Peran Kebangsaan Kaum Intelektual

Oleh Abdullah Yazid

Siapa yang pantas disebut kaum intelektual? Apakah dosen, sarjana, aktivis mahasiswa, pengamat, pekerja LSM, atau setiap orang yang bergelar tertentu secara akademik?
Mereka semua, secara literal, bisa terkategori intelektual. Bahkan, petani dan tukang becak yang bisa membaca teks di televisi atau koran pun juga tergolong kaum intelektual jika indikatornya adalah melek huruf.
Menurut Coser (1965), intelektual adalah orang-orang berilmu yang tidak pernah merasa puas menerima kenyataan sebagaimana adanya. Mereka selalu berpikir soal alternatif terbaik dari segala hal yang oleh masyarakat sudah dianggap baik. Ini dipertegas oleh Shils (1972) yang memandang kaum intelektual selalu mencari kebenaran yang batasannya tidak berujung.
Jika merujuk Coser dan Shils, pertanyaan di atas tidak terlalu penting dijawab. Sebab, pada dasarnya setiap orang tidak pernah merasa puas dan selalu berupaya mencari kebenaran. Di samping itu, setiap orang bisa mendeklarasikan dirinya sebagai intelek menurut perspektif masing-masing. Makna per kamus juga sekadar memberikan definisi secara etimologis, sementara alam pikir manusia sudah sedemikian berkembang melampaui ruang dan waktu.

Peran dan Posisi
Yang lebih penting diketengahkan adalah: apa peran secara sosial dan kebangsaan yang dapat dilakukan kaum intelektual? Bagaimana mereka memposisikan diri dalam bersikap (diskursus dan praksis) kritis terhadap kekuasaan? Serta, sejauh mana partisipasi mereka memberikan kontribusi riil di tengah-tengah masyarakat, negara, dan bangsa di tengah-tengah situasi serba sulit seperti sekarang?
Secara kuantitas, jumlah golongan intelektual sulit dikalkulasi secara matematis dari 220 juta lebih rakyat Indonesia. Jika mengacu pada SDM lulusan sekolahan, mereka justru kelompok minoritas. Buktinya, hanya sedikit anak bangsa yang bisa sekolah sekaligus lulus seleksi pendidikan formal. Lebih sedikit lagi, anak bangsa yang mampu melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi karena mahalnya pendidikan.
Kaum intelektual memang bukan satu-satunya golongan yang paling bertanggung jawab mengatasi persoalan kebangsaan. Tapi perlu diingat, pengelola negara dan policy maker adalah orang yang rata-rata dapat dipastikan berangkat dari lokus intelektualitas. Jika bangsa ini rusak, kelompok intelektual sudah barang tentu menjadi tertuduh pertama. Mengingat, sosok intelektual senantiasa di-gadhang-gadhang menjadi pionir utama dalam menapaki perubahan.
Peran intelektual sejatinya adalah memberi kritik konstruktif-transformatif di ruang sosial. Sebab, kritik adalah mekanisme efektif untuk menjalankan kontrol. Sasarannya bisa kekuasaan, bisa pula rakyat sendiri. Ia bernilai positif untuk mendorong sesuatu yang terjadi di dalam masyarakat untuk kembali ke kriteria yang dipandang ideal dan wajar.
Selama tiga dasawarsa terakhir, kita hanya menemukan intelektual Indonesia yang berada dalam dua kutub yang berhadapan secara diametral. Yang satu mengambil posisi berpihak pada kepentingan rakyat dengan sangat fanatik (idealis). Satunya mengekor kepentingan penguasa dengan ideology developmentalisme-nya secara sistemik. Di luar keduanya, memang ada satu kutub lagi, yakni intelektual yang ‘mengambang’ dan netral. Kelompok terakhir ini biasanya cenderung oportunis; berpihak pada sisi yang lebih menguntungkan.

Kekuasaan
Bagaimana relasi intelektual dengan kekuasaan? Menurut Daniel Dhakidae dalam Cendekiawan dan Kekuasaan, intelektual memang senantiasa akan bergulat dengan suprastruktur, yakni kekuasaan, modal, dan kebudayaan seperti yang tampak dalam wacana-wacana yang dikemukakan.
Apa yang kita rasakan hari ini setidaknya belum begitu jauh dengan pandangan tersebut. Isu-isu di tengah kaum intelektual lebih tersedot pada urusan parpol, pilkada, sampai konflik antarelit, dibanding membincang lebih jauh persoalan beras murah, kelangkaan minyak tanah, atau alternatif penyelesaian kasus lumpur Lapindo yang semakin akut.
Kekuasaan dan politik memang bukan sesuatu yang tabu atau salah bagi kaum intelektual. Dalam politik tidak ada istilah salah-benar. Yang ada adalah bagaimana menggolkan kepentingan masing-masing. Gramsci juga pernah berpendapat, intelektual tidak sepantasnya nonpartisan alias menjauhi kekuasaan. Intelektual tidak bisa kehilangan konteks, yakni relasi yang timpang antara penguasa dan rakyat. Relasi yang diwarnai penindasan dan kesewenang-wenangan.
Karena itu, intelektual tidak bisa steril dan bebas nilai. Mereka harus bersikap dan menentukan posisi: berada bersama rakyat yang ditindas dan karenanya membangun wacana counter hegemony, atau berada di posisi penguasa dan karenanya kreatif memproduksi hegemony sehingga ide dan gagasan penguasa bisa diterima oleh publik.
Gramsci menyebut intelektual model ini sebagai organic intellectuals. Tanggung jawab mereka adalah membangun cara pandang dunia yang ‘baru’ untuk menyatukan lapisan bawah (masyarakat) dengan lapisan atas (penguasa). Dengan demikian masyarakat akan setuju dengan gagasan penguasa dan sebaliknya penguasaan atas masyarakat dapat dilanggengkan (Roger Simon, Gagasan-Gagasan Politik Gramsci, 1999).
Lalu, bila politik dan kekuasaan (masih) menjadi barometer atas peran yang dimainkan kaum intelektual, apa yang bisa diharap atas peran mereka sebagai “makhluk terhormat” di mata masyarakat?

Tiga Hal
Sekurang-kurangnya, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan merefleksikan pertanyaan di atas. Pertama, komitmen kebangsaan yang pernah diletakkan founding fathers tentang pentingnya sikap mengedepankan nasib dan kebutuhan rakyat daripada memikirkan kepentingan sendiri. Pandangan mainstream saat ini masih memantapkan intelektual di posisi terdidik yang memiliki peran penting dalam setiap perkembangan masyarakat. Karenanya, komitmen kebangsaan adalah sikap yang harus dipegang teguh secara konsisten.
Kedua, kepekaan atas setiap arah gerak perubahan yang berimplikasi langsung pada masyarakat. Intelektual senantiasa dituntut tanggap menyikapi situasi kebangsaan, terutama atas situasi akhir-akhir ini yang rawan potensi konflik dan disintegrasi.
Ketiga, memprioritaskan kemaslahatan umat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Intelektual sejati senantiasa bervisi membawa bangsa ke arah yang lebih baik, dan mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi sekadar material reward (keuntungan materi).

Abdullah Yazid
Pengelola SMS (Sekolah Masyarakat Sipil) Averroes Community, Malang

Peran Kebangsaan Kaum Intelektual

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top