HAMPIR semua sepakat bahwa pendidikan adalah faktor terpenting bagi maju tidaknya bangsa. Baik buruknya bangsa tergantung kepada pendidikan para penduduknya. Pembahasan topik itu pun tidak pernah habis dan membosankan. Apalagi menjelang pemilu, salah satu isu yang dominan dipilih caleg untuk mendapatkan simpati warga adalah isu bertema pendidikan.
Isu yang mungkin hampir dilupakan masyarakat ialah program pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun. Bagaimana kabar program ini? Bagaimana komitmen pemerintah terhadap penuntasan wajib belajar 12 tahun?
Wajib belajar (wajar) 12 tahun tak cukup hanya keinginan atau pernyataan politik, melainkan harus dilaksanakan. Pemerintah mempunyai fondasi kukuh berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap warganya dalam hal pendidikan, yaitu UUD 1945 dan peraturan perundangan tentang pendidikan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Disebutkan ”Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.” Dalam pasal 1 ayat 16 dan pasal 34 UU tersebut dikatakan bahwa setiap warga negara yang berumur 6 tahun dapat mengikuti wajib belajar tanpa dipungut biaya.
Kita mengakui bahwa pemerintah dan pemerintah daerah telah mewujudkan kewajibannya dengan memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menikmati pendidikan. Dengan banyak cara, pemerintah telah mewujudkan kewajibannya sehingga banyak warga negara bisa menikmati pendidikan itu.
Soal apakah pendidikan tersebut sudah merata, adil, akuntabel, tidak diskriminatif, atau bisa dinikmati oleh seluruh warga negara, itu masih perlu dikaji secara mendalam.
Satu Paket
Kalau program wajib belajar itu benar-benar menjadi target yang harus terlaksana, seharusnya ada jaminan bagi siswa untuk meneruskan sekolah tanpa harus bersusah payah mendapatkan sekolah lanjutan. Ada yang sangat lucu ketika lulusan SD harus ikut tes untuk dapat diterima di SMP, dan lulusan SMP pun harus bersusah payah ikut tes atau UAN yang sangat menakutkan untuk bisa masuk ke SMA. Waktu menjelang UAN SMA dan SMP makin dekat, perasaan apa yang dominan kita rasakan?
Mekanisme lulus dari UAN sangatlah menakutkan. Ada mekanisme tidak lulus (standar kelulusan semakin tinggi), yang membuat semua pihak -siswa, orang tua siswa, guru, maupun kepala sekolah- panik. Semua adu gengsi dan jenjang sekolah di atasnya juga adu gengsi untuk menerima siswa yang ber-NEM tinggi saja. Ini sungguh menakutkan.
Hal itu malah membuat siswa dan orang tua/wali memilih tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Sebab, prosesnya -dari lulus sampai masuk ke jenjang pendidikan berikutnya- sangat menakutkan.
Kalau pemerintah serius tentang wajar 12 tahun, sebaiknya ada kesinambungan pendidikan sejak SD sampai SMU dan harus ada kerja sama antara sekolah tingkat bawahnya dan sekolah tingkat di atasnya. Misalnya, SD A siap mengarahkan ke SMP A; dan SMA A siap menerima siswa lulusan SMP A.
Pengelompokan bisa berdasarkan lokasi atau rayon. SD sampai SMA adalah satu paket yang tidak terpisahkan, seperti paketnya SD kelas 1 sampai kelas 6 baru mendapatkan ijazah. Satu paket berarti mereka baru mendapatkan ijazah setelah melewati jenjang pendidikan terakhir.
Hal itu akan memotivasi siswa maupun orang tua untuk menyekolahkan anaknya dengan prinsip satu paket. Kalau tidak satu paket, maka belum sempurna sekolahnya. Bila sistem ini diterapkan, tidak akan ada sekolah favorit karena pada dasarnya kurikulum pendidikan sama dan kualitas guru juga rata-rata sama.
Peran pemerintah ialah memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak bersekolah karena tidak tersedianya biaya dari para wali siswa. Pemerintah harus melakukan pendataan bagi siswa usia sekolah dan melakukan pendampingan, yang selanjutnya memastikan mereka (siswa usia sekolah) mendapatkan pendidikan yang layak. Ini adalah tanggung jawab pemerintah.
Penuntasan program tersebut sangatlah penting. Itu janganlah dijadikan isu politik untuk menggaet hati masyarakat dengan mengatakan ”rakyat butuh pendidikan murah, pendidikan gratis”. Tapi, sepertinya, kita sudah hafal lagu lama itu. Yang harus kita kawal adalah kapan hal tersebut bisa terwujud?
Semua itu kembali kepada birokrat pendidikan yang masih sibuk berkutat pada proyek. Dengan anggaran bidang pendidikan yang sangat besar, akhirnya banyak proyek yang ditangani sektor pendidikan. Akibatnya, para birokrat pendidikan lebih mementingkan proyek. Bahkan, ada anggaran yang langsung dialokasikan ke sekolah, dan para guru pun ikut-ikutan mejadi pemborong untuk mendapatkan untung.
Jika tidak boleh berburuk sangka, maka kita optimistis suatu saat akan ada pembaruan untuk memperbaiki wajah pendidikan kita. Sebab, maju tidaknya bangsa dan besar kecilnya bangsa tergantung kepada kualitas pendidikannya. Bangsa yang cerdas dan mandiri yakin itu akan terwujud…..amin.
*. M. Mukhlis Fahruddin, guru agama SMP Lap. Universitas Negeri Malang
Sumber: Jawa Pos Jum’at, 20 Februari 2009