Memotret Modus Operandi Bank Titil; Antara Riba dan Semangat Humanisme

(Studi Kasus di Pasar Raya Kota Salatiga dan Pasar Projo Kabupaten Semarang Tahun 2002)
Drs. H. M. Zulfa, M. Ag., dkk
STAIN Salatiga Jawa Tengah

Ringkasan Laporan Hasil Penelitian “Bank Titil; Antara Riba dan Semangat Humanisme (Studi Kasus di Pasar Raya Kota Salatiga dan Pasar Projo Kabupaten Semarang Tahun 2002)” oleh Drs. H. M. Zulfa, M. Ag. (Ketua Tim Peneliti), Drs. Djoko Sutopo, Jaka Siswanto, M. Pd. Semuanya adalah Staf Pengajar STAIN Salatiga. Ditulis kembali oleh M. Khoirul Muqtafa. Penelitian ini dibiayai oleh Departemen Agama dalam rangka Penelitian Kompetitif yang diselenggarakan oleh Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, Depag RI Tahun 2002.

Bank Titil seringkali diidentikkan dengan rentenir, yakni suatu usaha ekonomi yang termasuk kategori “haram” karena dinilai mengandung “riba”. Persepsi ini tidak bisa disangkal begitu saja mengingat para pelaku Bank Titil menetapkan bunga atas pinjaman terhadap para “bakul” atau pedagang kecil. Bahkan bunga Bank Titil bisa dikategorikan lebih besar dari bunga bank. Rata-rata pelaku Bank Titil ini menetapkan bunga 20% terhadap para pedagang kecil untuk jangka waktu tertentu.

Para pedagang kecil ini lebih sering memanfaatkan jasa para pelaku Bank Titil. Mereka lebih suka menggunakan jasa Bank ini dibanding jasa Bank umum. Hal ini bisa jadi karena prosedur yang ditempuh sangat mudah, cepat, dan cara pengembaliannyapun tidak harus menyetor, tetapi cukup diambil oleh “debitur” atau oleh pelaku Bank Titil itu. Artinya peminjam cukup di tempat, baik untuk meminjam maupun mengembalikannya. Prosedur dan mekanisme ini dirasa sangat memudahkan bagi para pedagang kecil.

Sekilas, dilihat dari sisi ini, nampak adanya sisi humanisme atau setidaknya, baik pedagang kecil maupun Bank Titil saling mendapat keuntungan materiil dalam praktek pinjam meminjam tersebut. Namun, kalau dilihat dari adanya bunga yang acapkali ditetapkan sendiri oleh para pelaku Bank Titil, nampak terdapat unsur riba dalam transaksi pinjaman itu. Dengan demikian, ada aspek humanisme dan riba dalam proses Bank Titil. Bagaimana seharusnya menyikapi hal ini?

Berangkat dari fenomena di atas penelitian ini dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh jawaban yang melatarbelakangi terjadinya transaksi piutang para perilaku Bank Titil di pasar-pasar. Juga untuk menelusuri lebih jauh apakah ada kesadaran bahwa mereka melanggar etika bisnis yang berarti telah berada dalam perilaku yang dilarang menurut nilai-nilai agama dan kemasyarakatan karena ada unsur riba ataukah mereka abaikan, tidak berpikir dalam konteks ke-”haram-”an dan lebih memilih berpikir praktis karena sama-sama menguntungkan antara debitur dan kreditur.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif karena pendekatan ini memiliki kemampuan mengungkap data-data yang tersirat atau terselubung dengan cara memahami persoalan menurut kerangka acuan dari perilaku perbuatan itu sendiri. Dengan menggunakan teknik wawancara dan pengamatan, penelitian ini dilakukan di Pasar Raya Kota Salatiga dan Pasar Projo Kabupaten Semarang. Kedua pasar ini dipilih sebagai objek penelitian karena di pasar inilah fenomena Bank Titil begitu marak.
Bank Titil dan Sirkulasi Kegiatan Ekonomi
a. Pasar Salatiga

Pasar Salatiga merupakan jantung utama kegiatan ekonomi dan perdagangan masyarakat setempat, Salatiga. Pasar ini, secara geografis, menempati posisi strategis bagi keberlangsungan hidup pasar. Lokasinya terletak di pusat kota. Hampir setiap ruas jalan kawasan kota bermuara di kawasan pasar ini, sehingga memunculkan kesan bahwa lokasi pasar dipagari lingkungan jalan yang menghubungkan antara pasar dengan lokasi-lokasinya. Dari sudut keempat arah mata angin, pasar ini dibatasi deretan jalan. Salah satu jalan sebagai jalan utama sekaligus muara dari ruas-ruas jalan dalam kota yang lokasi/posisinya sejalan dengan penataan dinas kota Salatiga.

