Watak Kolonial “Islam Liberal” dan “Kelas Terdidik”?

Setidaknya, selama rentang tahun 2000-2003, mazhab Islam Liberal (Islib) yang dimotori oleh Ulil Abshar-Abdalla (Ulil), telah banyak diperbincangkan oleh khalayak, terutama oleh kelas menengah terdidik. Entah mengapa, cukup banyak kelas menengah terdidik (muslim) yang terpesona oleh Islib, padahal jika dirunut di peta pemikiran Islam internasional, yang bernama Islam Liberal bukanlah barang baru yang orisinal. Artinya, Islam Liberal bukanlah “makhluk” yang istimewa. Islam Liberal, diakui atau tidak, sebenarnya merupakan modifikasi dan kelanjutan belaka dari dua mazhab pemikiran sebelumnya, yaitu Modernisme Islam dan Neo-Modernisme Islam.

Kelas menengah terdidik di tanah air tampaknya gampang terpesona oleh hal-hal yang lagi ngetrend dan jadi mode, termasuk soal mazhab pemikiran. Sebut saja diantaranya: Modernisme, Neo-Modernisme, Post-Modernisme, Kiri Islam, Post-Tradisionalisme, dan sebagainya. Kini Islam Liberal masih sedang digandrungi, meskipun di penghujung tahun 2003 ini daya pikatnya perlahan meredup.

Mungkin saja tidak lama lagi Islam Liberal akan menghilang dari peredaran, sebagaimana banyak mazhab-mazhab pemikiran sebelumnya. Serentak dengan berkibar-kibarnya Islam Liberal, muncul juga mazhab pemikiran lain yang disebut Post-Tradisionalisme Islam. Semua mazhab pemikiran itu datang dan pergi, menjadi mode dan trend layaknya fashion, model rambut, kendaraan, atau peralatan rumah tangga, untuk kemudian menghilang tanpa bekas. Kelas menengah terdidik kita tampaknya mengidap kekenesan dan kelatahan, karena sedemikian mazhab pemikiran yang pernah menjadi mode dan trend di kalangan kelas menengah terdidik itu, tidak pernah mengubah apapun dan tidak mendorong transformasi (sosial) apapun!

Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dimotori Ulil dan terorganisir secara cukup baik, didukung dengan dana dan jaringan publikasi yang cukup luas, agaknya mampu mendesakkan mazhab Islib ke ruang publik. Banyak kelas menengah terdidik (muslim) yang “demam” Islib. Ulil pun diundang ke mana-mana untuk berbicara tentang Islam dan Islib. Ulil lantas menjadi “selebritis (atau artis?) intelektual” baru yang namanya (makin) berkibar.

Apresiasi terhadap Islib membuahkan pro dan kontra. Yang kontra misalnya dari golongan yang selama ini dicap sebagai Islam “fundamentalis”, “literalis”, dan “ekstrem”. Bahkan sudah terbit beberapa buku dari kubu Islam Literalis yang mengcounter paham Islib. Tapi, sejauh ini tampaknya belum ada kritik mendasar yang agak luas dan terarah terhadap Islib, selain hanya kritik-kritik selintas yang kurang tajam.

Tulisan berikut merupakan tinjauan sekilas terhadap salah satu buku terbitan Islib yang berjudul Wajah Liberal Islam di Indonesia yang berisi kumpulan tulisan dan gelar diskusi dari para eksponen dan kontributor Islib. Setelah itu, dalam bagian sesudahnya akan coba ditampilkan tinjauan terhadap buku Agama Kolonial yang merupakan kritik tajam terhadap berbagai mazhab pemikiran Islam, khususnya Islib. Setelah agak lama menjadi wacana yang sering diperbincangkan oleh khalayak—terutama dari komunitas kelas menengah muslim terdidik—tampaknya Islib menghadapi kritik dan gempuran yang cukup bertubi-tubi.

