Lapangan Monas, Minggu, 1 Juni, ratusan massa dari berbagai elemen organisasi yang tergabung dalam AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), mengadakan apel siang di Monas, untuk memperingati hari lahirnya Pancasila. Mereka menyeru untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar Negara dan juga mereka menyeru kepada Bangsa untuk menjunjung martabat Bangsa Indonesia dengan menghargai kebebasan untuk memeluk agama dan keyakinan apapun di Negeri pertiwi ini.
Ratusan Massa AKKBB yang di dalamnya terdapat ibu-ibu, pemuda, orang tua dan beberapa anak kecil, secara tiba-tiba, diserang oleh ratusan massa berseragam putih-putih yang menamakan dirinya FPI (Front Pembela Islam). Massa FPI dengan teriakan Allahu Akbar…!! dari arah berlawanan masuk ke kerumunanan massa AKKBB dan membabi-buta mengayunkan bambu runcing ke siapapun yang merupakan bagian barisan dari AKKBB.
Anak-anak kecil yang ada di barisan AKKBB menjerit histeris, Ibu-ibu menangis. Setiap laki-laki yang merupakan barisan massa AKKBB di buru, dikejar, jika tertangkap: dipukul tanpa ampun dengan bambu runcing dan kepalan tangan massa FPI. Dan barisan AKKBB pun habis berlarian dalam ketakutan.
Aksi tak beradab tersebut berjalan cukup lama. Insiden berdarah tersebut berhenti saat ratusan polisi datang membendung aksi para preman berjubah tersebut. Polisi terlambat, bambu runcing massa FPI terlanjur melukai belasan Massa AKKBB. Ahmad Suaidy (Wahid Institute), M. Guntur Romli (Yayasan Jurnal Perempuan), Syafi’i Anwar dll. menjadi korban tindakan biadab massa FPI. Belasan orang harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Jenis kekerasan kepada masyarakat atas nama apapun (Allah dan Nabi) tidak dibenarkan, apalagi di negeri hukum yang beradab ini. Agama Islam dan Bangsa Indonesia sangat mengutuk tindakan ini.
FPI menyerang massa AKKBB dengan bambu runcing, karena AKKBB menyeru kepada bangsa untuk menjunjung martabat Bangsa Indonesia dengan menghargai kebebasan untuk memeluk agama dan keyakinan apapun di Negeri pertiwi ini, karena asas dasar negara kita, Pancasila, juga mengamini hal itu.
NU, Muhammadiyah, Persis, Ahmadiyah, HTI, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu dan kepercayaan apapun berhak hidup di Negara Demokrasi yang berasaskan Pancasila ini.
Tindakan tak beradab yang mencoreng nama baik martabat bangsa ini tak boleh didiamkan. Mari jaga martabat bangsa ini! teruskan perjuangan para pendiri bangsa kita! Mari rawat Islam yang Rahmatal lil ‘Alamin, Hentikan kekerasan atas nama apapun! ALLAHU AKBAR!!!, hidup Indonesia. (Sukron Hadi)
Tulisan ini disebarkan dalam bentuk selebaran di kampus UIN Jakarta