Industri Kecil Terancam Bangkrut

Pemadaman Listrik Bergilir

Ratusan industri kecil di Kabupaten Tangerang terancam bangkrut akibat pemadaman listrik yang kerap terjadi akhir-akhir ini.

“Industri mereka terhambat dan tidak dapat mencapai target dan tingkat kepercayaan konsumen juga turun,” kata Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, Djuanda Usman kepada SP di Tangerang, baru-baru ini.

“Kerugian materi dan immateri diperkirakan mencapai puluhan miliar setiap harinya dihitung dari produksi yang terhenti dan karyawan yang libur, namun gajinya tetap dibayar utuh,” katanya.

Ditambahkan, sebanyak 200 perusahaan dalam beberapa bulan terakhir ini melaporkan kondisi darurat kepada Apindo Kabupaten Tangerang.

Hal serupa juga terjadi di Ibukota. Dedi, pengusaha sablon di Jatinegara mengaku merugi akibat pemadaman bergilir. “Seharusnya jika ada pemadaman, minimal sehari sebelumnya ada pengumuman di koran seperti daerah mana saja dan waktu pemadaman. Sehingga kami bisa melakukan planning order dari pemesan tanpa membuat mereka kecewa,” jelas Dedi.

Kinerja PLN Dipertanyakan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Nopber Siregar mempertanyakan kinerja PLN yang terus merugikan publik.

Selain pemadaman listrik bergilir, dia juga menyoroti pemberlakuan Customer System Management (CSM) atau pengelolaan sistem manajemen pelanggan di Jawa Timur dengan Customer Information System (CIS) atau Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) PLN di Jabar dan DKI Jakarta.

Menurut Nopber, dua sistem itu sebenarnya sama. Sebab, dua sistem yang diterapkan di tiga wilayah itu sama-sama mengutip uang publik. Sistem CSM di Jatim mengutip uang rakyat sebesar Rp 1.500 per pelanggan dan sistem CIS di Jabar dan DKI yang mengutip uang publik senilai Rp 1.800 per pelangan.

Data Gemawasbi menyebutkan, sejak 2004 pungutan yang dilakukan PT PLN sekitar Rp 590 miliar. Kutipan itu terjadi pada saat Haryadi Sadono (HS), menjabat sebagai General Manager Distribusi PLN di Jatim. Belakangan, sistem CSM tersebut dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HS sudah menjadi tersangka.

Fachmi Mochtar yang saat itu GM Distribusi di DKI yang menerapkan CIS/RISI itu menjadi saksi di KPK. Diduga, CIS/RISI merupakan sumber lahan korupsi.

Namun, Siregar mempertanyakan mengapa Murtaqi Syamsudin yang saat itu GM Distribusi di Jabar belum dimintai keterangannya oleh KPK. “Ini menjadi pertanyaan mengingat kinerja PLN sangat buruk. Apalagi sekarang marak gardu-gardu induk PLN meledak dan terbakar,” ujarnya.

Gemawasbi memperingatkan, jika PLN tidak menata diri maka kehancuran pranata sosial akan terus berlanjut dan masyarakat akan menjadi korbannya. [132/ODA/Y-4]

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11871

Industri Kecil Terancam Bangkrut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top