***

Mazhab Islam Liberal, yang merupakan lanjutan dan modifikasi dari mazhab Islam sebelumnya, yaitu Modernisme Islam dan Neo-Modernisme Islam, tampaknya merupakan mazhab pemikiran dan gerakan yang berspektrum luas. Jika disederhanakan, maka wacana Islib menjangkau entitas agama (khususnya Islam) dan kebudayaan. Islib merupakan salah satu mazhab pemikiran agama dan kebudayaan yang coba mengekspresikan—jika agak disederhanakan—kemodernan, humanisme, pemeradaban, dan pembebasan. Nilai-nilai yang diusung Islib, antara lain: pluralisme, multikulturalisme, toleransi, emansipasi, sekularisme, demokrasi, untuk menyebut beberapa contoh saja.

Dalam soal pluralisme, multikulturalisme, dan toleransi, Islib menggarisbawahi bahwa Islam yang riil dalam sejarah dan diekspresikan manusia sangat banyak ragamnya, bahkan tidak terbatas. Antara berbagai jenis Islam dan warna-warni Islam yang amat beragam sebaiknya saling memahami dan toleransi. Perbedaan dan keragaman harus disikapi secara damai, bukan dengan cara kekerasan. Sebagai mazhab pemikiran/gerakan agama (Islam) dan kebudayaan yang cukup luas, ternyata wacana Islib juga cukup kental dengan nuansa politik. Hal ini terasa dari wacana sekularisme dan demokrasi yang diapresiasi secara panjang lebar dalam buku ini. Bahkan, salah satu ide tentang Teologi Negara Sekuler yang dilansir oleh Denny J.A., mendapat tanggapan yang sangat luas.

Akan tetapi, tampaknya perdebatan tentang teologi negara sekuler (secara umum: sekularisasi) dan demokrasi dalam buku ini masih terkesan mengambang, simpang siur, dan carut-marut. Denny lebih memaknai negara sekuler sebagai negara yang netral secara agama dan oposisi atas negara agama, daripada dipahami sebagai pemisahan antara negara dan agama. Dalam negara sekuler, baik di tataran konsep ataupun praktik, saling intervensi antara agama dan negara akan selalu terjadi dan dibolehkan (dalam batas-batas tertentu). Yang tak dibolehkan hanyalah menjadikan negara sebagai komando atas kehidupan agama, atau agama yang menjadikan negara sebagai instrumen agama (hlm. 286).

Dalam negara sekuler, nilai-nilai agama (tertentu) yang dianggap universal dan bisa diterima oleh pemeluk agama yang lain atau bisa diterima manusia secara umum bisa diadopsi dalam institusi negara, akan tetapi dengan memakai retorika bahasa yang umum, bukan bahasa khas agama yang bersangkutan. Meskipun demikian, sebagaimana dipertanyakan oleh beberapa kontributor dalam buku ini, negara sekuler, gerakan sekularisasi, dan sekularisme, baik dalam dataran konsep maupun praktik riil dalam sejarah kadang (atau bahkan seringkali?) terjebak pada tindakan “kekerasan” (dalam arti yang seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya), misalnya kekerasan yang dilakukan oleh negara terhadap entitas agama, hukum adat, kultur lokal, dan seterusnya.

Justru karena sangat gigih melansir wacana sekularisme dan demokrasi, gerakan Islib sebagaimana tercermin dalam buku ini, dalam sisi-sisi tertentu tampaknya terjebak melakukan “kekerasan”, sebuah nilai yang ditentang oleh Islib sendiri. Inilah salah satu paradoks Islib. Kekerasan yang dimaksud adalah ketika Islib mencoba melakukan upaya “peminggiran (atau bahkan penyingkiran!) Islam dari wilayah publik”, bahkan lebih dari itu Islib melakukan upaya “privatisasi Islam”. Bukankan dengan dua upaya ini berarti Islib melakukan “kekerasan” terhadap Islam itu sendiri?

Perdebatan tentang wacana sekularisme dan demokrasi adalah sebuah perbincangan tentang agama (Islam) kaitannya dengan politik, negara, pemerintahan, dan bangsa. Dan, tampaknya dalam persoalan ini, mazhab Islib akan “menendang” dan “mengusir” jauh-jauh entitas agama dari wilayah publik, politik, negara, pemerintahan, bahkan bangsa.

