Membaca Dinamika Ketahanan, Kemandirian dan Kesejahteraan Pangan di Jawa

Membaca Dinamika Ketahanan, Kemandirian dan Kesejahteraan Pangan di Jawa

Pangan adalah kebutuhan paling mendasar bagi kelangsungan hidup manusia. Kebutuhan ini tidak terikat oleh kondisi geografis ataupun strata sosial. Karenanya, kecukupan pangan menjadi indikator penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Begitu pentingnya persoalan pangan, menjadikannya sebagai salah satu bagian dari hak asasi manusia. Kini kecukupan pangan dan keterbebasan dari kelaparan telah diakui sebagai hak yang paling mendasar bagi umat manusia.

Dalam konteks kehidupan bernegara, ketahanan pangan menjadi indikator penting dalam membangun ketahanan nasional. Pengalaman dari perjalanan sejarah negara-negara di dunia telah mencatat bahwa negara yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan, niscaya tidak akan sanggup membangun ketahanan nasionalnya. Sebaliknya, negara yang sanggup memenuhi kebutuhan pangan, cenderung berhasil dalam membangun ketahanan nasional.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan mendefinisikan ketahanan pangan sebagai “kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan kebudayaan untuk dapat hidup secara sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.”

Sebagai landasan awal untuk mengetahui keseluruhan isinya, buku ini menjelaskan perbedaan mendasar antara ketahanan pangan dan kemandirian pangan. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan dari negara sampai dengan perseorangan. Adapun kemandirian pangan diartikan sebagai kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri, terutama dari kearifan lokal.

Sementara itu, daerah dapat disebut sebagai tahan pangan jika ketersediaan pangan lebih besar dari kebutuhan konsumsi terhadap pangan. Sebuah daerah dikatakan mandiri pangan manakala 100 persen kebutuhan pangan pokok dapat dipenuhi dari diproduksi internalnya. Sebaliknya, jika sebanyak 80 persen kebutuhan pangan pokok tidak dapat diproduksi sendiri, maka daerah tersebut dikatakan tidak mandiri pangan.

Indonesia sebagai negara agraris dengan wilayah daratan yang luas, mempunyai potensi besar dalam hasil produksi pertanian. Setiap provinsi di Indonesia mayoritas wilayahnya adalah lahan pertanian dan di setiap Kabupaten/Kota pun pasti terdapat lahan pertanian. Menurut data dari Badan Ketahanan Pangan di bawah Kementrian Pertanian, dari tahun 2010 hingga tahun 2014, hasil produksi padi mengalami kenaikan sebesar 1,6 persen. Produksi jagung mengalami kenaikan sebesar 1,1 persen, sedangkan untuk hasil produksi kedelai juga mengalami kenaikan sebesar 1.9 persen (sumber: bkp.pertanian.go.id).

Meski hasil produksi pangan nasional cenderung mengalami peningkatan, Tedy Dirhamsyah dalam bukunya ini menilai bahwa peningkatan ketahanan pangan masih menghadapi berbagai tantangan. Persaingan akibat keterbukaan ekonomi dan pasar bebas adalah salah satu tantangan yang di hadapi pada ranah internasional. Sementara tantangan pada lokal adalah meningkatnya populasi penduduk dan kerawanan pangan, baik karena faktor ekonomi ataupun faktor alam.

Dalam buku berbasis riset ini, Dirhamsyah berusaha mengulas Program Desa Mandiri Pangan (Mapan) yang diluncurkan oleh Kementrian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan. Program Desa Mapan adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat pada desa yang terindikasi rawan pangan. Komponen Program Desa Mapan terdiri dari (1) Pemberdayaan masyarakat; (2) Penguatan kelembagaan; (3) Pengembangan sistem ketahanan pangan; dan (4) Integrasi program lintas sektor dalam membangun sinergi program kelembagaan. Program ini juga dilakukan melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan peningkatan akses untuk pengembangan pertanian dengan meningkatkan kerjasama dengan berbagai aktor pangan dan pelaku pasar, melalukan pemberdayaan masyarakat dan kelompok tani.

Dirhamsyah mengambil lima sampel daerah penelitian dari seluruh provinsi di Pulau Jawa kecuali DKI Jakarta. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Pacitan.

Dari hasil penelitiannya, untuk kategori daerah tahan pangan, Kabupaten Bantul menjadi daerah yang paling tinggi nilainya. Hal ini karena didukung oleh baiknya kondisi infrastruktur yang mendukung aktivitas pertanian. Infrastruktur tersebut meliputi jalan di daerah persawahan dan pedesaan serta irigasi pertanian yang menunjang.

Kabupaten Pacitan menjadi daerah yang memiliki nilai paling tinggi dalam kemandirian pangan. Hal ini dikarenakan daerah tersebut mempunyai kepemilikan lahan pertanian terbesar dibanding daerah lain yang menjadi sampel penelitian. Hasil produksi pertanian yang tinggi mampu mampu disisihkan oleh daerah ini sebagai cadangan pangan.

Sementara itu, untuk kategori daerah sejahtera pangan, Kabupaten Bantul kembali menjadi yang tertinggi. Hal ini karena Bantul ditunjang dengan infrastruktur pertanian yang meliputi jalan dan irigasi yang baik serta didukung oleh dekatnya akses dari ibu kota kabupaten dan provinsi. Dengan demikian distribusi penjualan hasil pertanian menjadi mudah dan mengurangi biaya transportasi.

Dirhamsyah menyimpulkan bahwa kemandirian, ketahanan dan kesejahteraan pangan memiliki keterkaitan dan hubungan positif antar satu dengan yang lain. Semakin tinggi ketahanan pangan dan kemandirian pangan suatu daerah semakin tinggi pula kesejahteraannya. Sejalan dengan hal tersebut, semakin tinggi kesejahteraan, semakin tinggi pula kemandirian dan ketahanan pangannya.

Buku ini menyajikan analisis data dan berbagai informasi secara sistematis, rinci dan ilmiah. Para mahasiswa pertanian, kebijakan publik, dosen dan pemerhati pangan perlu untuk membaca buku ini. Data-data dalam buku ini sangat menarik untuk dibaca oleh penentu kebijakan karena bisa menjadi sebuah perbandingan bagi ketersediaan data baik dari BPS maupun dari Kementrian Pertanian.

Peresensi: M. Abdul Fatah

Judul Buku: Ketahanan Pangan: Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Pangan Daerah Rawan Pangan di Jawa

Penulis: Tedy Dirhamsyah, Jangkung Handoyo Mulyo, Dwidjono Hadi Darwanto, Slamet Hartono

Penerbit: Plantaxia

Tahun Terbit: 2016

ISBN: 978-602-6912-07-7

Jumlah Halaman: 188

Membaca Dinamika Ketahanan, Kemandirian dan Kesejahteraan Pangan di Jawa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top