Dalam teori empirisme, John Locke, pendidikan mampu menciptakan lingkungan dengan nuansa krakter humanis. Artinya, pendidikan mempunyai peran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya masunusia (SDM) dan mampu menciptakan karakter kebangsaan. Semakin baik pendidikan di suatu negara, semakin baik hasil sumber daya manusianya, sekaligus peradaban negara akan dianggap baik pula.
Membincangkan pendidikan, tidak lepas dari beberapa persoalan mendasar yang meliputi sarana dan prasarana pendidikan, politik pendidikan, mentalitas pendidikan, hingga kualitas penyelenggaraan pendidikan. Kesemuanya harus bersinergi dan harus saling berkaitan agar pendidikan tetap terarah.
Saat ini, mestinya kita merasa malu ketika melihat kualitas pendidikan yang kalah dari negara-negara lain. Pada tahun 1970-an, pendidikan relatif lebih baik. Terbukti, banyak mahasiswa dari negara lain belajar ke Indonesia. Namun kini, realitas itu berbalik 200 derajat, kenyataan menandakan bahwa ratusan bahkan ribuan mahasiswa Indonesia menyerbu negara-negara lain, seperti Malaysia.
Ironisnya lagi, pada tahun itu Indonesia banyak mengirimkan dosen-dosen ke Malaysia, sekarang malah lebih banyak mengirimkan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal. Tentu, ini merupakan sebuah otokritik yang barangkali perlu mendapatkan perhatian serius dari para elite bangsa, terlebih lagi bagi capres-cawapres.
Pemilihan umum presiden dan wakil presiden tinggal beberapa pekan lagi, parpol masih saja sibuk dan berkonsentrasi dalam mencari-cari jodoh (berkoalisi), bahkan boleh kita bilang belum ada satu pun para kandidat capres-cawapres mampu memaparkan konsep dan rencana kebijakan di bidang pendidikan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, bidang pendidikan harus diutamakan dan jangan lagi disubordinasikan dalam kekuasaan karena pendidikan sangat fundamental untuk memajukan bangsa dan negara. Pendidikan masih diyakini sebagai tiang peradaban. Negara maju karena pendidikannya maju, sebaliknya negara miskin karena pendidikannya karut-marut tanpa ketidakjelasan.
Simpati Rakyat
Jika kandidat capres-cawapres mau menarik simpati para pemilih sudah saatnyalah memaparkan rencana kebijakan pendidikan yang populis dan proporsional, itu adalah pilihan taktis dan strategis. Dibilang taktis, karena saat ini semua warga negara selalu dibenturkan dengan masalah pendidikan. Dianggap strategis karena isu ini akan menjadi titik tolak untuk mewujudkan cita-cita peradaban bangsa dan Negara guna mencerdaskan masyarakat.
Salah satu kebijakan yang bisa disebut untuk bidang pendidikan adalah anggaran. Selama ini, anggaran pendidikan masih lebih banyak didominasi elite politik kita baik di eksekutif maupun legislatif. Anggaran pendidikan lebih banyak dihabiskan pada program-program kelas sekolah elite daripada membangun sekolah yang hampir roboh di desa-desa terpencil atau menggaritiskan sekolah.
Padahal, Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2009 mencapai Rp 1.037,1 triliun. Sedangkan anggaran pendidikan pada preode ini Rp 52 triliun masih belum sesuai dengan standar anggaran pendidikan sebesar 20%. Dari jumlah anggaran pendidikan yang sangat kecil itu, menunjukkan bahwa bidang pendidikan belum dianggap hal yang sangat urgen untuk memajukan dan mencerdaskan bangsa.
Meskipun nantinya, di Indonesia sudah bermunculan sekolah-sekolah bertaraf kelas internasional, sebagai konsekuensi kebebasan berinvestasi di pendidikan kita, tidak sedikit rakyat yang tidak mampu membayar biaya untuk menyekolahkan anaknya. Saat sistem pendidikan Indonesia belum membaik dan adil, pembiayaan sekolah akan terus melonjak.
Oleh karena itu, wajar jika para pengamat dan praktisi pendidikan tidak setuju pada wacana pemerintah terhadap sekolah berstandar internasional (SBI) dan sekolah rintisan berstandar internasional (SRBI) sebagai bentuk tindakan priventif agar sekolah tidak dikomersilkan.
Komersialisasi pendidikan diyakini bukan hanya akan mengubah fungsi sekolah menjadi mesin uang pemerintah dan pengusaha, tapi juga akan menutup kesempatan orang-orang miskin untuk memperoleh pendidikan layak di sekolah elite.
Hanya melalui satu jalan, yaitu presiden peduli dengan mengurangi beban pembiayaan pendidikan. Karena pada saat bersamaan, banyak masyarakat miskin di pelosok Nusantara yang belum mendapat pendidikan karena khawatir tidak mampu membayar biaya sekolah.
Selain itu, kita juga bisa berharap bahwa politikus yang terpilih dalam pemilu legislatif “menyehatkan anggaran” dengan memperjuangkan anggaran pendidikan mencapai 20% dari total APBN.
Abdul Gaffar
Penulis adalah pengamat pendidikan pada The Banyuanyar Institute di Yogyakarta
Sumber Suara Pembaruan 11 Mei 2009
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=7953
pendidikan ooh beraaaaat anakku, capeeeeee
tx