanian, sejatinya mereka telah mematikan sumber hidup bangsa. Memajaki petani di satu sisi, dan membatasi akses petani ke semua sumber daya di sisi lain, merupakan upaya membunuh petani dan pertanian republik ini secara sistematis.

Toto Subandriyo Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kabupaten Tegal, Jateng

Kompas, Jumat, 31 Juli 2009 | 03:07 WIB

Sumber: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/31/03073769/memajaki.petani

Gambar: http://rumametmet.com/wp-content/uploads/2007/11/horbo1.JPG

Memajaki Petani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top