Selain itu, dalam buku ini para eksponen Islib seringkali terjebak pada semangat berlebihan, sehingga tampak mengidap arogansi karena menganggap komunitas Islib jauh lebih baik dan lebih superior dari “yang lain”. Nada-nada seperti: “Islib, demokrasi, dan teologi negara sekuler merupakan evolusi tertinggi dan final peradaban manusia”, “masa depan umat manusia tidak bisa lain kecuali Islib”, “harus demokrasi, harus Islib”, dan semacamnya seringkali menghiasi halaman demi halaman buku ini.

Hal itu menunjukkan bahwa Islib terjebak melakukan upaya universalisasi dan totalisasi. Padahal, sebagaimana ditunjukkan dan diungkap oleh buku Agama Kolonial, Islib mengidap banyak cacad, kelemahan, dan bias, bahkan sejak dari asumsi dasar, bangunan pemikiran, dan epistimologinya.

Buku Agama Kolonial bahasanya sederhana, mengalir lancar, mudah dipahami, tapi juga sangat tajam, kritis, provokatif, dan kadang sinis. Dalam buku ini, Islib dibantai secara cukup telak. Titik tekan utama buku yang sarat kritik ini adalah menggembosi dan menghajar mazhab Modernisme, Neo-Modernisme, dan Islam Liberal yang telah diimani oleh cukup banyak komunitas, terutama kaum muslim terdidik kelas menengah urban, setidaknya selama tiga tahun belakangan ini. Bahkan virus Islib tampaknya mulai menjalar ke beberapa komunitas pesantren. Maklum, primadona Islib yang bernama Ulil adalah tokoh muda NU dan anak seorang kiai.

Selain membantai mazhab Modernisme, Neo-Modernisme, Liberal, dan Neo-Liberal yang sedang (atau telah lama?) “berbulan madu” dengan Islam Indonesia, buku ini secara selintas juga mengkritik mazhab Islam lain semisal: Fundamentalisme, Tradisionalisme, Post-Tradisionalisme, Kiri Islam, dan lain-lain. Atau wacana lain yang pernah ngetrend dan menghilang tanpa bekas semisal: Islam dan Developmentalisme/Modernisme, Islam dan Civil-Society (Masayarakat Madani), Post-Modernisme, untuk menyebut beberapa contoh saja.

Jadi agak unik juga: kritik buku ini tidak hanya menonjok —terutama— Komunitas Utan Kayu (KUK), Jaringan Islam Liberal (JIL), Mazhab Liberal, dan Gaya Hidup Liberal, akan tetapi dalam sisi-sisi tertentu juga “menikam” LKIS sendiri sebagai distributor buku ini yang pernah dan masih melansir wacana Kiri Islam dan Post-Tradisionalisme Islam.

Dan, agak unik juga: Umaruddin Masdar penulis buku ini yang sering bersentuhan dengan komunitas Nahdlatul Ulama (NU) ternyata mampu mengkritik komunitas NU lainnya, baik yang menjadi pendukung Kiri Islam, Post-Tradisionalisme Islam, atau apalagi Islam Liberal. Tradisi kritik dan saling bantai di kalangan (kaum muda) NU sendiri tampaknya merupakan hal yang menarik. Perlu diketahui yang memberi pengantar buku ini secara cukup baik adalah Nusron Wahid, Ketua Umum PB PMII periode sekarang, yang otomatis merupakan komunitas NU.

Meskipun secara khusus buku ini mengkritik mazhab (Neo-)Modernisme Islam dan Islam Liberal, tapi secara luas buku ini juga berbicara dan mengkritik perilaku kelas menengah intelektual dan kaum terdidik Indonesia, terutama yang berada di kubangan (Neo-)Modernisme dan (Neo-)Liberal, yang berwatak inlandeer dan leisured class. Jadi, dalam beberapa hal kritik buku ini juga “menonjok” penulisnya sendiri sebagai seorang sarjana terdidik yang jika dirasakan dari alur tulisannya dalam buku ini—disadari atau tidak—juga telah mengendapkan banyak referensi, terutama teori Post-Kolonialisme dan Post-Modernisme.