Keramaian pasar ini terjadi sejak pagi hari sekitar pukul 04.30 hingga siang dan sore hari. Keadaan pasar dengan aktivitas waktu seperti itu mengekalkan adanya pasar pagi Salatiga. Pasar pagi ini berlangsung mulai dari sekitar pukul 04.30 sampai kurang lebih pukul 07.00. Pasar ini berakhir ketika para petugas dinas pasar memperingatkan para pedagang untuk beranjak meninggalkan lokasi/tempat mereka berjualan. Berakhirnya pasar pagi ini tidak berarti bahwa aktivitas perdagangan para pedagang kaki lima/pedagang oprokan selesai. Sebagian besar pedagang beranjak dari tempat semula ke tempat yang lain seperti kawasan tepi kiri dan tepi kanan ruas jalan/gang pembatas pasar raya I, ataupun gang yang membujur timur-barat yang membatasi pasar raya I dan pasar raya II. Mereka baru mengakhiri aktivitas dagang ketika hari telah siang/sore.

Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh para pedagang pasar ini ditunjukkan dengan usaha menjual komoditas/barang dagangan mulai dari barang kebutuhan pokok (pakaian, makanan, dan sebagainya), barang kebutuhan sekunder maupun barang kebutuhan tertier untuk ukuran masyarakat pada umumnya. Realitas demikian menunjukkan seolah-olah komunitas pedagang pasar Salatiga teridentifikasi dalam kelompok-kelompok tertentu. Klasifikasi pedagang pasar tercipta atas dasar klaim usaha mereka pada jenis-jenis komoditi yang dijualnya. Di samping itu, munculnya klasifikasi pedagang pasar membawa konsekuensi logis pada tempat operasi usahanya seperti pedagang toko/kios, pedagang los, maupun pedagang kaki lima/oprokan.

Pedagang Toko/Kios menempati area bangunan gedung utama pasar pada lantai dasar. Mereka memperdagangkan barang-barang kebutuhan pokok non-pangan (pakaian, sepatu, assesoris lain), barang-barang elektronik, barang-barang perhiasan (emas dan sejenisnya) serta kebutuhan barang-barang mewah lainnya. Jenis pedagang ini menjalankan usahanya di kala pagi, siang, dan sore hari.

Sedangkan pedagang los menempati sebagian besar ruas-ruas/ruang pada bangunan gedung induk lantai atas. Mereka memperdagangkan barang-barang kebutuhan rumah tangga seperti perabot dapur (perabot masak-memasak), bahan-bahan makanan pokok, barang-barang kebutuhan pokok lainnya seperti pakaian, sepatu, kerudung, dan assesoris lainnya. Los peralatan pertukangan juga merupakan komoditas yang diperjual-belikan oleh para pedagang los pasar Salatiga. Para pedagang los terikat pada klaim lokasi/los yang menjadi hak milik usahanya. Setiap los pasar telah menjadi hak milik/sewa dari pedagang yang dibeli antar pedagang maupun pengelola toko/kios maupun los pusat pasar raya Salatiga.

Adapun pedagang oprokan menempati pelataran jalan atau trotoar. Mereka menjual berbagai macam barang kebutuhan hidup seperti bahan sayur mayur, lauk pauk/daging, ikan, bumbu-bumbu, makanan kecil dan sebagainya. Barang-barang tersebut, ada yang ditawarkan langsung kepada para konsumen, ada juga yang dibeli oleh para pedagang keliling. Hiruk pikuk para pedagang jenis ini hampir menguasai seluruh waktu aktivitas pasar. Waktu pasar pagi mulai berlangsung, dominasi kegiatan dilakukan oleh pedagang oprokan sampai petugas dinas pasar datang untuk memperingati mereka. Waktu berikutnya, mereka mamadati ruas-ruas gang pada pasar siang maupun sore harinya. Aktivitas mereka berakhir ketika barang dagangan mulai habis atau pasar raya mulai tutup.

Sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terjadi dalam pasar ini, keberadaan para Bank Titil mempunyai andil yang besar. Mereka hadir pada aktivitas pasar pagi, waktu siang, dan menjelang sore hari. Dominasi puncak keramaian Bank Titil terjadi pada aktivitas pasar pagi. Mereka telah hadir kira-kira mulai pukul 05.00 sampai pasar pagi berakhir. Jumlah mereka sangatlah banyak, meskipun tidak diperoleh data pasti berapa jumlah mereka.

Pada siang hari, mereka hadir di kawasan pasar raya. Sasaran mereka, terutama, para pedagang oprokan. Intensitas kunjungan Bank Titil terhadap jenis pedagang ini sangat tinggi, terjadi dalam setiap harinya. Mereka tidak banyak beroperasi pada para pedagang los, pedagang kios maupun pemilik pertokoan. Aktivitas ini terjadi antara pukul 10.00 sampai pukul 11.30-an.

Aktivitas mereka dalam mengoperasikan usahanya nampak bersifat proaktif dalam menghampiri para pedagang. Mereka berlalu-lalang sambil membawa buku kecil dan alat tulis. Nasabah para Bank Titil ini umumnya adalah para pedagang oprokan yang sehari-harinya berada di kawasan pasar. Namun, sebagian dari mereka ada pula yang pedagang keliling yang datang ke pasar pada saat pagi hari, menghabiskan beberapa waktu di pasar sampai dagangan mereka memenuhi keranjang yang mereka bawa. Pada saat-saat inilah transaksi terjadi antara Bank Titil dengan para bakul yang memanfaatkan layanan jasa Bank Titil. Komunikasi mereka benar-benar dibatasi waktu kehadiran bakul, sehingga Bank Titil sering membidik nasabah bakul sayur keliling sebagai nasabahnya yang sedang mencari kulakan barang dagangan di waktu itu.

b. Pasar Projo Ambarawa

Secara geografis, pasar Projo terletak di kawasan datar lembah gunung Ungaran bagian Tenggara yang berjarak 1,5 km dari tepi Rawa Pening paling barat. Pusat keramaian tradisional ini terletak pada ketinggian kurang lebih 700 meter di atas permukaan air laut. Dari arah utara, pasar ini berbatasan dengan sebuah jalan raya arah Magelang-Semarang. Pasar ini berlantai dua. Pasar Projo sering disebut sebagai pusat perekonomian kota Ambarawa karena segenap warga beberapa kota kecamatan di sekitarnya turut mendukung, melengkapi hiruk-pikuk berbagai jenis transaksi ekonomi baik jasa maupun sejumlah komoditi. Hal ini menorehkan simbol pasar Projo sebagai sebuah pasar induk.

Selain terletak di pinggir jalan raya utama, pasar ini juga diapit oleh bangunan kompleks pertokoan sepanjang kurang lebih 500 meter. Barang dagangan terutama buah dan makanan masakan yang dijajakan di kawasan wisata di sekitar Ambarawa tidak bisa lepas dari keberadaan pasar Projo. Dalam hal ini, penyediaan bahan baku pembuat makanan sebagian besar diperoleh dari pasar ini. Dengan demikian, ramai dan sepinya kawasan wisata ikut mempengaruhi putaran uang yang beredar di pasar induk ini. Kawasan wisata tersebut meliputi: Candi Gedong Songo, Wisata Pemandangan Alam Bandungan, Monumen Palagan dan Museum Kereta Api, Wisata Air Bukit Cinta, dan Wisata Air Rawa Permai. Hampir seluruh bahan mentah makanan yang dijajakan di kawasan tempat wisata tersebut diperoleh dari pasar Projo. Dengan demikian, kehidupan ekonomi di kawasan wisata secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi kehidupan ekonomi pasar Projo.

