Jakarta (ANTARA News) – Salah satu cara menafsirkan persoalan kebudayaan dan sosial supaya esensinya terpetakan ialah dengan meretas dan membedah tanda-tanda yang memaknai kehidupan, fenomena, dan aktivitas sosial budaya manusia.
Dalam ilmu filsafat, mengkaji gejala kebudayaan dengan memahami makna tanda-tanda kehidupan itu disebut “semiotik”.
Upaya kritis menjejak esensi aspek sosial budaya kehidupan manusia seperti itulah yang menjadi pokok bahasan buku “Semiotik dan Dinamika Sosial Budaya” karangan Benny H. Hoed, Guru Besar Emeritus, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.Secara khusus, Benny Hoed mengajak masyarakat menelusuri gagasan para pemikir filsafat Prancis seperti Jacques Derrida, Ferdinand de Saussure, Roland Barthes, dan Charles Sanders Peirce tentang semiotik, tempat perilaku sosial dan kebudayaan bisa mulai dipotret.
Ada empat hal yang mesti diperhatikan dalam semiotik, yaitu jenis tanda (ikon dan lambang), jenis sistem tanda (bahasa, musik atau gerakan tubuh), jenis teks dan jenis konteks atau situasi yang mempengaruhi makna tanda (kondisi psikologis, sosial, historis dan kultural).
Kendati memasukkan banyak unsur pembahasan, Benny memberi penekanan bahwa makna bahasa dalam kebudayaanlah yang sebenarnya ingin dia kupas dalam buku setebal 171 halaman yang diterbitkan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, UI, April 2008, itu.
Benny mengenalkan dikotomi semiotik strukturalis Ferdinad de Saussure dengan pandangan pragmatis prakarsa Charles Saunders Peirce.
Secara umum ia berusaha mengenalkan pemikiran Prancis yang memang besar perannya dalam pengembangan semiotik, termasuk dalam pemaknaan bahasa.
Ia memandang pemikiran filsafat Prancis tentang makna tanda kehidupan, terutama bahasa atau linguistik, tidak kurang kayanya dari filsafat bahasa Amerika Serikat yang menjadi kiblat linguistik Indonesia.
Dia memang berlatarbelakang sastra Prancis dan alumnus Universitas Sorbonne, Prancis.
Inti bukunya membawa pesan bahwa kebudayaan dan persoalan sosial tidak bisa dipahami atau ditafsirkan hanya oleh satu interpretasi karena kebudayaan adalah proses dinamis yang tak mungkin didominasi satu atau segelintir kelompok terkuat saja.
“Semiotik memberikan kemungkinan kepada kita untuk berpikir kritis dan memahami bahwa tidak ada satu otoritas yang berwenang memberikan makna atau penafsiran atas segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan sosial budaya kita,” kata Hoed dalam bagian Pengantar.
Bahasa
Kacamata semiotik memungkinkan orang mengidentifikasi lebih terang gejala budaya dan sosial lewat tanda-tanda kehidupan yang menyertainya.
Sementara “tanda” itu difahami sebagai bentuk yang tercitrakan dalam kognisi manusia dan makna yang dipahami manusia. Pemikiran cenderung “struktural berbangun” itu diajukan Ferdinand de Saussure.
Sebaliknya, Charles Sanders Peirce menawarkan batasan “tanda” sebagai “sesuatu yang mewakili sesuatu”. Sederhananya, “tanda” bukanlah sebuah struktur seperti dipahami de Saussers, melainkan suatu proses kognitif yang berasal dari sesuatu yang ditangkap panca indera.
Karena cenderung lebih dinamis dan terbuka atau lebih lentur dalam mengartikan “tanda” kehidupan, pemikiran Sanders Peirce sering disebut semiotik pragmatis, sedangkan pemikiran Saussere disebut strukturalis.
Namun, kedua kubu sebenarnya berupaya mengatakan semiotik melihat kebudayaan sebagai sistem tanda -bentuk-, makna, dan sesuatu yang terkandung dalam “tanda” yang satu sama lain berkaitan dengan cara memahami makna dalam kebudayaan.
Benny Hoed sepertinya berhasrat memokuskan pada pemikiran strukturalisme sehingga ia memaksa diri untuk mengenalkan pemikiran filsuf kontroversial Jacques Derrida yang memang dianggap memiliki tempat spesial dalam semiotik dan pemikiran kritis.
Karena hendak menguliti esensi kebudayaan lewat teropong sistem makna dalam bahasa, Benny tidak hanya mengajukan Derrida sebagai pemikir filsafat, namun juga sebagai pakar linguistik yang adalah habitat awal si filsuf.
Yang diterkam Benny Hoed dari Derrida terutama peperangan sang filsuf penggagas dekonstruktivisme itu dengan strukturalisme de Saussure menyangkut posisi dan pemaknaan bahasa yang cenderung sosialistik, selain kritiknya terhadap filsafat bahasa Edmund Husserl yang humanistik.
De Saussure menilai bahasa sebagai alat komunikasi dalam masyarakat yang menggunakan sistem tanda yang maknanya didasari konvensi dalam kehidupan sosial, sedangkan Derrida menyebut bahasa bisa memenuhi dirinya sendiri sehingga tak tergantung pada nilai yang dibentuk sistem sosial.
Buku ini selanjutnya mengupas kutub-kutub pemikiran berbeda mengenai semiotik yang berusaha disampaikan seterang mungkin dengan mengkontekstualkan pengertiannya dengan alam pikiran orang Indonesia dan disampaikan melalui pola yang cenderung dialektis.
Sebagaimana umumnya literatur kampus, buku Benny Hoed ini tidak berusaha mengajak pembacanya bersetuju dengan satu perspektif atau salah satu kubu pemikiran saja, sebaliknya ingin mengenalkan bahwa ada banyak perspektif yang bisa dipakai untuk membedah esensi kebudayaan dan sistem nilai sosial.
Buku ini diurai secara runut sejak bab pertama sampai bab empat, namun saat berpindah ke bab lima sampai bab delapan, pembahasan tampak meloncat tak terjembatani.
Pengarang sepertinya tidak sabar ingin mengungkapkan penjabaran teori-teori semiotik dalam persoalan sosial budaya aktual di masyarakat, namun lupa merangkainya menjadi hal yang utuh.
Lewat pemakluman pembacanya lah, bab-bab tersebut terasa terjembatani sehingga bagian-bagian karya Benny Hoed ini bisa dipandang sebagai sebuah kesatuan, bukan kumpulan tulisan yang dibukukan.
Barulah pada bab terakhir yaitu bab kesembilan, jembatan yang menghubungkan bahasan teoritik dengan deskripsi praktis terlihat jelas.
http://antara.co.id/arc/2008/7/11/resensi-buku–membedah-makna-budaya-dengan-pisau-semiotik/
Ditulis Oleh A. Jafar M. Sidik