Lima Modal yang Menguatkan Petani

Oleh: A’la Fahmi*

Dalam analisis kelas di Indonesia, petani masuk dalam golongan proletariat atau tenaga kasar. Para petani selalu menghadapi ketidak-pastian mulai dari kondisi alam, hasil tanaman yang didapatkan, harga panen yang dimanipulasi oleh tengkulak hingga tidak adanya jaminan negara dalam mengatasi keterpurukan yang menimpanya.

Sejatinya, tanpa ada sentuhan dari pihak luar pun, petani telah memiliki tatanan kehidupan yang mapan. Mereka memiliki pengetahuan lokal (seperti cara menanam, upacara adat, gotong royong, metode panen dan sebagainya) yang telah teruji untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Pengetahuan lokal petani ini, mereka dapatkan secara turun-temurun dari para leluhur. Sayangnya, justru program pemberdayaan petanilah yang sering kali mengancam hilangnya pengetahuan lokal tersebut. Karenanya apabila pihak luar (pemerintah, LSM, NGO) ingin melakukan upaya penguatan sumber daya petani harus berpijak terlebih pada nilai-nilai lokal yang ada.

Berbicara mengenai petani juga harus melibatkan pembahasan mengenai sistem kehidupan mereka. Petani sebagai komunitas yang sudah terhubung dengan kehidupan kolektif di masyarakat pedesaan, memiliki modal sosial sebagai akar yang kuat untuk menjaga semangat gotong royong. Maka, dalam mengubah wajah petani dan daerah pedesaan menuju kondisi yang lebih baik, tentu dibutuhkan model pengelolaan sumber daya yang tidak terlepas dari kekayaan pengetahuan lokal asli petani. Berbagai macam pengetahuan baru dari luar tentunya sangat diperlukan untuk para petani. Namun demikian, harus dilakukan upaya adaptasi dan “akulturasi pengetahuan” agar tak mengubah nilai luhur kehidupan petani.

Potensi Sumber Daya Pedesaan

Upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah kepada petani tak jarang menemui jalan buntu. Kegiatan dengan anggaran yang begitu besar sering kali tidak memberikan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi. Selama ini, kesalahan yang dilakukan oleh pelaku pemberdayaan adalah tidak pernah memberikan penguatan mental petani dalam mengelola sumber daya yang mereka miliki. Program pemberdayaan dan berbagai pelatihan diberikan dari dan dengan cara pandang orang luar. Apa yang dipandang penting oleh pelaku pemberdayaan, itulah yang sering kali diberikan. Petani yang sudah terlalu lama hidup dalam keterpurukan, akhirnya memandang orang luar sebagai pahlawan lantas menerima apapun yang diberikan.

Sebagai sebuah ilustrasi, masyarakat petani di Jatiarjo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Mereka sempat mengalami kelesuan karena lahannya habis terjual. Seiring berjalannya waktu, mereka bisa mengatasi hal itu. Para petani yang kehilangan lahan ini kemudian bernegosiasi dengan Perhutani untuk bermitra dalam pengelolaan lahan hutan. Kini mereka bangkit dari keterpurukan. Maka dari itu, pemberdayaan petani tak cukup dengan melihat permasalahan yang mereka hadapi, tapi juga perlu menelisik beragam potensi yang tersimpan dalam diri petani.

Dharmawan (2001) dalam bukunya yang berjudul Sistem Penghidupan dan Nafkah Pedesaan menjelaskan bahwa aktivitas dalam mendapatkan potensi sumber daya dikenal dengan istilah strategi nafkah. Strategi nafkah sendiri mengandung makna segala kegiatan atau keputusan yang diambil untuk bertahan hidup dan atau membuat hidup lebih baik. Tujuan dari bertahan hidup ini adalah membangun beberapa strategi untuk keamanan dan keseimbangan mata pencaharian. Dalam melakukan strategi bertahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, rumah tangga memerlukan semacam modal atau bisa dikatakan sumber nafkah. Terdapat lima bentuk modal atau biasa disebut aset penghidupan. Ellis (2000) dalam bukunya Household Strategies and Diversity in Developing Countries, merinci lima modal tersebut, sebagaimana dijelaskan berikut:

Modal Fisik, merupakan modal yang berbentuk infrastruktur dasar seperti saluran irigasi, jalan, gedung, dan lain-lain.

Modal Manusia, adalah keterampilan, pengetahuan, kesehatan, dan kemampuan yang dimiliki setiap individu untuk mengelola berbagai sumber daya.

Modal Sosial, merupakan potensi sumber daya sosial (jaringan, pernyataan sosial, hubungan sosial, afiliasi, asosiasi) yang dimiliki dan digunakan oleh masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas penghidupan.

