Sekalipun pagu indikatif anggaran pendidikan akan turun pada RAPBN 2010, Depdiknas tidak akan menurunkan anggaran untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Bantuan operasional sekolah atau BOS, misalnya, besarnya anggaran akan tetap dipertahankan.
Seperti diwartakan sebelumnya, anggaran pendidikan tahun 2010 ditargetkan senilai Rp 195,63 triliun atau berkurang Rp 11,7 triliun dibandingkan dengan tahun 2009 sebesar Rp 207,41 triliun. Dengan anggaran Rp 195,636 triliun, anggaran pendidikan 2010 setara dengan 20,6 persen dari total RAPBN 2010. Anggaran pendidikan tahun 2009 sebesar 21 persen dari APBN. Penurunan anggaran pendidikan ini karena pemerintah tahun depan akan fokus pada upaya pemulihan perekonomian nasional dan pemeliharaan kesejahteraan rakyat.
Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika mengatakan, besaran anggaran 2010 tersebut merupakan pagu indikatif. ”Angkanya masih bisa berubah. Secara makro dari Departemen Keuangan ada penurunan. Kalaupun itu terjadi, Departemen Pendidikan Nasional siap melaksanakan. Persentase anggaran juga tidak di bawah 20 persen,” ujarnya.
Departemen Pendidikan Nasional sudah mencermati program-program yang akan diprioritaskan dan disisihkan. Namun, dia menegaskan, rancangan program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti bantuan operasional sekolah, bantuan operasional manajemen mutu, dan pembelian hak cipta buku pelajaran, akan dipertahankan.
”Pengurangan anggaran akan dilakukan pada pos-pos yang tidak prinsip, antara lain bantuan-bantuan yang sifatnya bukan langsung untuk pendidikan.
Penelitian di perguruan tinggi terkait pengembangan bidang keilmuan tidak terganggu, tetapi yang sifatnya penelitian di bidang kebijakan akan sedikit terkurangi,” ujarnya.
Disesalkan
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, Jumat (1/5), pihaknya sangat prihatin dan menyesalkan adanya kemungkinan penurunan anggaran pendidikan tersebut. Menteri Pendidikan Nasional berkewajiban meyakinkan agar semua departemen mempunyai niat sama untuk membangun sumber daya manusia melalui pendidikan.
PGRI sendiri pernah mengajukan uji materi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang belum memenuhi ketentuan anggaran pendidikan 20 persen ke Mahkamah Konstitusi bersama Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia.
”Anggaran pendidikan seharusnya tidak turun, terlebih lagi kebutuhan penggajian dan pendidikan meningkat,” ujarnya. Dia berharap pula anggaran untuk kesejahteraan melalui pemberian tunjangan profesi dan fungsional guru tidak terganggu.
Hal senada diungkapkan Direktur Institute of Education Reforms Utomo Dananjaya. Penurunan anggaran pendidikan itu, menurut dia, bukan karena pemerintah tidak memiliki dana, melainkan komitmen pemerintah pada pengembangan pendidikan dan kebudayaan masih kurang.
”Padahal, tanpa pembangunan pendidikan yang serius sangat sulit mengejar peradaban yang tinggi,” kata Utomo. (INE)
Sumber: Kompas, Sabtu, 2 Mei 2009 | 03:29 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/05/02/03292370/bos.tidak.akan.dipotong