Gender, Seks dan Pembangunan

Ketimpangan gender masih membayangi masyarakat Indonesia secara umum. Sebab-sebab ketimpangan yang sangat beragam, baik individual maupun struktural, tampak pada berbagai sektor. Human Development Report 2018 menyertakan Indeks Ketimpangan Gender (Gender Inequality Index/GII) Indonesia tercatat di angka 0,453 poin, peringkat keempat tertinggi setelah Kamboja (0,473 poin), Laos (0,461 poin), dan Myanmar (0,456 poin). Senada dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik juga mengeluarkan indeks yang sama yaitu Indeks Ketimpangan Gender (IKG). BPS mencatat IKG Indonesia mengalami tren yang terus menurun, yaitu dari 18,7 pada 2017 menjadi 17,3 pada 2018.

Penyebab ketimpangan gender memang sangat kompleks. Salah satu yang mendasar adalah mindset di masyarakat yang terlanjur patriarkis. Seseorang yang hidup di masyarakat yang timpang dan tidak terpapar ide kesetaraan gender akan cenderung memiliki habitus yang sama dengan struktur yang berlaku (Bourdieu, 2002).

Tanpa paparan ide dan pengetahuan kesetaraan, kekaburan pengertian antara gender dan seks terjadi. Pengaruh langsung dari kondisi tersebut adalah praktik asosiasi peran gender berdasarkan kenyataan seksual. Akhirnya, ketimpangan tampak di keseharian, mulai di lingkup privat hingga publik; mulai dari peran di lingkungan keluarga hingga representasi politik dan pembentukan kebijakan publik.

Pola pikir mempengaruhi pandangan individu sehingga melanggengkan struktur yang timpang. Pola pikir berasal dari pemahaman dasar dan nilai. Pemahaman tentang kesetaraan gender, perbedaannya dengan seksualitas dari pelbagai aspek dan perspektif, dan nilai kemanusiaan, akan menjadi pondasi bagi pengarusutamaan kesetaraan gender. Hal tersebut mencuat dalam pelaksanaan Program Gender Equality Academy I yang dilaksanakan oleh Komunitas Averroes bekerjasama dengan Kedutaan Besar Kanada untuk Jakarta dan Timur Leste pada periode Januari-Maret 2021 lalu.

Prof. Dr. Mufidah Ch., M.Ag., dalam pemaparannya menyampaikan tentang konsep dan pengertian gender. Melalui penelusuran terhadap banyak referensi, sejarah, dan tahapan perubahan diskursus. Ia menekankan tentang pengertian seks dan gender yang berbeda dan bagaimana biasanya dua istilah tersebut dipahami dalam keseharian hingga menjadi praktik.

Prof. Mufidah, guru besar UIN Malang yang juga memiliki banyak pengalaman di Pusat Studi Gender UIN, menjelaskan melalui banyak spektrum dan sudut pandang mengenai konsep gender dalam kehidupan. Menurutnya, ketimpangan gender dalam kehidupan baik domestik maupun publik bisa terjadi karena pandangan yang dikotomi, adanya gender role dan division of labor atas dasar jenis kelamin, sifat atau karakter yakni maskulinitas dan feminitas, dan gender norm (budaya, agama, hukum, dan perundang-undangan).

Selanjutnya, Sutiah, tokoh aktivis gender Jawa Timur, menjelaskan mengenai identifikasi permasalahan gender dan tantangan serta serta strategi dalam mengurangi ketimpangan gender. Perempuan yang aktif di Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pemberdayaan (LPKP) ini menjelaskan bahwa perbaikan kualitas dan taraf hidup manusia sudah semestinya menjadi tajuk utama pembangunan, terutama perempuan dan anak-anak.

Sutiah menambahkan bahwa dalam konteks pembangunan ketimpangan gender merujuk kepada kesenjangan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan tiga hal, yaitu akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan, partisipasi dalam kegiatan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan, dan hak untuk mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan. Tiga hal ini yang selama ini menimbulkan dan kian memperkeruh ketimpangan yang terjadi, khususnya dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan.

“Pada Pemilu 2004, Indonesia sudah mulai mengafirmasi untuk keterwakilan perempuan dengan memasukkan kuota 30%. Namun, dinamika proses dan hasilnya tidak begitu menggembirakan. Karena terdapat berbagai faktor, mulai dari kurangnya kemampuan, ketidakseriusan dalam pemilu, kondisi internal partai politik pengusung, relasi gender dalam keluarganya, kurangnya saling support sesama perempuan, dan faktor lainnya,” urai Sutiah.

Semakin ketidakberkualitasnya keterwakilan perempuan secara kuantitas maupun kualitas di lembaga pengambilan keputusan itu juga kerugian dan tantangan berat. Pendidikan politik untuk perempuan pun juga masih dianggap tidak terlalu penting. Jika partai politik ingin memiliki kader perempuan yang berkualitas bagus juga harus mempunyai regulasi terkait untuk mencari bibit unggul.

Dapat dikatakan bahwa dalam aspek pembangunan posisi perempuan mulai mengalami peningkatan dari masa ke masa. Hal tersebut ditandai dengan upaya pemerintah untuk melakukan gender integrated dalam pembangunan lewat Inpres Pengarusutamaan Gender (PUG) pada tahun 2000. Artinya bagaimana pembangunan di segala sector di Indonesia dipastikan mengintegrasikan gender agar proses dan hasil pembangunan tidak banyak menghasilkan limbah berupa ketidakadilan gender. Namun begitu, hal tersebut tidaklah cukup, dibutuhkan komitmen yang serius dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Gender, Seks dan Pembangunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top