Situ Gintung, Bencana Manajemen dan Birokrasi

JUMAT dini hari (27/3), sekitar pukul 3.00, kabarnya, cukup banyak warga Kampung Cirendeu, Tangerang, yang mendengar suara gemuruh sangat keras. Suara itu berasal dari arah tanggul Situ Gintung. Tanggul buatan Belanda pada 1932-1933 tersebut jebol 12 meter. Sekitar 2,1 juta meter kubik air pun melanda permukiman yang terletak di bawah tanggul. Air bah menerjang Kampung Situ Cirendeu, Ciputat, Tangerang. Pukul 4.00, warga mulai mengungsi. Air terus meninggi. Pukul 5.00, banyak warga mulai naik ke atap rumah.

Wilayah seluas sepuluh hektare (ha) di Cirendeu porak-poranda karena diterjang air bah. Tanggul bahkan runtuh lagi sekitar pukul 13.00. Jebolnya bendungan situ pun semakin parah sehingga menenggelamkan serta menyapu rumah-rumah di sekitarnya dan menghancurkan perumahan di Kampung Poncol dan Kampung Gintung. Banjir bandang juga melanda Perumahan Bukit Pratama dan Perumahan Cirendeu Permai yang terletak di tepi Kali Pesanggrahan.

Bencana Manajemen

Tragedi Situ Gintung tak terlepas dari minimnya perhatian pemerintah dalam manajemen/pengelolaan tata air. Terutama, ada tiga sikap dan perilaku negatif dari otoritas terkait yang mengakibatkan terjadinya bencana manajemen pada tragedi Situ Gintung. Pertama, sikap atau pola pikir (mindset) dan perilaku yang kurang tanggap terhadap perkembangan gejala-gejala alam. Kedua, minimnya pengelolaan/pemeliharaan infrastruktur sumber daya air. Ketiga, rendahnya kualitas pengambilan keputusan dalam pencegahan terjadinya bencana.

Tampaknya, otoritas terkait sejak lama mengabaikan perkembangan alam yang sudah mengakibatkan beratnya beban Situ Gintung sebagai pengendali air. Seperti terjadinya anomali curah hujan, sehingga debit air melebihi kapasitas situ.

Dengan kondisi alam seperti itu, pemerintah mestinya cepat tanggap untuk segera memberikan pelaporan kepada penduduk atau masyarakat di sekitarnya karena sudah terjadi eskalasi debit air yang luar biasa. Kecepatan pelaporan terkait dengan early warning system (EWS) sudah dikembangkan di Indonesia pascatsunami Aceh. Sebagai daerah aliran sungai (DAS) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur), daerah-daerah rawan bencana banjir mestinya sudah dipantau pemerintah.

Namun, bisa jadi pencatatan kenaikan permukaan air di Situ Gintung secara periodik luput dari perhatian sehingga luapan air tidak sempat diberitahukan kepada warga di sekitar situ.

Bisa jadi, rawa-rawa (sebagai lahan parkir air) Situ Gintung diizinkan pihak berwenang untuk diuruk demi kepentingan ekonomi. Jika belum mendapatkan izin, bagaimana ihwal pengawasannya? Akibatnya, rawa-rawa itu semakin jauh berkurang. Bahkan, pepohonan (sebagai penangkap air) ditebangi sehingga populasinya kian menyusut.

Sementara itu, meningkatnya pendangkalan dan beban situ mengakibatkan tekanan air yang semakin berat. Dengan demikian, ketika curah hujannya tinggi, terjadi peluberan air, bahkan penggerogotan tanggul.

Kekuatan tanggul harus kita lihat secara kontekstual. Situ Gintung berada di wilayah tata air DAS Ciangke-Pesanggrahan. Perubahan drastis dari kondisi fisik dan penggunaan lahan di wilayah DAS berdampak buruk pada kekuatan tanggul sehingga tak mampu menahan aliran air Sungai Pesanggrahan.

Sebaliknya, kawasan hutan di daerah hulu yang berfungsi sebagai resapan air kian terkikis bangunan. Akibatnya, aliran air ke Situ Gintung jadi lebih cepat, dan membawa lebih banyak tanah. Karena itu, terjadi proses pendangkalan situ karena sedimentasi semakin cepat dan padat.

