Pedang Bermata Dua

Setiap kali merayakan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus, mata kita dibiasakan menatap Sang Saka Merah Putih berkibar megah di puncak tiang bendera. Kali ini, ada baiknya ia dipakai untuk memandang keadaan negeri tercinta kita.

Kelihatannya di mana-mana terjadi penurunan moral: kebohongan memojokkan kejujuran, kegaduhan menindas keamanan, kejahatan menggantikan respek atas hukum, dan kekacauan menguasai ketertiban. Di sana-sini ada kenaikan kemunafikan dan kepura-puraan, peningkatan dalam menyalahgunakan kekuasaan, dan dalam penggunaan kekuasaan.

Apa yang melatarbelakangi semua anomali individual dan sosial ini? Kita kiranya tidak menyadari bahwa kebebasan yang dimungkinkan oleh kemerdekaan nasional adalah suatu anugerah yang berpotensi bahaya; bahwa ia merupakan sebuah pedang bermata dua, yang bisa mematikan diri sendiri bila kita tidak pernah mau belajar bagaimana menggunakannya dengan arif; bahwa kita menghadapi suatu tantangan yang jauh lebih besar daripada yang pernah diselesaikan oleh founding fathers dari kemerdekaan nasional. Dahulu, mereka harus berjuang hanya untuk merebut kembali kemerdekaan. Sedangkan sekarang, kita-kita ini harus bisa hidup dengan kemerdekaan itu, dengan aneka kebebasan yang dilahirkannya.

Apakah kita tidak keliru dalam menafsirkan makna kebebasan? Apakah dengan kebebasan memilih yang kita peroleh berkat perjuangan founding fathers dahulu, kita malah memilih hal-hal yang salah, tidak pada tempatnya?

Kita menuntut lebih bebas lagi dalam menangani sendiri masalah moral. Kita lupa bahwa bila moral dibuat relatif, setiap pembenaran moralitas menjadi sangat sulit, kalaupun tidak menjadi mustahil. Kita menuntut kebebasan lebih besar dalam berpolitik, padahal politik itu agung selama ia tidak dijadikan sumber penghasilan. Kita menuntut berleluasa dalam membentuk parpol, padahal ia tidak mengubah manusia, hanya membuka kedoknya. Kita menuntut kebebasan sepenuhnya dalam berdemokrasi, padahal hasilnya bukan rakyat menggunakan kekuasaan, tetapi kekuasaanlah yang menggunakan rakyat. Kita menuntut otonomi kedaerahan yang lebih luas demi pemerataan pembangunan, tetapi yang tampil raja-raja baru yang meratakan kesempatan-kesempatan koruptif. Kita mau menegakkan sistem pemerintahan presidensial, tetapi yang didorong malah kekuatan sistem parlementer.

Untuk semua itu, kita mengubah seenaknya UUD ’45 berkali-kali. Dampak negatif dari pelaksanaan semua tuntutan dan perubahan tersebut dianggap “normal” sebagai gejala “masa transisi” tanpa menyebutkan berapa lamanya masa itu berlangsung; tanpa menjelaskan transisi dari apa ke apa? Dan mengapa, bukan hanya bagaimana melakukannya!

Maka, pada saat Sang Saka Merah Putih berkibar memperingati tahun kemerdekaan yang ke-64 ini, marilah kita lebih banyak memikirkan chaos yang bisa ditimbulkan oleh kebebasan dari orang yang tidak memanfaatkannya dengan arif ketimbang merenungkan kebebasan dari tirani yang diperjuangkan oleh generasi revolusioner dahulu. Kalau chaos sampai terjadi, karena kita tidak mempedulikan sebab-musababnya, akan tampil sejenis tirani yang akan merenggut kebebasan itu dari kita. Ia akan menetapkan order-nya sendiri, karena suatu komunitas tidak bisa hidup terus-menerus dalam disorder, dalam “interaksi” yang tak kunjung sampai ke titik well organized atau order.

Ini bukan suatu kekhawatiran tanpa dasar. Untuk menurun dan runtuh, Babylon memerlukan 1000 tahun, Roma 500 tahun, Majapahit lebih singkat lagi, tidak sampai 150 tahun. Kita tidak punya margin senyaman itu. Dromokrasi membuat waktu dan jarak menyusut. Jam sejarah bergerak lebih cepat.

Gejolak Separatis

Di sana-sini timbul gejolak separatis, yang diam-diam direstui oleh warga lokal. Jangan menyepelekan tempat-tempat suram dalam masyarakat kita yang tercermin pada statistik tentang kejahatan, pengangguran, kemiskinan, kelaparan, detereosasi kesehatan, bunuh diri, penggunaan narkoba, penyebaran HIV/AIDS, termasuk di kalangan remaja, dan akibat kebebasan seks. Belum lagi kejadian-kejadian aneh di bidang pendidikan, pertanian, perikanan, kehutanan dan pertambangan, penyakit jiwa, yang dibicarakan secara berbisik-bisik di antara aparat birokratis. Lalu, marilah kita bertanya pada diri sendiri, sampai berapa jauh hal-hal yang memprihatinkan itu berasal dari penafsiran yang distorsif dari kebebasan. Bukankah ada ungkapan bijak yang menyimpulkan bahwa kesukaran-kesukaran terburuk dari seseorang bermula ketika dia bisa berbuat apa saja yang diinginkannya?

Jika kebebasan pribadi untuk memilih menjadi sekaligus tujuan kita dan ideal kita sebagai suatu bangsa, maka pilihan yang pertama dan fundamental dari kita adalah membatasi diri sendiri, tidak menyalahgunakan kebebasan itu. Bila demikian, bagi setiap warga Indonesia kebebasan berarti self-discipline. Bagi mereka yang berniat menjadi “tokoh publik” atau “politikus”, masih ada arti tambahan yang diniscayakan, yaitu “kebebasan yang bertanggung jawab”, responsible freedom. Bertanggung jawab, antara lain dan terutama, atas kelurusan pengertian dari ungkapan “rakyat” yang disebut sampai tiga kali berturut-turut dalam istilah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (3). Apakah ketiga-tiganya punya pengertian yang identik atau berbeda dan mengapa identik dan berbeda?!

Penulis adalah alumnus Université Pluridisciplinaires

Sumber, Suara Pembaruan, 8 Agusutus 2009

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=9792

Pedang Bermata Dua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top