“Sistem sudah berjalan”. Begitu disampaikan Presiden SBY dari Jepang, menanggapi bencana gempa di Padang. Namun, ketika memasuki hari ketujuh para korban serta masyarakat di lingkungan bencana tidak tertangani baik, dan permasalahan mereka dikedepankan oleh media massa, maka siapa pun akan menilai penanggulangan di lapangan tidak memuaskan dan sistem penanggulangan macet. Ini adalah persoalan manajemen bencana.
Artinya, manajemen bencana belum berjalan baik. Sistem penanggulangan dengan tujuan membantu para korban untuk pulih, termasuk mengelola lingkungan masyarakat agar kebutuhan mereka terpenuhi sewajarnya, belum berjalan baik. Prinsip penting pertolongan dalam bencana adalah memfasilitasi sebaik mungkin seluruh bantuan dan fasilitas penting lainnya yang ditujukan terutama kepada para korban selamat agar kebutuhan mereka terpenuhi. Jika hal ini terselenggara dengan baik, maka upaya pemulihan dampak bencana yang kompleks otomatis berfungsi simultan dengan inisiatif dari masyarakat yang bersangkutan. Sebab masyarakat dengan kapasitas tersisa dan spontanitas yang tinggi akan berupaya memulihkan kondisi trauma mereka dan lingkungannya dengan segera.
Seharusnya, prinsip ini sudah dimengerti dan dilaksanakan dengan baik, karena birokrasi negara amat berpengalaman, mengingat bencana alam dalam skala luas sering terjadi di berbagai wilayah. Bisa dikatakan, negeri ini berbakat bencana, Jadi birokrat pun harusnya memiliki pengalaman yang mumpuni, bahkan mereka hebat, serta berbobot dalam melakukan penanggulangan.
Prinsip ini tidak tercapai di Padang, Padang Pariaman, dan sekitarnya, setidaknya sampai tiga bahkan tujuh hari pertama setelah gempa terjadi. Kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Para korban berada dalam kondisi darurat yang memprihatinkan. Intervensi penanggulangan dari pihak birokrat macet, di mana manifestasinya tampak kasatmata. Harga premium mencapai Rp 20.000/liter, bahkan habis. Listrik padam dan korban kelaparan. Air bersih, obat-obatan, makanan, dan selimut tidak cepat terdistribusikan.
Lalu, di mana letak akar masalahnya. Yang pertama dan terutama terletak pada SDM atau petugas penanggulangan. Birokrat negara berada pada posisi terdepan. Relawan dari berbagai unsur masyarakat cukup banyak berada di lapangan Tetapi, perlu diingat mereka akan ragu-ragu, bahkan tidak bertindak maksimal tanpa komando, intervensí, karena segala kekuatan penanggulangan berada pada pihak birokrat.
Birokrat penanggulangan bencana sudah dilengkapi dengan baik melalui berbagai peraturan, buku petunjuk teknis, dan standar prosedur operasi. Namun, mengapa kemampuan bertindak, seperti yang tampak di lapangan, serba terbatas?
Persoalan Nilai
Ternyata, petugas penanggulangan masih terkendala oleh soal nilai (value). Persoalan nilai ini penting, karena terkait dengan konsepsi mereka terhadap manusia, yaitu para korban. Seharusnya setiap petugas memiliki konsep nilai dalam diri masing-masing, bahwa tugas mereka berhadapan dengan manusia. Maka, kondisi serta kebutuhan, bahkan “nasib” para korban harus didahulukan, karena akhir tindakan mereka terlihat pada hasil yang dinikmati korban. Preferensi terhadap kemanusiaan, yaitu kebutuhan korban harus dimaknai sebagai menjawab kebutuhan manusia yang tengah menderita tersebut. Otomatis biskuit, air mineral, susu, selimut tidak akan semakin bertumpuk di gudang hingga tidak tertampung, sementara korban kelaparan dan kedinginan.
Aparat TNI/Polri adalah SDM profesional yang pertama siaga di lapangan. Tetapi, mereka kurang didukung oleh petugas profesional lainnya, sehingga SPBU kosong beberapa hari, listrik padam, obat-obatan kurang, makanan tidak terdistribusikan baik. Kerja sama antar instansi lemah, sehingga tidak memungkinkan TNI/Polri turut membantu melancarkan distribusi BBM, menyalakan listrik, mendistribusikan bantuan, dan memperbaiki pipa air bersih. Aparat TNI/Polri lebih berkonsentrasi pada pencarian korban dan mengambil mayat dari lokasi kejadian, tetapi kurang dilibatkan merapat kepada korban yang hidup. Kita tidak boleh melanjutkan pola yang keliru ini, karena kesempatan untuk bertindak bagi TNI/Polri terbuka luas. Masih banyak persoalan pada tahapan tanggap darurat dan rehabilitasi yang harus melibatkan TNI/Polri lebih efektif. Terutama ke depan, pelibatan TNI/Polri harus didiskusikan lebih baik agar kekuatan mereka efektif.
Tidak seperti di Padang, aparat TNI/Polri belum digeser proporsional untuk berperan lebih ke objek kehidupan. Manusia yang hidup dan merana, lapar, serta sakit begitu banyak berada di berbagai sudut kota, pelosok dan sekitar rumah sakit, tetapi mereka tidak diarahkan melayani yang masih hidup, yang dalam kondisi “setengah mati” memperoleh makanan dan minuman, serta kedinginan.
Abraham Fanggidae
Penulis adalah Widyaiswara Utama Pusdiklat Kesos. Departemen Sosial, Jakarta
Sumber: http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=10958