Penetapan Kurikulum Perlu Libatkan “Stakeholder”?

Penetapan kurikulum pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya dirumuskan pihak akademisi, melainkan melibatkan banyak pemangku kebijakan yang memahami bidang ilmu bersangkutan.

Pendapat tersebut diutarakan oleh Tim Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi, Dr Subagyo Pramumijoyo, di Jayapura, Rabu (17/6).

“Hal ini penting agar kurikulum yang menjadi panduan dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi dapat berjalan optimal dan hasil yang diperoleh sesuai dengan tujuan perkuliahan yang diharapkan,” kata Subagyo.

Selain itu, tambahnya, keterlibatan para pemangku kebijakan (stakeholder) sangat berguna untuk mendapatkan banyak masukan berharga mengenai hal-hal yang seharusnya menjadi fokus perkuliahan. Hal tersebut agar penguasaan ilmu dan teknik yang dipelajari sesuai kebutuhan di lapangan kerja.

Menurutnya, para pemangku kebijakan yang bisa dilibatkan dalam penyusunan kurikulum perkuliahan di suatu jurusan atau program studi itu antara lain para dosen, mahasiswa, alumni yang telah bekerja, pemerintah daerah, dan pihak-pihak yang menggunakan tenaga ahli atau lulusan. Masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkompeten di bidang pendidikan juga dapat diikutsertakan agar masukan dan rekomendasi yang didapatkan lebih beragam.

Lebih lanjut, Subagyo mencontohkan, penetapan kurikulum untuk Jurusan Teknik Pertambangan sebaiknya melibatkan para praktisi atau pihak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Papua. Dari pihak praktisi pertambangan itu, institusi pendidikan tinggi dapat memperoleh informasi mengenai pentingnya aplikasi program komputer yang membantu dalam menyelesaikan pekerjaan di lapangan atau laboratorium.

Dengan demikian, aplikasi teknologi program komputer bisa menjadi bagian dari kurikulum pendidikan tinggi di jurusan Teknik Pertambangan. Keahlian mahasiswa pun bisa ditingkatkan.

“Sehingga jika nanti mahasiswa lulus, mereka sudah siap bekerja sesuai kebutuhan perusahaan dan kondisi lapangan yang membutuhkan keahlian tertentu,” ujar Subagyo.

Selain itu, dengan melibatkan pemangku kebijakan akan terjalin hubungan kerja sama yang harmonis. Sebab, hal itu akan memudahkan para alumni untuk mencari lahan pekerjaan sesuai bidang keahlian yang dikuasainya.

Di Papua, Universitas Cenderawasih (Uncen) merupakan perguruan tinggi tertua dan terbesar yang menjadi barometer pendidikan tinggi di wilayah paling timur Indonesia ini. Selain Uncen, banyak berdiri perguruan tinggi swasta lain yang membuka beragam jurusan dan program studi sehingga memudahkan masyarakat untuk memilih bidang ilmu sesuai minat dan bakat yang dimiliki untuk memenuhi pasar kerja di Papua.

Sumber, Kompas Rabu, 17 Juni 2009 | 18:50 WIB
http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/06/17/18500579/penetapan.kurikulum.perlu.libatkan.quotstakeholderquot

Penetapan Kurikulum Perlu Libatkan “Stakeholder”?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top