Persekolahan dan Pendidikan

Ketiadaan visi pendidikan membuat pemerintah tanpa disadari mengidentikkan “persekolahan” (schooling) dengan “pendidikan” (education) dalam kebijakannya. Kebijakan ini semakin menyesatkan rakyat, karena di samping keliru identifikasi, bagian-bagian konstitutifnya, juga bolak-balik diubah secara fundamental, hingga membingungkan para pengajar, yaitu fungsionaris di lapangan yang langsung berurusan dengan anak didik.

Persekolahan adalah pembelajaran di sekolah dengan aksentuasi pada penguasaan materi yang diajarkan. Untuk mengetahui derajat penguasaan, diadakan suatu sistem ujian berkala dan penguasaan yang berdasarkan hasil yang distandardisasikan oleh ujian tadi, menentukan akses ke jenjang pembelajaran yang lebih tinggi. Pengakuan terhadap penguasaan materi yang disebut pula sebagai pengetahuan di jenjang pembelajaran tertentu ditandai dengan ijazah serta gelar tertentu yang sepadan.

Dalam praksis persekolahan, materi yang dapat dikuasai anak didik dianggap sebagai “pengetahuan”. Anggapan ini menjadi sumber kelemahan persekolahan. Mengingat “pengetahuan” berarti “kekuatan” bagi pemiliknya, ada kecenderungan sekolah menjejali anak didik dengan sebanyak mungkin mata pelajaran, hingga menjadi beban yang tak sepadan dengan daya tangkap anak didik sesuai dengan usia fisiknya. Dia tidak lagi punya waktu yang cukup untuk bersantai/bermain-main yang juga merupakan suatu kebutuhan jasmani dan rohaninya. Akhirnya, dia merasa jenuh, bosan, bahkan benci belajar/bersekolah.

Pembelajaran yang eksesif ini, terutama terjadi di lingkungan SD. Padahal, tujuan dari pendidikan dasar di SD bukanlah menjejalkan siswa dengan semua yang mungkin diketahui dari berbagai materi yang (bisa) diajarkan, tetapi benar-benar mempelajari apa-apa yang tidak boleh diabaikan dari setiap materi yang diajarkan itu.

Pendidikan adalah proses pembelajaran yang secara esensial berupa usaha sistematik untuk membiasakan anak didik sedini mungkin menggali, mengenal, mempelajari, memahami, dan menerapkan nilai-nilai yang diakui berguna bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam proses pembelajarannya, pendidikan juga mengenal proses penjenjangan. Di sini penjenjangan bagai menaiki anak tangga: dimulai dari “informasi” (nilai) ke “pengetahuan” (nilai) ke “kearifan” (nilai).

Kenaikan bertangga ini berlaku tidak hanya sebagai ujian yang menentukan akses ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, tetapi berupa latihan untuk mengetahui perbedaan antara “informasi” dan “pengetahuan” dan melalui pembedaan ini, menemukan “kearifan” yang melekat pada setiap materi yang dipelajari dan diajarkan.

Kebudayaan

Terlepas dari kelemahan praksis persekolahan yang disebut tadi, praksis pendidikan secara prinsipiel kondusif bagi realisasi kebajikan yang membuatnya melampaui (transcends) persekolahan. Kebajikan-kebajikan ini, pertama, pembelajaran dinyatakan secara eksplisit berurusan dengan nilai. Berarti pendidikan diakui sebagai bagian dari kebudayaan. Sebab budaya adalah sistem nilai yang dihayati oleh manusia, baik dalam artian pribadi atau kelompok (suku, bangsa). Berarti kenasionalan sistem pendidikan kita ditandai/ditentukan oleh nilai-nilai yang diperhitungkan dalam proses pembelajaran. Semua yang diajarkan dan dipelajari, apa pun namanya -ilmu pengetahuan (matematika, fisika, kimia, sosiologi, dan lain-lain) dan teknologi- supaya dihayati (nilai), tidak sekadar dihafal, karena dianggap “asing”, bukan sesuatu yang “asli”.

Kedua, dengan membiasakan anak didik berurusan dengan nilai, dari mulai menggali hingga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan dalam dirinya merupakan suatu proses pembentukan disposisi fundamental dan terdidik, intelektual, dan emosional, ke arah alam dan sesama makhluk. Disposisi yang terdidik inilah yang terus-menerus mencari hubungan-hubungan yang semakin erat dan akrab dengan apa-apa yang ada di sekitarnya.

Ketiga, memperjelas makna mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan oleh UUD 45. Aneka ragam sekolah yang didirikan oleh pemerintah untuk keperluan tersebut adalah usaha bangsa mentransformasikan warganya ketika memasuki kehidupan, dari makhluk yang masih serbaalami menjadi makhluk yang benar-benar manusia, yang secara distingtif human. Dalam diri anak berusia prasekolah sudah memadu yang natural dan yang kultural begitu rupa, sehingga sulit membedakan mana yang murni natural dan mana yang merupakan efek pembelajaran. Kita semua merupakan sebuah campuran dari kebutuhan dan hasrat biologis dengan kebiasaan yang dibina oleh kehidupan bersama dan respons yang berlaku di masyarakat.

