Puasa Sebagai Aktualisasi Kesadaran Diri

BULAN Ramadhan segera tiba. Di bulan ini, umat muslim dituntut menahan nafsu jasmaniah (makan, minum, berhubungan seks) serta nafsu rohaniah (dengki, menggosipkan sesama, takabur, dan seterusnya). Saat siang orang berpuasa. Malam hari, orang beramai-ramai datang ke masjid melaksanakan tarawih, tadarus, dan qiyamullail.

Puasa bukan sekadar memenuhi perintah agama, tetapi juga karena kondisi nyata bangsa yang kini sedang dilanda demoralisasi individual dan sosial. Demoralisasi ini tampak dalam gejala kejahatan moral dan keadaan masyarakat yang kian menegasikan moralitas sekaligus hubungan vertikal-ketuhanan dan horisontal-kemanusiaan (hablum minallah wa hablum minan nas).

Selain itu, di balik berbagai macam bencana yang akhir-akhir ini melanda kita, mulai dari banjir lumpur, gempa bumi, sampai tsunami, kita patut bertanya kepada diri kita masing-masing, kesalahan dan dosa apakah yang telah kita perbuat? Bagaimana agar puasa kita berbobot secara kualitatif sebagai ibadah wajib di bulan Ramadhan ini? Lalu, apa yang bisa diperoleh, seandainya ibadah puasa itu benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya (imanan wahtisaban)?

Pertanyaan ini cukup relevan dan signifikan diajukan, agar puasa yang kita lakukan selama sebulan penuh benar-benar mengarah pada substansi ibadah itu, serta implikatif bagi perilaku dan moralitas kita sehari-hari, baik yang berdimensi politik, sosial-ekonomi, maupun hukum. Ini sungguh penting, karena Nabi SAW pernah memberi peringatan, “sekian banyak orang menjalankan puasa, tetapi mereka hanya mendapatkan lapar dan dahaga”.

Dari peringatan itu, seorang sufi besar, Imam Al-Ghazali dalam karya agungnya, Ihya’ Ulumuddin, membagi tingkat puasa itu ke dalam tiga kualifikasi. Pertama, puasa am, yakni puasa yang dilakukan sebatas menahan diri dari makan, minum, dan seks. Kedua, puasa khash, yakni puasa yang dilakukan selain dengan menahan diri dari ketiga hal pertama itu juga dengan menjaga penglihatan, pendengaran, dan ucapan yang berbau maksiat. Ketiga, puasa khawasul khawas, yakni puasa yang dilakukan bukan saja menahan diri dari ketiga hal pertama dan kedua, tetapi diikuti dengan menjaga suasana hati atau batin dari hal-hal yang rendah, berorientasi materialis, dan berbagai kecenderungan hati yang destruktif-anarkis.

Persoalan yang muncul adalah, sebagai puncak kesadaran akal budi, takwa hanya akan memiliki makna dalam konteks sosial. Karena itu, puasa secara kualitatif adalah dengan “menghadirkan Tuhan” dalam diri kita di tengah kehidupan masyarakat. Pada titik inilah implementasi ibadah puasa menemukan signifikansinya. Artinya, dimensi teologis ibadah puasa harus ditransformasikan ke dalam dimensi sosiologis, agar kebahagiaan religius dapat dirasakan, baik secara etik maupun secara moral.

Konsekuensi etis dari ibadah puasa memang menjadi urusan Tuhan, tetapi konsekuensi moralnya menjadi tanggung jawab kita dalam interelasinya sebagai anggota masyarakat. Di bidang sosial-ekonomi, misalnya, ibadah puasa harus menjadikan pelakunya mampu melihat dan tergerak memberantas kemiskinan dan membantu rakyat kecil. Apalagi, menurut riset terakhir, data kemiskinan bangsa ini yang kemarin sempat dimanipulasi, kian meningkat. Artinya, tanpa kesadaran itu, ibadah puasa hanya akan berubah menjadi amalan tiada arti.

Sementara itu, secara individual atau komunal, puasa juga harus memberi kekuatan pada pelakunya untuk mengendalikan keinginan dan kepentingan individu atau kelompoknya. Hal ini merupakan internalisasi logis dari pengalaman keagamaan yang bermuara pada prinsip tauhid, yang tentu saja menolak disequilibrium ekonomi dan ketidakadilan sosial.

Di bidang politik, ibadah puasa semestinya mampu menjadikan pelakunya melihat dan membuka nuraninya untuk membenahi moralitas bangsa kita yang telah lama berkarat. Puasa semestinya mampu membuka nurani wakil rakyat, yang dalam kadar tertentu telah mengubah lembaga tertinggi negara itu menjadi semacam lembaga profesi, bisnis, dan perebutan kekuasaan. Bahkan, ibadah puasa seharusnya mampu menggerakkan kesadaran elite politik kita untuk memiliki sense of crisis dan berusaha secara konsisten menegakkan the rule of law dan law enforcement, demi tegaknya demokrasi dan suksesnya agenda reformasi.

Dengan demikian, ibadah puasa di tengah era serba sulit ini diharapkan mampu menggerakkan seluruh potensi negara dan bangsa menuju semangat dan moralitas baru yang lebih bersih, dengan tatanan masyarakat madani (civil society) yang etis, demokratis, dan egaliterian.

Dengan pemahaman semacam itu, kiranya lebih bisa dicerna, betapa warning Tuhan bagi kita saat ini cukup gamblang. Tidakkah diperhatikan, apa yang tersisa dari kita sebagai bangsa sekarang ini: tatanan ekonomi yang masih tetap amburadul, kecenderungan sosial yang kian anarkis, kejahatan moral di tingkat elite, grass root yang mudah goyah, dan bermacam-macam bencana yang seolah tiada akhir.

Akhirnya, marilah kita jadikan bulan Ramadhan kali ini sebagai momentum untuk berbenah diri, introspeksi, cooling down, berkontemplasi, dan merefleksi diri baik sebagai individu yang nyata-nyata dla’if (lemah) di hadapan Tuhan maupun sebagai bangsa yang kini sedang bertaruh atas masa depannya. Aktualisasinya antara lain dengan berani mengadakan reformasi ke arah perbaikan sistem politik, ekonomi, hukum, dan moralitas, sambil membabat habis benalu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kekerasan politik, aksi terorisme, pelanggaran HAM, dan lebih-lebih kemunafikan diri sendiri.

Semoga, dengan bulan Ramadhan, kualitas keagamaan masyarakat Indonesia semakin membaik.

Abdullah Yazid, FKIP Univ. Islam Malang, alumnus Ponpes Qomaruddin Bungah Gresik

Puasa Sebagai Aktualisasi Kesadaran Diri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top