Tak jauh beda dengan Pasar Raya Salatiga, pedagang pasar ini juga terbagi atas Pedagang jenis Pertokoan/Kios, Pedagang Los, dan Pedagang Oprokan. Pedagang jenis Pertokoan menempati deretan terdepan menghadap jalan, baik yang berada di lantai dasar maupun di lantai dua dengan berbagai macam dagangan. Sebagian yang lain berada di dalam pasar dengan klasifikasi luas yang berbeda. Pada umumnya mereka menyediakan barang-barang yang tahan lama seperti: pakaian, elektronik, assesoris, dan sembako tertentu.

Pedagang Los menempati los-los yang sudah dikapling. Sebagian deretan mereka saling berhadapan dan sebagian yang lain membelakangi. Batas-batas wilayah dasaran tidak lagi menggunakan dinding tetapi terbuka satu dengan yang lain. Meskipun tidak berdinding, tidaklah berarti setiap hari harus membawa pulang seluruh dagangan mereka, melainkan cukup dengan menaruh seluruh dagangan di dalam kotak yang terkunci. Pedagang jenis ini pada umumnya beroperasi pada pukul 07.00 sampai pukul 16.00. Mereka memperdagangkan berbagai jenis buah, berbagai jenis kebutuhan pokok harian rumah tangga seperti daging, ikan laut, bumbu dapur, gula, beras, tepung, makanan siap santap dan lain-lain.

Adapun pedagang kaki lima/oprokan muncul akibat dari tidak tertampungnya mereka sebagai pedagang los. Mereka mendirikan petak-petak di kawasan kosong yang semula dapat digunakan untuk parkir mobil dan bongkar muat barang. Penataan petak-petak ini bersifat sementara bahkan sebagian dari mereka terpaksa menempati bahu jalan dan tempat parkir di depan pasar. Karena pedagang jenis ini menjual barang yang sama dengan pedagang los, maka sebagian pedagang los akhirnya turut berjualan di luar. Akibatnya transaksi perdagangan di lantai dua menjadi lengang. Sebagaimana pedagang los, jenis barang yang mereka jual meliputi buah-buahan, sayuran, bumbu dapur, aneka snack, daging ayam, ikan tawar, sate ayam, dan lain-lain.

Berbeda dengan corak penampilan Bank Titil di Pasar Raya Salatiga yang nyaris seragam, Bank Titil di pasar Projo dapat dibedakan ke dalam tiga corak penampilan berdasarkan interaksi mereka dengan para nasabahnya. Pertama, adalah mereka yang bekerja pada sebuah lembaga berbadan hukum yang bergerak dalam bidang simpan pinjam. Kedua, mereka yang bekerja pada seorang pemilik modal yang meminjamkan modalnya kepada nasabah. Dan ketiga, adalah mereka yang bekerja dengan modal sendiri.

Bank Titil jenis pertama dan kedua memulai operasinya sekitar pukul 05.30 sampai pukul 07.00. Sebagai sasarannya adalah para pedagang pagi yang menggelar dagangannya di kawasan parkir mobil dan sepanjang bau jalan di sekitar pasar. Dengan menyusuri lorong di antara para pedagang dan pengunjung, para Bank Titil mondar-mandir, sesekali berhenti dengan mengamati kegiatan para nasabahnya. Dan ketika aktivitas seorang nasabahnya mulai reda, mereka mendekatinya. Pada proses ini terjadilah transaksi setor angsuran.

Operasi selanjutnya terjadi pada siang hari, sekitar pukul 10.00 sampai 12.00. Pada periode ini, jumlah mereka bertambah karena Bank Titil jenis ketiga juga memulai aktivitasnya. Pada sore hari sekitar pukul 15.00-16.00, masih juga terjadi transaksi setoran pinjaman antara pedagang dengan personal Bank Titil. Pada periode ini, yang menjadi sasaran utama adalah para pedagang Los yang masih bertahan menjajakan dagangannya sampai pukul 17.00.

Pola Transaksi Bank Titil

Berdasarkan temuan dalam penelitian ini, transaksi peminjaman uang antara pedagang dengan Bank Titil terbagai atas empat model, yakni pertama, pola transaksi secara langsung atas sikap proaktif pedagang. Kedua, pola transaksi langsung atas proaktif Bank Titil. Ketiga, pola transaksi langsung yang bersifat interaktif dan keempat, pola transaksi secara tidak langsung melalui jasa pihak ketiga sebagai justifikasi proses transaksi di antara pedagang maupun Bank Titil yang sebenarnya keduanya bersifat proaktif.