Dalam perspektif ini, pendidikan mengimbangkan tuntutan natur dan kultur, hingga individu terbebas dari keterbatasan makhluk tanpa terasing dari dasar biologis dari aneka ragam pemuasan. Maka kedewasaan adalah pribadi yang sudah mampu membuat dirinya menjadi bagian dari kearifan ras manusia (kultur) tanpa kehilangan spontanitas dan kebebasan alami ketika memasuki lembah kehidupan. Dengan kata lain, kecerdasan kehidupan bangsa diwujudkan oleh kedewasaan para warganya. Sedangkan “kedewasaan” adalah laksana perolehan second nature berkat pendidikan.

Keempat, proses pembelajaran pendidikan yang bagai menaiki anak tangga, dari informasi melalui pengetahuan ke kearifan, membantu anak didik menemukan pengetahuan yang tenggelam dalam arus informasi yang membanjiri manusia karena kekuatan dromokrasi.

Bahaya

Informasi adalah keterangan/pengenalan/pemberitaan tentang sesuatu yang, bila tidak dialami sendiri, bisa tidak berdasar (unsound) atau kebetulan, karena ia tanpa implikasi bahwa ia adalah faktual. Pada zaman komunikasi massa yang serba instan dan cepat, berkat penggunaan teknologi canggih, ada bahaya kita merasa tahu tentang banyak hal pada aneka bidang, padahal kita tidak mengetahuinya secara riil. Kita mengelirukan informasi sebagai pengetahuan.

Pengetahuan, sebaliknya, mengandung sistem dan tatanan (order), hubungan yang logis dari fakta-fakta dan suatu persepsi tentang sebab-sebabnya, paling sedikit, yang terdekat dan beberapa dari efeknya. Dengan mendengar dan mengamati banyak orang mendapat informasi bahwa such and such is so, tetapi jauh lebih sedikit yang mengetahui mengapa it is so. Maka, orang harus dididik bisa membedakan antara mengetahui the fact that dan the reasons why. Yang disebut duluan itu adalah “informasi” yang datang dari pengalaman, sedangkan yang disebut kemudian tadi adalah “pengetahuan” yang berasal dari “keilmuan” dan art.

Kelima, karena dilatih mengidentifikasi pengetahuan yang tenggelam dalam informasi, melalui latihan ini, anak didik didorong untuk menemukan “hidup” yang hilang dalam “kehidupan”. Penemuan ini berupa kemampuan menyadari “kearifan” dan membedakan antara “kearifan praktis” dan “kearifan teoretis”. Kedua jenis kearifan tersebut dibina berupa “keunggulan” (excellence) atau “kebajikan” yang merupakan konsekuensi dari peredaman nafsu dan harmonisasi emosi di bawah pengawasan nalar.

Kearifan praktis adalah kebajikan yang memungkinkan orang untuk menerapkan keterpelajaran dan pengetahuannya demi penyempurnaan dan pemekaran kegiatannya sehari-hari dan membantu orang lain untuk bisa memekarkan diri dan kemampuannya sendiri. Kearifan teoretis adalah kebajikan yang menuntun orang mencari kebenaran dan pengetahuan demi kebenaran itu sendiri, kebenaran tentang dunia (hidup) dan tempat yang tepat bagi manusia di dalamnya.

Keenam, pendidikan yang bagai menaiki anak tangga ini membimbing orang sedini mungkin untuk to learn how to learn, yang berarti sekaligus to learn, to unlearn dan to relearn. Dengan kata lain, belajar terus-menerus, seumur hidup, yang membuat keterpelajaran bermakna berkemampuan imajinatif dan kreatif.

Ketujuh, dengan dibiasakan belajar terus-menerus, orang yang terpelajar selalu diingatkan jangan sampai lalai, hingga tanpa disa- dari sedang menuruni anak tangga, dihanyutkan oleh derasnya arus informasi.

Orang yang lalai ini, betapa pun tinggi tingkat keterpelajarannya yang ditandai dengan aneka gelar akademis, sebenarnya menjadi tidak lebih daripada a well informed man, bukan a well wise fellow. Artinya, jika dia tidak mau membiarkan dirinya menuruni anak tangga pendidikan, dia harus terus-menerus mendidik dan mendidik ulang dirinya sendiri. Pendidikan adalah suatu “pencarian”, bukan suatu “keadaan diri” (a state of being), suatu continuous self-education.

Daoed Joesoef
Penulis adalah alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne

Sumber: http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=8772

Persekolahan dan Pendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top