Kasus Ponari Bukti Kegagalan Negara Layani Kesehatan Masyarakat

FENOMENA dukun cilik Ponari yang dipercaya banyak orang bisa menyembuhkan berbagai penyakit melalui batu ajaibnya dinilai Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai bentuk protes masyarakat sekaligus bukti bahwa negara masih gagal soal pelayanan kesehatan umum.

“Kami sejak awal telah mengingatkan orangtua, jangan ada eksploitasi anak. Ponari tidak ada waktu lagi untuk dirinya sebagai anak normal. Ini berbahaya. Masyarakat juga sudah sangat tidak rasional, air comberan yang najis dari hukum agama dianggap obat. Inilah protes masyarakat bahwa pelayanan kesehatan ini buruk,” kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist M Sirait, di Denpasar, Selasa.

Sirait menyatakan, kepentingan komisi nasional itu sebetulnya karena sudah terjadi perampasan hak hidup anak. “Namun tidak bisa dipisahkan begitu saja dengan berbagai fenomena lain yang terjadi selain fenomena perampasan hak hidup anak itu,” katanya.

Pelayanan kesehatan masyarakat oleh negara, katanya, telah menyebabkan banyak anggota masyarakat yang merasa frustrasi karena sulit diakses dan dianggap mahal di tengah kesulitan ekonomi masa kini.

“Akibatnya mudah saja, begitu ada yang menawarkan penyembuhan dari cara alternatif, sejak itulah minat pelayanan kesehatan masyarakat membludak. Ini bisa juga dilihat dari sisi religi. Jombang itu basis satu agama besar di dunia, tetapi kenapa masyarakatnya bisa begitu? Ini pasti ada yang salah dalam kehidupan kita,” katanya.

Kenyataan Ponari itu, katanya, harus didekati dari berbagai sisi pendekatan yang saling terkait.

Komisi Nasional Perlindungan Anak tetap akan berjuang agar Ponari yang masih usia SD itu bisa menjalankan hidupnya sebagai anak secara normal dan sepatutnya.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/03/03/22290243/kasus.ponari.bukti.kegagalan.negara.layani.kesehatan.masyarakat

Kasus Ponari Bukti Kegagalan Negara Layani Kesehatan Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top