Pola pertama terjadi ketika pedagang sebagai konsumen lebih bersifat proaktif, menunjuk pada suatu keadaan bahwa pedagang dihadapkan pada suatu kebutuhan sehingga dirinya berupaya mencari/menemui Bank Titil untuk kepentingan peminjaman. Pada pola transaksi ini bukan berarti menepis suatu kenyataan bahwa Bank Titil tidak berkepentingan menemui para pedagang untuk memberikan pinjaman uangnya sebagai salah satu bentuk usaha ekonomi ala Titil. Namun, indikator utama pada pola transaksi jenis ini adalah pedagang yang secara sadar dan aktif dalam dirinya muncul inisiatif/keinginan untuk mencari/menemui Bank Titil untuk meminjam uang.

Dalam keadaan demikian, pihak Bank Titil akan memberikan bantuan, baik perihal kemungkinan transaksi maupun besarnya jumlah pinjaman uang yang ditentukan oleh kepercayaan diri pribadi Bank Titil terhadap pedagang yang hendak meminjam uang pada dirinya. Biasanya Bank Titil memberikan pinjaman uang dalam jumlah yang relatif sedikit. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menjajagi kepercayaan kepada si peminjam. Mereka seringkali memantau perkembangan si peminjam melalui kesungguhannya untuk memenuhi kewajibannya sebagai peminjam uang kepada Bank Titil.

Pola kedua, yakni pola transaksi langsung atas proaktif Bank Titil. Pola transaksi ini terjadi ketika Bank Titil melakukan operasinya secara aktif untuk mencari nasabah-nasabah. Berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh peneliti, hal ini terjadi karena pada dasarnya eksistensi Bank Titil di pasar memiliki tujuan untuk meminjamkan uang atau mencari nasabah kepada para pedagang. Tentu saja, dalam hal ini, para Bank Titil menempuh cara-cara tertentu untuk mendekati atau mendapatkan para nasabah. Mereka bersikap proaktif sehingga akan terjadi transaksi peminjaman uang.

Pola transaksi Bank Titil yang dilakukan secara langsung atas dasar sikap proaktif pihak Bank Titil ditandai oleh sikap Bank Titil yang mendahului menemui atau mencari pedagang untuk menawarkan jasa pinjaman. Di samping itu, di antara keduanya (Bank Titil dan Peminjam) sebelumnya tidak pernah ada interaksi, saling mengenal secara langsung dan sebagainya. Memang, pihak Bank Titil sebelum menawarkan jasa pinjaman uang dalam jumlah yang relatif besar telah mengenal diri pedagang melalui pedagang lain yang telah menjadi langganan pinjaman uang. Dengan demikian, interaksi antara Bank Titil dengan pedagang saat menawarkan pinjaman dan langsung diterima merupakan komunikasi pertamanya.

Sedangkan pola ketiga, dimana, baik pedagang maupun Bank Titil bersikap proaktif, terjadi karena adanya kebergantungan yang saling membutuhkan antara keduanya. Pedagang membutuhkan Bank Titil untuk memperoleh modal, sedang Bank Titil butuh pedagang untuk dijadikan nasabahnya. Dengan demikian, acapkali gayung bersambut. Upaya yang dilakukan para Bank Titil dalam menawarkan jasa pinjaman disambut oleh pedagang-pedagang tertentu yang memang berinisiatif mencari Bank Titil dalam upaya mencari pinjaman uang ataupun modal.

Dalam situasi pasar, gambaran di atas memunculkan pola interaksi pedagang dan Bank Titil melalui kegiatan transaksi pinjam-meminjam uang secara langsung. Kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama untuk saling bertemu dan berinteraksi. Berdasarkan data penelitian yang diperoleh, ditemukan bahwa transaksi Bank Titil model ini biasanya terjadi ketika masing-masing pihak telah saling mengenal namun baru melakukan transaksi pinjam meminjam uang setelah beberapa waktu kemudian.

