Caleg Perempuan dan Suara Terbanyak

DI BAWAH terik matahari di pedalaman Jawa Timur, tak jarang juga diguyur hujan, ia rela menembus batas-batas perkampungan hanya dengan membonceng sepeda motor. Dia, calon legislatif perempuan duafa, sedang berjuang mengumpulkan dukungan suara. Haruskah perjuangannya kandas hanya karena rakyat di kampung yang kerap disambanginya itu telah menerima pembagian amplop berisi lembaran seratus ribu rupiah dari caleg lain yang menjadi kompetitornya? Sementara ia hanya mampu menyewa ojek untuk bisa merambah daerah pemilihannya yang luas, melingkupi beberapa kabupaten.

Masih banyak caleg perempuan tidak menyadari implikasi negatif dari sistem distrik dengan mekanisme pengumpulan suara terbanyak yang kini diberlakukan. Namun, satu hal yang tak terbantahkan, semua caleg perempuan berhadapan dengan semakin menguatnya praktik-praktik money politic di setiap daerah pemilihan. “Di dapil saya yang paling terlihat ya hanya caleg-caleg yang punya dana besar. Ukurannya antara lain baliho mereka ada di mana-mana,” tutur Ledia Hanifa, caleg PKS yang berjuang di Dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi) untuk tingkat provinsi. Menurutnya, baliho hadir di setiap jarak 10 meter dan hal tersebut sudah cukup menggambarkan tampilnya kekuatan uang dan sponsor.

Bagi Ledia dan caleg perempuan lain di partainya, sulit melakukan sosialisasi jika untuk satu baliho saja mereka harus mengeluarkan uang Rp 350.000 sampai Rp 400.000, belum lagi biaya pemasangan dan biaya mempertahankannya agar tetap terpampang. Ledia harus merangkul 33 kecamatan dan 166 kelurahan. Ia sangat menyesalkan keputusan MK beralih ke aturan suara terbanyak tanpa memperhitungkan implikasi yang lebih besar terhadap mekanisme pemilu.

“Dapil-dapil yang ada sekarang ini kan sejak awal diatur menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas. Lihat saja dapil-dapilnya sangat menyulitkan caleg. Kami akan bisa melakukan kontak batin yang lebih kuat dengan masyarakat jika dapil diperkecil dan frekuensi pertemuan bisa dilakukan lebih tinggi. Caleg perempuan itu lebih rajin dan telaten melakukan pendekatan,” ujar Ledia lagi.

“Affirmative Action“

Sementara itu Erma Susanti, caleg perempuan PDIP untuk tingkat DPR RI di Dapil Jatim 1, melingkupi Surabaya dan Sidoarjo, mengaku sangat kecewa dengan kondisi yang terkonstruksi di medan kampanye. “Tingkat kesadaran pemilih kita masih didasari politik uang. Mereka menuntut bahwa caleg harus membawa ’sesuatu’ dalam bentuk uang tunai atau materi,“ ujarnya. Kondisi masyarakat yang masih seperti ini belum cocok untuk penerapan sistem suara terbanyak. Katanya lagi, “Sistem suara terbanyak merupakan sistem pemilu pasar bebas, maka pemilik modal besarlah yang punya kesempatan lebih besar untuk meraih suara terbanyak di tengah masyarakat yang suaranya masih bisa dibeli.“

Erma harus berhadapan dengan bentuk-bentuk politik uang seperti pemberian uang tunai, sembako gratis, tabung gas gratis, bahkan rekreasi gratis. Ia menyesalkan tidak munculnya perppu yang seharusnya bisa tetap menghidupkan roh affirmative action. Menurutnya, inilah fakta bahwa parpol, DPR, MK, dan pemerintah tidak menunjukkan political will terhadap pentingnya ambang batas 30 persen jumlah keterwakilan perempuan dalam lembaga pengambil kebijakan publik.

Nun di Dapil 1 Sulawesi Selatan yang melingkupi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar, seorang caleg perempuan PPP, Nurhayati Payapo, mengatakan lebih banyak dampak buruk yang timbul oleh sistem yang diberlakukan sekarang, terutama terhadap caleg perempuan. “Sangat tidak adil bagi kader-kader partai. Sementara tokoh-tokoh atau figur publik yang punya banyak uang sangat ‘bermain’ di mana-mana,” ujarnya. Nurhayati memohon Panwaslu benar-benar mengawasi titik-titik rawan, mulai dari keberadaan saksi di TPS, di kecamatan, di kabupaten/kota, di provinsi, terus sampai ke Pusat. Dirinya akan sangat kesulitan melakukan pemantauan penghitungan suara di dapilnya yang amat luas itu. “Di Sulsel 1, ada 5.125 TPS. Saya harus mengeluarkan lebih dari Rp 500 juta. Uang dari mana?”

Strategi dan Program

Sadar tidak memiliki banyak dana, Erma Susanti mengedepankan modal utamanya, yaitu investasi sosial yang ia bangun melalui aktivitasnya di Lembaga Swadaya Masyarakat selama 15 tahun terakhir ini. Erma memang aktif bergerak untuk isu kemiskinan, lingkungan, dan pemberdayaan perempuan. Ia juga tidak ragu-ragu melakukan pendidikan politik kepada masyarakat di dapilnya dengan cara menjelaskan bahwa pembagian sembako, uang tunai, dan sebagainya tidak akan membuat masa depan masyarakat menjadi lebih baik.

Adapun Ledia mengakui bahwa langkah face to face yang dilakukannya tidak terlalu memakan biaya, namun membutuhkan waktu dan energi yang luar biasa. Ia sangat menyadari bahwa masyarakat di dapilnya sangat menuntut program pendidikan dan kesehatan. “Mereka tidak menuntut gratis, melainkan mereka sangat meminta aksesnya,” Ledia menegaskan. Nurhayati juga melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah. Ia sangat yakin bahwa caleg-caleg perempuan potensial yang cenderung tidak memiliki dana justru adalah sosok yang punya kepedulian terhadap masalah spesifik yang menimpa kaum marginal akibat diskriminasi.

Dicabutnya affirmative action atau tindakan khusus sementara terhadap caleg-caleg perempuan akibat pemberlakuan mekanisme suara terbanyak, Ledia pun berujar prihatin, “Akibat sistem pemilu yang diubah secara tiba-tiba seperti sekarang ini, kami tidak berani lagi menaruh target seperti perhitungan semula yaitu di DPR RI perempuan PKS akan mencapai jumlah lima kali lipat dari jumlah anggota perempuan kami yang ada di dewan periode 2004-2009. Kini, target kami hampir bisa dipastikan gagal.”

Senada dengan Ledia, Nurhayati pun memaparkan bahwa sebelum MK mencabut Pasal 214, PPP telah menempatkan 14 caleg perempuan di nomor-nomor urut jadi yaitu nomor 1 di dapil yang merupakan basis partai. “Dengan penempatan itu, kami sudah memperhitungkan caleg perempuan yang akan lolos ke DPR RI meningkat menjadi 10 orang dari hanya 4 orang di periode lalu. Tapi berlangsungnya pasar bebas seperti sekarang ini menyebabkan kami tidak berani lagi menargetkan sejumlah itu. Jumlah wakil perempuan kami sudah jelas akan menyusut, kecuali ada mukjizat!”

Haruskah mereka yang berpotensi menjadi perempuan wakil rakyat terpental begitu saja hanya akibat sistem dan mekanisme yang “free fight competition”

Penulis Shelly Adelina

Sumber: http://sinarharapan.co.id/berita/0903/19/opi01.html

Caleg Perempuan dan Suara Terbanyak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top