Tanpa referensi yang cukup, tampaknya tidak mungkin penulis buku ini bisa meracik tulisan yang canggih serta kritik mendasar yang terstruktur dan gampang dicerna. Jadi, tekad penulis buku ini untuk melepaskan diri dari stigma, kungkungan, dan penjara referential systems, melawan “fundamentalisme akademis”, dan mencoba melampaui normativitas dan moralitas untuk berpindah membangun analisis berbasis realitas (reality-based analysis), mungkin hanya berhenti sebatas tekad saja.

***

Yang terkesan mengejutkan dan tidak lazim adalah analisis bahwa Fundamentalisme Islam, (Neo-)Modernisme dan Islam Liberal yang biasanya bertikai di permukaan, menurut buku ini sebenarnya merupakan “saudara kembar” yang berasal dari nenek moyang yang sama yaitu Imam Hanbali/Ibnu Taimiyyah/Muhammad Ibn Abdul Wahhab. Justru karena berasal dari nenek moyang sama, maka ketiganya—Fundamentalisme Islam, Neo-Modernisme Islam, dan Islam Liberal—sama-sama berwatak “fundamentalis” dan “ekstrem” karena sama-sama mengacu ke Teks Suci. Karena menjadikan Teks Suci sebagai acuan utama untuk memburu kebenaran dan universalitas, maka berarti seseorang akan terjebak menuhankan Teks, padahal realitas kehidupan yang menyebar jauh lebih luas dan lebih kompleks daripada Teks (Suci) yang amat terbatas.

Tetapi di sisi yang lain penulis buku ini tampaknya terlalu percaya pada kesan dan pengamatannya terhadap realitas (sosial, lokal) dan kenyataan konkret. Pemikiran yang sahih adalah yang selalu mengacu pada realitas konkret, lokal, dan yang paling dekat. Sikap seperti ini bisa saja membawanya dan menjebaknya sebagai “fundamentalisme realitas” yang juga sama ekstremnya.

Untuk itu jika Islam Liberal dan lain-lain kita posisikan sebagai tesa, sementara Agama Kolonial sebagai antitesa, maka seharusnya kita bisa mencari sintesa yang lebih baik dan inspiratif diantara “tabrakan” dan “reruntuhan” keduanya. Islam Liberal dan Agama Kolonial sama-sama mengidap cacad dan kelemahan, untuk itu kita perlu “mengatasi” dan “malampaui” keduanya.

Meski demikian, kritik penulis terhadap (Neo-)Modernisme, (Neo-)Liberal, dan Islam Liberal yang memang banyak bias, cacad, dan kelemahannya—misalnya terjebak logosentrisme, universalisme, dan totalisasi—patut diapresiasi. (Neo-)Modernisme dan Islam Liberal tak ubahnya sebagai “agen” kolonial Barat dan “makelar” gagasan Liberal dan Neo-Liberal yang dikendalikan oleh rezim pengetahuan Barat yang kapitalistik-imperialistik.

Gagasan humanisme, demokrasi, keadaban, toleransi, pluralisme, multikulturalisme, sekularisme, untuk menyebut beberapa contoh yang diusung oleh Islam Liberal, sepenuhnya diterjemahkan dengan perspektif Barat dalam kerangka Neo-Darwinisme. Jadi, keragaman dan pluralisme hanya dijadikan tontonan, komoditas, dan tujuan wisata. Selebihnya, (Neo-)Modernisme Islam dan Islam Liberal tetap memaklumkan diri sebagai “pusat sistem” yang akan meminggirkan dan menjajah “yang lain”.