Adapun pola keempat yakni pola interaksi tidak langsung antara pedagang dengan bank titil terjadi ketika pedagang dan Bank titil dalam melakukan transaksinya membutuhkan pihak ketiga. Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa Bank Titil tidak menginginkan resiko atas uang pinjaman yang diserahkan kepada nasabah dalam arti untuk nasabah-nasabah tertentu dengan jumlah pinjaman tertentu, pihak Bank Titil merasa khawatir tanpa adanya jaminan dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini dianggap sebagai pihak yang dapat meyakinkan bahwa peminjam akan dapat membayar seluruh cicilan sebagai cara pengembalian hutang-hutangnya.

Pola transaksi model ini merupakan upaya Bank Titil untuk menepis kemungkinan terjadinya masalah dalam peminjaman uang. Fakor utama yang menyebabkan hal ini secara dominan ditentukan pada besarnya uang yang dipinjam nasabah. Oleh karena itu, meskipun peminjaman sudah dilakukan berkali-kali sehingga antar Bank Titil dan pihak peminjam sudah saling mengenal, tetap saja Bank Titil tidak mau berurusan langsung dengan nasabah/pihak pedagang, melainkan dipasrahkan kepada pihak ketiga yang telah terbukti mampu menjamin tertibnya pelunasan angsuran.

Mekanisme Transaksi Bank Titil

Mekanisme transaksi Bank Titil menunjuk pada tata cara atau proses transaksi peminjaman uang dari Bank Titil kepada para pedagang atau nasabahnya, mulai dari proses permulaan sebelum transaksi, selama transaksi, maupun setelah transaksi dilakukan. Proses permulaan transaksi berkaitan dengan penjelasan pelaku Bank Titil mengenai tata cara peminjaman maupun pengembalian, sementara proses yang terjadi selama transaksi berkaitan dengan masa mulai penerimaan uang pinjaman sampai dengan masa pembayaran angsuran berakhir. Sedangkan masa setelah usai transaksi berkaitan dengan keadaan-keadaan hubungan antara pedagang dengan Bank Titil setelah pedagang atau nasabah menyelesaikan pembayaran tehadap seluruh jumlah angsuran.

Temuan data di lapangan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa proses awal transaksi biasanya ditempuh oleh Bank Titil kepada nasabah bila nasabah baru pertama kali melakukan pinjaman uang. Pada awal transaksi ini, biasanya Bank Titil menjelaskan tentang berbagai syarat dan ketentuan transaksi. Sehingga pada saat peminjaman berlangsung mereka tinggal melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. Sementara untuk peminjam langganan maupun peminjam melalui pihak ketiga, Bank Titil hanya mengulang penyebutan ketentuan-ketentuan dimaksud sebab pihak peminjam dianggap memahaminya.

Pada dasarnya, inti mekanisme transaksi Bank Titil terletak pada saat pelaksanaan transaksi. Bank Titil menyampaikan berbagai ketentuan berupa aturan-aturan main yang harus diterima oleh pedagang, selama pedagang benar-benar akan mengambil uang pinjaman. Ketentuan dimaksud meliputi: syarat-syarat dan proses, ketentuan penerimaan maupun ketentuan pengembalian atau pembayaran barang angsuran.

Syarat-syarat transaksi dalam pinjam meminjam ini merupakan hal utama dan ditentukan sendiri oleh pihak Bank Titil. Sehingga dalam prakteknya, antar Bank Titil kerap berbeda dalam menentukan prosedur syarat yang harus dipenuhi oleh pedagang ataupun nasabah. Biasanya, syarat-syarat ini mudah dipenuhi seperti foto kopi KTP atau kartu identitas yang lain, keterangan mengenai usaha dagang, juga pihak ketiga yang memberi justifikasi sekaligus pemberi jaminan atas lancarnya transaksi tersebut. Hal ini mengindikasikan sikap ketelitian dan kehati-hatian Bank Titil dalam melepaskan uang pinjaman kepada nasabah, terutama dalam jumlah yang relatif besar.

Sedang tata cara penerimaan uang pinjaman dimaksudkan sebagai teknis operasional yang dilakukan dalam tansaksi Bank Titil berkaitan dengan kesepakatan pinjaman dan konsekuensi logis bagi pedagang/nasabah untuk menerima uang pinjaman. Hal ini dikarenakan setiap Bank Titil mempunyai tata cara tersendiri yang berkaitan dengan kesepakatan dengan pihak peminjam dalam melepaskan jumlah uang yang dipinjam.