Belum lagi masalah manajemen/pengelolaan situ. Karena minim pemeliharaan -sudah uzur dan tidak terawat- bendungan Situ Gintung tak lagi mampu menahan debit air yang overload.

Dengan usia situ 77 tahun (dibangun Belanda pada 1932), mestinya jauh-jauh hari pemerintah berusaha mengambil langkah-langkah atau tindakan antisipatif guna mengurangi beban berat Situ Gintung.

Dua tindakan paling mendasar dari maintenance ialah pengerukan untuk menjaga kedalaman ideal dan pemeliharaan ketahanan tanggul dari kemungkinan eskalasi tekanan beban berat karena luberan air.

Di sekitar area Situ Gintung terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan lahan. Pasalnya, fungsi lahan pertanian sebagai resapan/tangkapan air disulap menjadi area permukiman. Mengapa di daerah hulu/ hilir berdiri ratusan rumah permukiman penduduk? Padahal, posisi bendungan situ justru lebih tinggi daripada area permukiman. Membaca kondisi daerah seperti itu, bahaya besar jelas bisa mengancam setiap saat.

Patut disesalkan adanya kelambatan respons dari otoritas terkait saat datang laporan tentang kondisi situ. Pengambilan keputusan bisa dalam bentuk respons yang cepat terhadap gejala dadakan atau sikap untuk mencegah berbagai ancaman yang bisa datang sewaktu-waktu. Misalnya, melarang daerah hilir Situ Gintung dijadikan kawasan permukiman.

Tentu hal tersebut bukan perkara gampang. Sebab, itu berkaitan dengan masalah psikososial dan kultur. Tetapi, itu harus tetap dilarang karena bagian penting dari tindakan manajemen untuk mencegah terjadinya bencana.

Bencana Birokrasi

Tugas birokrasi yang berwenang memantau dan merawat Situ Gintung adalah: pertama, mengidentifikasi dampak lingkungan di sekitar situ, mengingat daerah itu sudah berkembang menjadi kawasan wisata. Kedua, memprediksi dampak yang bisa timbul maupun kekuatan/daya tahan tanggul. Ketiga, melakukan evaluasi tingkat sedimentasi, bahaya terkait umur situ, dan dampaknya bagi perumahan/bangunan di sekitarnya serta seberapa jauh upaya mitigasi sudah dilakukan.

Mitigasi sangat dibutuhkan untuk meminimalkan dampak negatif, memperbaiki, dan memperbesar dampak yang positif, baik secara teknis maupun nonteknis (nonstruktural). Guna melakukan mitigasi, sudah tersedia peralatan canggih. Misalnya, alat-alat untuk pemetaan (termasuk pemotretan udara) dan laboratorium untuk memeriksa tingkat sedimentasi. Tentu petugas juga memiliki komputer canggih untuk menyimpan, mengolah, dan men-display data.

Tragedi Situ Gintung menunjukkan, otoritas terkait selama ini sangat minim melakukan tugas mitigasi. Alih fungsi lahan sering berkaitan dengan kasus suap/korupsi. Walhasil, jebolnya tanggul Situ Gintung merupakan bencana birokrasi. Dengan demikian, itu harus dijadikan pelajaran sangat mahal agar tak terjadi kasus serupa di kemudian hari. Mestinya, kita jangan hanya bisa bersemangat membangun tanpa dibarengi pemeliharaan secara profesional.

Suparmono, adalah Konsultan Manajemen Sumberdaya Air, Mantan Dirjen Pengairan Departemen Pekerjaan Umum

Sumber: Jawa Pos  Selasa, 07 April 2009

Situ Gintung, Bencana Manajemen dan Birokrasi

One thought on “Situ Gintung, Bencana Manajemen dan Birokrasi

  1. Kita bersama sangat paham barangkali kita hanya pandai membangun bahkan bagaimana membangun dgn keuntungan ut kantong masing2 sebesar besarnya, inilah krisis moral yg sdh sdh menghilangkan dua generasi bangsa ini, ditambah lagi dgn politik pendidikan yg jauh dari cita cita ki hajar dewantoro, jauh dr ctita cita pendiri bangsa, bagaimana kita mewujudkan jati diri indonesia ” maritim niaga agraris”? Bagaimana kita mewujudkan manusi indonesia seutuhnya?
    Kita mendidik seperti robot yg sdh ditentukan paket oleh “iso”?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top