Modal Alam, adalah serupa sumber daya alam dan jasa lingkungan, yang darinya nafkah diperoleh untuk memenuhi kebutuhan. Contoh dari sumber alam ini adalah tanah, air, udara, dan lainnya, siklus hidrologi dan penyerapan polusi.

Modal Ekonomi, adalah modal dasar seperti pinjaman, simpanan, dan semua aset ekonomi termasuk infrastruktur dasar dan teknologi dan perlengkapan produksi.

Berpijak pada konsep di atas, bahwa kelima modal tersebut merupakan potensi dasar yang dimiliki oleh desa yang sering dimanfaatkan oleh para petani. Memberdayakan petani tak cukup dengan mengetahui masalah, mencari sebab-sebabnya, lantas mencarikan solusi. Memberdayakan petani tentu akan lebih efektif jika didahului atas pemahaman mengenai kelima modal di atas.

Untuk menggerakkan kelima modal tersebut memang tidaklah mudah. Diperlukan kolaborasi yang baik dari para pemangku kepentingan agar nilai-nilai lokal yang terkandung tetap bisa berjalan tanpa tergerus oleh nilai-nilai baru yang masuk. Dalam kaidah fikih hal semacam ini terkait dengan sebuah ungkapan “Al muhafadzatu ‘ala al Qadimi al Shalih wal akhdzu bi al Jadidi al Ashlah,” menjaga warisan para pendahulu yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Demikian pula dalam ilmu kebijakan publik, hal ini disebut dengan strategi incremental, “manambal baju yang sobek tanpa perlu mengganti dengan kain yang baru.”

Rata-rata masyarakat petani di Indonesia memang berada di wilayah pedesaan yang kaya akan sumber daya dan kearifan lokal. Berbagai sumber daya dan kearifan lokal inilah yang bisanya di manfaatkan oleh para petani menjadi berbagai produk mulai dari makanan khas ataupun kerajinan. Di beberapa daerah di Indonesia seperti di Kota Batu terdapat banyak sekali aneka keripik buah, di Nusa Tenggara Timur terdapat tenun yang dibuat oleh para istri petani ataupun biasanya di beberapa daerah yang terdapat aliran sungai dijadikan sebagai energi listrik.

Berpijak dari beberapa pemahaman teori di atas, di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi terdapat sebuah desa adat yang bernama Kasepuhan Ciptagelar. Masyarakat di dalamnya rata-rata juga merupakan petani. Dalam kehidupan keseharian mereka diatur oleh nilai-nilai tradisi. Masyarakat di wilayah ini menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan rasa gotong royong. Semua pembangunan desa dilakukan dengan cara gotong royong mulai dari pembangunan jembatan, pembangkit listrik tenaga air hingga aktivitas pertanian.

Penerapan nilai-nilai kearifan lokal ini Nampak nyata dalam cerminan pengelolaan sumber daya yang ada di desa. Selama ini masyarakat memanfaatkan sumber daya hutan yang ada di sekitar pemukiman dengan aturan yang sangat bijak. Mereka tidak boleh merambah hutan seenaknya. Juga terdapat pembatasan wilayah mana yang boleh diakses masyarakat dan wilayah mana yang terlarang. Dalam bidang pertanian, mereka tidak diperbolehkan menggunakan obat-obatan kimia, semuanya harus dikerjakan dengan cara tradisional dan gotong royong.

Di Kasepuhan Ciptagelar padi mempunyai makna filosofis. Masyarakat menganggap bahwa komoditas ini merupakan kehidupan itu sendiri. Karenanya, hasil panen padi tidak boleh diperjualbelikan di dalam maupun di luar desa. Seluruh hasil panen padi disimpan di lumbung bersama. Lumbung tersebut mampu menampung cadangan beras untuk kebutuhan selama 2 tahun.

Meski menjaga tradisi, masyarakat Kasepuhan Ciptagelar tidak menolak perkembangan teknologi asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka genggam. Mereka memanfaatkan teknologi dengan arif dan bijaksana. Untuk mempermudah akses informasi, mereka membuat saluran radio dan televisi sendiri. Khusus untuk saluran televisi, mereka menambahkan saluran lokal desa untuk melihat berbagai acara yang pernah ada di dalam desanya. Teknologi lain yang diterapkan di desa ini adalah penggunaan beberapa panel surya dan pembangkit listrik tenaga air untuk mendapatkan pasokan listrik secara mandiri.

Dinamika kehidupan petani memang tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada kompleksitas yang menyelimuti kehidupan mereka. Maka dari itu, masyarakat petani tidak bisa dipandang secara general. Mereka mempunyai latar belakang sejarah yang sangat beragam dan inilah yang membuat petani dan desa menjadi entitas yang khas.

Kalau sudah begini, masihkah anda ragu pada kekuatan petani?

* Penulis adalah asisten peneliti di program studi Sosiologi Pedesaan, Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor.

Lima Modal yang Menguatkan Petani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top