Berdasarkan data penelitian, ditemukan berbagai model mekanisme penerimaan uang pinjaman dalan transaksi Bank Titil. Sebagian Bank Titil memberikan sejumlah uang pinjaman secara penuh, sementara sebagian yang lain memberikan pinjaman uang setelah dipotong biaya administrasi. Ada juga yang menambahkan potongan untuk tabungan. Biasanya penerimaan uang dalam pinjaman ini ditentukan oleh kesepakatan antarpihak, meskipun ketentuan dominan berasal dari pelaku Bank Titil. Ada yang menerapkan potongan administrasi dua setengah persen, lima persen, bahkan sepuluh persen dimana sebagian diperuntukkan biaya administrasi dan separoh lainnya untuk tabungan.

Penerapan berbagai model mekanisme penerimaan pinjaman dalam transaksi Bank Titil sebagaimana tersebut terlihat dalam praktek di lapangan/pasar. Hal ini menunjukan bahwa semua model mekanisme penerimaan uang tetap diminati oleh pedagang pasar. Dengan demikian, meski model-model penerimaan uang seperti di atas nampak sebagai bentuk persaingan antar pelaku Bank Titil dalam mencari nasabah, kesepakatan antar pihak merupakan kunci utama terjadinya transaksi.

Adapun tata cara pengembalian pinjaman dilakukan secara bertahap melalui teknik angsuran-angsuran. Dalam jumlah pinjaman tertentu, peminjam dikenai ketentuan untuk mengembalikan uang cicilan yang relatif kecil. Pengembalian uang pinjaman dilakukan setiap hari atau setiap hari minggu yang jumlah angsurannya ditentukan melalui kesepakatan antar pihak. Data di lapangan menunjukkan bahwa tata cara pengembalian pinjaman terkait erat dengan besarnya ketentuan pinjaman dan ketentuan mengenai jumlah atau banyaknya angsuran yang harus diselesaikan oleh nasabah.

Aspek Riba dan Humanisme dalam Transaksi Bank Titil

Keterlibatan para pedagang dalam transaksi Bank Titil tidak bisa dilepaskan begitu saja dari berbagai keadaan yang melatarbelakanginya, baik personal/internal maupun eksternal. Faktor personal pada umumnya didasarkan atas kebutuhan uang/dana untuk menopang atau menambah modal dagangan mereka. Namun demikian, pedagang tertentu terkadang memiliki prakondisi personal di mana dirinya merasa terpojok karena kesulitan keuangan sehingga pilihan terakhir praktis ditujukan kepada Bank Titil. Sedangkan faktor eksternal merujuk kepada eksistensi Bank Titil itu sendiri.

Pola transaksi Bank Titil yang lebih ditentukan oleh sikap proaktif Bank Titil nampaknya mengisyaratkan bahwa terdapat unsur pemaksa pelaku Bank Titil. Indikator pemaksaan ini adalah penawaran pinjaman yang dilakukan dengan serta merta yang mengakibatkan pedagang menerima pinjaman ini tanpa melalui berbagai pertimbangan. Keadaan demikian, sebenarnya bagi pedagang bukanlah satu keharusan untuk melakukan peminjaman uang, namun kehadiran Bank Titil dan sikap proakivitasnya menyebabkan pedagang terjerumus dalam transaksi pinjaman ini.

Keadaan ini pada gilirannya justru menambah persoalan baru bagi para pedagang sebagaimana ditemukan dalam penelitian ini. Pada awalnya, memang kehadiran pinjaman uang dari Bank Titil begitu terasa bagi para nasabah dan memberikan andil yang besar yang akan membantu menyelesaikan masalah ekonomi tertentu. Namun demikian, ketika tiba giliran pembayaran angsuran seringkali malah memunculkan persoalan baru seperti pembayaran barang dagangan dan pembayaran pinjaman Bank Titil yang bersamaan.