Menurut buku ini, disadari atau tidak, mazhab (neo-)Modernisme Islam dan Islam Liberal mengidap beberapa bias, yakni: bias teks suci, bias agama formal, bias kelas, bias funding, bias kota, bias (Neo-)Liberalisme, dan bias kolonialisme. Sampai di sini mungkin bisa dilontarkan pertanyaan atau gugatan: Bukankah penulis buku ini yang juga mengelola sebuah LSM bisa mengidap bias funding sebagaimana mayoritas LSM lainnya, termasuk Islib?

***

Kaum kelas menengah terdidik urban kita yang berwatak arogan dan sok tahu memang getol mereproduksi wacana yang canggih-canggih dengan mengutip referensi-referensi yang terkesan “berbobot” dan mutakhir, tapi apa yang diwacanakannya seringkali nonsens dan discontent karena tidak pernah membumi dan menyentuh kehidupan riil masyarakat yang terdekat spektrumnya atau kehidupan masyarakat dan bangsanya. Ibaratnya, mereka melakukan “onani” intelektual atau meminjam istilah seksologi, sebagaimana dikutip buku ini, mereka mengalami “ejakulasi” tanpa “orgasme”. Pemikiran Islam, baik yang Fundamentalis, Modernis, maupun Liberal (bahkan yang tradisional), menurut buku ini, tidak pernah simetris dan tidak pernah nyambung dengan kenyataan umat (hlm. 15).

Gugatan terhadap hierarki kebenaran yang didedahkan buku ini layak diapresiasi. Menurut penulis buku ini, tidak ada klaim kebenaran yang universal dan mutlak. Kebenaran hanya benar menurut sudut pandang individu masing-masing. Tidak bisa lebih. Untuk itu tidak ada hierarki dalam beragama dan berkeyakinan. Agama dan keyakinan yang diekspresikan oleh penjaja seks atau pedagang kaki lima sama otentik dan benarnya dengan agama dan keyakinan yang diekspresikan oleh seorang kiai dan cendekiawan muslim. Jadi, seorang penjaja seks dan pedagang kaki lima yang “awam” sama kedudukannya dan tidak perlu mengubah dan menyamakan model agama, beribadah, dan keyakinannya dengan seorang kiai, ustaz, dan cendekiawan muslim yang (sok) “pandai”.

Buku ini cukup cerdas, kritis, dan di sana-sini orisinal dan provokatif, akan tetapi kadang juga—disadari atau tidak—dalam sisi-sisi tertentu terjebak reduksi, simplifikasi, dan dramatisasi. Karena berisi kritik yang sangat tajam, nylekit, dan menohok—terutama—terhadap (Neo-)Modernisme Islam, Islam Liberal, dan Mazhab Liberal, maka ada baiknya jika Komunitas Utan Kayu (KUK) dan khususnya Jaringan Islam Liberal (JIL) yang paling heroik mengimani mazhab Liberal menanggapinya (atau melakukan counter) terhadap buku Agama Kolonial, syukur bisa dalam bentuk buku yang terstruktur juga.

Siapa tahu terjadi berdebatan yang kritis, argumentatif, dan berbobot. Atau barangkali dalam waktu dekat Islam Liberal akan tamat riwayatnya sebagaimana mazhab-mazhab (Islam) lain yang telah mendahuluinya, datang dan pergi silih berganti ibarat fashion, trend, dan mode?***

Judul Buku: Wajah Liberal Islam di Indonesia
Penulis: Ulil Abshar-Abdalla, dkk
Penyunting: Luthfi Assyaukanie
Penerbit: JIL, Jakarta, 2002
Tebal: xxvii+317 halaman
Dimensi: 16X24 Cm

Judul Buku: Agama Kolonial (Colonial Mindset dalam Pemikiran Islam Liberal)
Penulis: Umaruddin Masdar
Pengantar: Nusron Wahid
Epilog: Eman Hermawan
Penerbit: Klik.r, Yogyakarta, 2003
Tebal: xxiv+236 hlm
Dimensi: 11X18 Cm

M. Arief Hakim
Pemerhati Pemikiran Islam, Alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
http://www.ditpertais.net/istiqro/ist02-14.asp

Watak Kolonial “Islam Liberal” dan “Kelas Terdidik”?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top