Hal lain yang memicu persoalan adalah pada hal prosedur penentuan aturan-aturan peminjaman. Pada satu pihak, pelaku Bank Titil menyampaikan ketentuan-ketentuan pinjaman, seperti besarnya jumlah uang yang dapat dipinjam, potongan-potongan administrasi, besarnya bunga dan hal-hal praktis yang berkaitan dengan angsuran. Dalam keadaan terdesak, maka mau tidak mau pedagang harus menerima ketentuan ini walaupun hal ini cenderung menggiring kepada persoalan baru seperti makin berkurangnya modal bahkan mengalami kebangkrutan karena pengembalian ini seringkali dibayar dengan sebagian modalnya.

Berdasarkan gambaran di atas dapat ditarik satu kesimpulan bahwa dalam transaksi Bank Titil sering memunculkan permasalahan-permasalahan yang menjadi beban bagi pihak nasabah. Kemunculan permasalahan-permasalahan ini merupakan salah satu kategori keribaan Bank Titil. Permasalahan dimaksud seperti ketidakadilan dalam esensi transaksi, keterpaksaan keuangan, penyebab keterpurukan ekonomi, penyebab usaha dagang tidak berkembang dan terciptanya lilitan hutang yang tak pernah kunjung usai.

Namun demikian, keberadaan Bank Titil juga mengandung sisi positif. Diantaranya, keberuntungan yang diperoleh oleh sebagian pedagang seperti adanya tambahan modal, bahkan sebagian yang lain menjadikannya modal utama yang nantinya akan menjadi sumber ekonomi bagi mereka. Keuntungan yang lain adalah proses pencarian dan peminjaman uang yang sangat mudah, pembayaran angsuran/cicilan yang tidak mengganggu kegiatan para nasabah dalam menjajakan barang dagangannya, serta keuntungan yang diperoleh dari tambahan modal usaha yang masih mencukupi untuk membayar cicilan sehingga sisanya merupakan hasil usaha yang langsung bisa dinikmati. Berbagai keuntungan di atas bisa dikategorikan sebagai sisi humanisme dari Bank Titil.
Kesimpulan

Eksistensi Bank Titil di tengah-tengah komunitas pedagang pasar tidak terlepas dari falsafah kerjanya bahwa kehadirannya semata-mata demi kepentingan mengikat para pedagang sebagai nasabahnya. Sebagai konsekuensi dari hal ini, maka keberadaan Bank Titil seringkali menimbulkan soal baru bagi para nasabahnya meski di sisi lain juga menguntungkan.

Berdasarkan pemaparan dalam penelitian ini, bisa disimpulkan bahwa Bank Titil tidak dapat secara mutlak dikategorikan sebagai riba karena mengandung nilai-nilai humanisme.

DAFTAR PUSTAKA

‘Abduh, Muhammad, Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm (al-Manâr), Dar al-Tauhid Ma’arif, Beirut, t.t., Cet. II.

Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, Jilid III, PT. Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta, 1996.

American Institute of Banking, Principle of Bank Operation, AIB, New York, 1960.

________________________, Bank Management, American Institute of Banking Section The American Bankers Association, 1970.

Dunbar, C.F., Theory and History of Banking, UPI Press, New York, 1989.

Fachruddin, Fuad Mohd., Riba Dalam Bank, Koperasi, Perseroan dan Asuransi, Bandung, PT. Al-Ma’arif, 1985.

Gilbert, J.W., The History, Principles and Practice of Banking, G. Bell and Sons Ltd. VI., London, 1922.

Hamud, Sami Hasan Ahmad, Dr., Tathwîr al-‘Amâl al-Masrifiyyah bima Yattafiq al-Syarî’ah al-Islâmiyyah, Dar al-Ittihad al-‘Arabi, Cet. I. 1976.

Harun Nasution, Prof. Dr. Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta, 1987.

Muh. Zuhri, Dr., Riba Dalam al-Qur’an dan Masalah Perbankan (Sebuah Tilikan Antispatif), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.

Muataq Ahmad, Dr., Etika Bisnis Dalam Islam, Pustaka al-Kautsar, Jakarta, 2001.

Miles & Huberman, Qualitative Data Analysis, Sage Publishing, New York, 1984.

Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake Sarasin, Yogyakarta, 1996.

Thomas F. O’dea, Sosiologi Agama, Suatu Pengenalan Awal, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.

http://www.ditpertais.net/istiqro/ist02-06.asp

Memotret Modus Operandi Bank Titil; Antara Riba dan Semangat Humanisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top